Ngotot Ingin Berjualan di Area Terlarang, PKL-Satpol PP Pamekasan Nyaris Adu Jotos

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar personel Satpol PP Pamekasan nyaris adu jotos dengan PKL di Arek Lancor. (ISTIMEWA)

Tangkapan layar personel Satpol PP Pamekasan nyaris adu jotos dengan PKL di Arek Lancor. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pamekasan bersama pedagang kaki lima (PKL) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Pamekasan, Jumat (31/1/2025).

Mereka protes kebijakan pemkab terkait relokasi PKL ke kawasan Food Colony. Kebijakan tersebut dinilai merugikan pedagang karena pendapatannya turun drastis.

Ketua Aliansi BEM Pamekasan, Mahrus Soleh mengatakan, pemerintah harus menjalankan Peraturan Daerah (Perda) secara utuh. Termasuk, memberikan hak dan pemberdayaan bagi PKL.

“Hari ini kami mengawal beberapa aspirasi, termasuk implementasi Perda yang harus dijalankan secara adil. Kami tidak memperjuangkan satu lokasi tertentu, tetapi menuntut kejelasan bagi seluruh PKL,” katanya.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna Bahas PU Fraksi Raperda APBD 2025 dan Penetapan Tiga Raperda

Sementara, Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Muttaqin menegaskan, pemerintah telah menetapkan lokasi-lokasi tempat berjualan PKL berdasarkan regulasi yang ada.

“Kami memahami keluhan para PKL, tapi regulasi harus tetap ditegakkan. Relokasi memang memiliki risiko, termasuk perubahan pendapatan, namun pemerintah akan terus mengevaluasi dan memperbaiki fasilitas yang sudah disediakan,” katanya.

Muttaqin mengakui, desain kawasan yang sudah disiapkan belum sepenuhnya diminati oleh semua PKL. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan penataan ulang agar lebih sesuai dengan kebutuhan para pedagang.

Usai menggelar aksi demonstrasi, sejumlah PKL membawa gerobak ke area Arek Lancor. Mereka bersikukuh akan kembali berjualan di kawasan terlarang tersebut.

Baca juga :  Peringati HUT ke-79 RI, UPT Puskesmas Pademawu Gelar Jalan Sehat dan Tasyakuran

Akibatnya, terjadi kericuhan antara PKL dengan Satpol PP yang bertugas di area tersebut. Bahkan, nyaris adu jotos. Dalam insiden tersebut, tiga PKL dilarikan ke RSUD Pamekasan untuk menjalani visum.

Salah satu PKL, Bambang Widi Atmono menyatakan, pihaknya berencana melaporkan oknum Satpol PP yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan ke Polres Pamekasan.

“Dari tiga PKL yang terluka, salah satunya adalah anak saya. Setelah visum selesai, kami akan melaporkan kejadian ini ke Polres Pamekasan,” ungkap Bambang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan, Ach. Faisol langsung turun ke lokasi untuk melakukan mediasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menata kawasan jantung kota agar lebih tertib.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Berharap Realisasi APBD 2024 Lebih Efektif dan Efisien

“Prinsipnya, di sini tidak boleh ada PKL. Saya tidak bisa menyimpulkan apakah mereka setuju atau tidak, tapi yang jelas kawasan ini bukan untuk berdagang,” ujar Faisol.

Mantan Kepala Dinas PMD Pamekasan itu menegaskan, pemkab l akan terus melakukan penertiban. Meski, para PKL tetap nekat kembali berjualan di lokasi terlarang itu.

“Kalau mereka kembali lagi, kami tetap akan melakukan penertiban. Ini sudah saya sampaikan baik secara informal maupun dalam pertemuan dengan mereka,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan
KSMI Pamekasan Gelar Kejurkab, Jaring Atlet Mini Soccer Menuju Porprov Jatim
Fraksi PKB Pamekasan Soroti Keuangan Desa, Dorong Bantuan hingga Rp1 Miliar per Desa
Anggaran Pengadaan Buku Perpustakaan Pamekasan Anjlok, dari Rp198 Juta Tinggal Rp40 Juta
Dua Kali Setubuhi Anak Kandung hingga Melahirkan, Seorang Ayah di Pamekasan Diamankan Polisi
Bejat! Ayah Kandung di Pamekasan Diduga Hamili Anak sampai Melahirkan di Kamar Mandi 
Baru Dua Pekan Tandatangan Kontrak, Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar Disorot DPRD Pamekasan
Raperda Desa Masuk Paripurna, Fraksi Gelora Perjuangan Desak Transparansi APBDes hingga Penguatan BPD

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:08 WIB

KSMI Pamekasan Gelar Kejurkab, Jaring Atlet Mini Soccer Menuju Porprov Jatim

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:22 WIB

Fraksi PKB Pamekasan Soroti Keuangan Desa, Dorong Bantuan hingga Rp1 Miliar per Desa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:27 WIB

Anggaran Pengadaan Buku Perpustakaan Pamekasan Anjlok, dari Rp198 Juta Tinggal Rp40 Juta

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Bejat! Ayah Kandung di Pamekasan Diduga Hamili Anak sampai Melahirkan di Kamar Mandi 

Berita Terbaru