Ngotot Ingin Berjualan di Area Terlarang, PKL-Satpol PP Pamekasan Nyaris Adu Jotos

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar personel Satpol PP Pamekasan nyaris adu jotos dengan PKL di Arek Lancor. (ISTIMEWA)

Tangkapan layar personel Satpol PP Pamekasan nyaris adu jotos dengan PKL di Arek Lancor. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pamekasan bersama pedagang kaki lima (PKL) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Pamekasan, Jumat (31/1/2025).

Mereka protes kebijakan pemkab terkait relokasi PKL ke kawasan Food Colony. Kebijakan tersebut dinilai merugikan pedagang karena pendapatannya turun drastis.

Ketua Aliansi BEM Pamekasan, Mahrus Soleh mengatakan, pemerintah harus menjalankan Peraturan Daerah (Perda) secara utuh. Termasuk, memberikan hak dan pemberdayaan bagi PKL.

“Hari ini kami mengawal beberapa aspirasi, termasuk implementasi Perda yang harus dijalankan secara adil. Kami tidak memperjuangkan satu lokasi tertentu, tetapi menuntut kejelasan bagi seluruh PKL,” katanya.

Baca juga :  Kabar Istri Bupati Terlibat Jual Beli Kios Eks PJKA Dipastikan Hoaks dan Menyesatkan

Sementara, Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Muttaqin menegaskan, pemerintah telah menetapkan lokasi-lokasi tempat berjualan PKL berdasarkan regulasi yang ada.

“Kami memahami keluhan para PKL, tapi regulasi harus tetap ditegakkan. Relokasi memang memiliki risiko, termasuk perubahan pendapatan, namun pemerintah akan terus mengevaluasi dan memperbaiki fasilitas yang sudah disediakan,” katanya.

Muttaqin mengakui, desain kawasan yang sudah disiapkan belum sepenuhnya diminati oleh semua PKL. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan penataan ulang agar lebih sesuai dengan kebutuhan para pedagang.

Usai menggelar aksi demonstrasi, sejumlah PKL membawa gerobak ke area Arek Lancor. Mereka bersikukuh akan kembali berjualan di kawasan terlarang tersebut.

Baca juga :  Protes Tak Dihiruaukan, Saksi Partai Hanura di Pademawu Pamekasan Walk Out!!

Akibatnya, terjadi kericuhan antara PKL dengan Satpol PP yang bertugas di area tersebut. Bahkan, nyaris adu jotos. Dalam insiden tersebut, tiga PKL dilarikan ke RSUD Pamekasan untuk menjalani visum.

Salah satu PKL, Bambang Widi Atmono menyatakan, pihaknya berencana melaporkan oknum Satpol PP yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan ke Polres Pamekasan.

“Dari tiga PKL yang terluka, salah satunya adalah anak saya. Setelah visum selesai, kami akan melaporkan kejadian ini ke Polres Pamekasan,” ungkap Bambang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan, Ach. Faisol langsung turun ke lokasi untuk melakukan mediasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menata kawasan jantung kota agar lebih tertib.

Baca juga :  Diduga Intimidasi Kuli Tinta, Puluhan Jurnalis Pamekasan Turun Jalan Tuntut Bupati Situbondo Diproses Hukum

“Prinsipnya, di sini tidak boleh ada PKL. Saya tidak bisa menyimpulkan apakah mereka setuju atau tidak, tapi yang jelas kawasan ini bukan untuk berdagang,” ujar Faisol.

Mantan Kepala Dinas PMD Pamekasan itu menegaskan, pemkab l akan terus melakukan penertiban. Meski, para PKL tetap nekat kembali berjualan di lokasi terlarang itu.

“Kalau mereka kembali lagi, kami tetap akan melakukan penertiban. Ini sudah saya sampaikan baik secara informal maupun dalam pertemuan dengan mereka,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Angkat Sejarah Ronggosukowati, Kadisdikbud Pamekasan Apresiasi Drama Musikal SDN Kowel 3
164 Jamaah Haji KBIHU Al-Hilal Pamekasan Tiba dengan Selamat, Puas dengan Pelayanan Pendamping
MTN Lab Gandeng Sivitas Kothèka, Tiga Penulis Madura Akan Residensi di Tiga Kota
Pemkab Pamekasan Kembali Gelar Pemilihan Kacong Chebbing dan Putra Putri Batik, Anggaran Tembus Ratusan Juta
Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pencuri Motor di Ruko Teja
Program Segar Rp7,9 Miliar Belum Terealisasi, Pemkab Pamekasan Berdalih Menunggu Arahan Pemerintah Pusat
Ribuan E-Ijazah SMP di Pamekasan Belum Terbit, Disdikbud Sebut Banyak Dokumen Sekolah Belum Lengkap
Serapan Baru 46,31 Persen, DPRD Pamekasan Soroti Lambannya Progres Tambal Sulam Jalan

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:58 WIB

Angkat Sejarah Ronggosukowati, Kadisdikbud Pamekasan Apresiasi Drama Musikal SDN Kowel 3

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:03 WIB

164 Jamaah Haji KBIHU Al-Hilal Pamekasan Tiba dengan Selamat, Puas dengan Pelayanan Pendamping

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:57 WIB

MTN Lab Gandeng Sivitas Kothèka, Tiga Penulis Madura Akan Residensi di Tiga Kota

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:31 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pencuri Motor di Ruko Teja

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:03 WIB

Program Segar Rp7,9 Miliar Belum Terealisasi, Pemkab Pamekasan Berdalih Menunggu Arahan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru