Ngotot Ingin Berjualan di Area Terlarang, PKL-Satpol PP Pamekasan Nyaris Adu Jotos

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar personel Satpol PP Pamekasan nyaris adu jotos dengan PKL di Arek Lancor. (ISTIMEWA)

Tangkapan layar personel Satpol PP Pamekasan nyaris adu jotos dengan PKL di Arek Lancor. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pamekasan bersama pedagang kaki lima (PKL) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Pamekasan, Jumat (31/1/2025).

Mereka protes kebijakan pemkab terkait relokasi PKL ke kawasan Food Colony. Kebijakan tersebut dinilai merugikan pedagang karena pendapatannya turun drastis.

Ketua Aliansi BEM Pamekasan, Mahrus Soleh mengatakan, pemerintah harus menjalankan Peraturan Daerah (Perda) secara utuh. Termasuk, memberikan hak dan pemberdayaan bagi PKL.

“Hari ini kami mengawal beberapa aspirasi, termasuk implementasi Perda yang harus dijalankan secara adil. Kami tidak memperjuangkan satu lokasi tertentu, tetapi menuntut kejelasan bagi seluruh PKL,” katanya.

Baca juga :  Dana Mandek, SPPG di Pamekasan Stop Distribusi MBG untuk 2.298 Siswa

Sementara, Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Muttaqin menegaskan, pemerintah telah menetapkan lokasi-lokasi tempat berjualan PKL berdasarkan regulasi yang ada.

“Kami memahami keluhan para PKL, tapi regulasi harus tetap ditegakkan. Relokasi memang memiliki risiko, termasuk perubahan pendapatan, namun pemerintah akan terus mengevaluasi dan memperbaiki fasilitas yang sudah disediakan,” katanya.

Muttaqin mengakui, desain kawasan yang sudah disiapkan belum sepenuhnya diminati oleh semua PKL. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan penataan ulang agar lebih sesuai dengan kebutuhan para pedagang.

Usai menggelar aksi demonstrasi, sejumlah PKL membawa gerobak ke area Arek Lancor. Mereka bersikukuh akan kembali berjualan di kawasan terlarang tersebut.

Baca juga :  Tiga Desa di Pamekasan Tak Ajukan BLT DBHCHT 2023

Akibatnya, terjadi kericuhan antara PKL dengan Satpol PP yang bertugas di area tersebut. Bahkan, nyaris adu jotos. Dalam insiden tersebut, tiga PKL dilarikan ke RSUD Pamekasan untuk menjalani visum.

Salah satu PKL, Bambang Widi Atmono menyatakan, pihaknya berencana melaporkan oknum Satpol PP yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan ke Polres Pamekasan.

“Dari tiga PKL yang terluka, salah satunya adalah anak saya. Setelah visum selesai, kami akan melaporkan kejadian ini ke Polres Pamekasan,” ungkap Bambang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan, Ach. Faisol langsung turun ke lokasi untuk melakukan mediasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menata kawasan jantung kota agar lebih tertib.

Baca juga :  Pembabatan Hutan Mangrove di Pantai Selatan Pamekasan Tanpa Koordinasi dengan Pemdes

“Prinsipnya, di sini tidak boleh ada PKL. Saya tidak bisa menyimpulkan apakah mereka setuju atau tidak, tapi yang jelas kawasan ini bukan untuk berdagang,” ujar Faisol.

Mantan Kepala Dinas PMD Pamekasan itu menegaskan, pemkab l akan terus melakukan penertiban. Meski, para PKL tetap nekat kembali berjualan di lokasi terlarang itu.

“Kalau mereka kembali lagi, kami tetap akan melakukan penertiban. Ini sudah saya sampaikan baik secara informal maupun dalam pertemuan dengan mereka,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan
Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”
SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa
Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan
250 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi, Jadi Momentum Perbaiki Diri
420 Pramuka Siaga Ramaikan Pesta Siaga Kwarran Galis 2026, Usung Semangat SIGAP
Usai Buka Paksa Segel Gerbang TK ABA IV Pamekasan, PD Muhammadiyah Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:21 WIB

RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:37 WIB

Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:58 WIB

PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:14 WIB

250 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi, Jadi Momentum Perbaiki Diri

Berita Terbaru