Miris, Bocah Berusia 11 Tahun di Pamekasan Jadi Korban Pedofilia

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Siarait bersama Ketua Banggar DPR RI MH. Said Abdullah dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi berdiskusi terkait kasus dugaan mega korupsi program BSPS di Kantor Kementerian PKP, Kamis (15/5/2025). (ISTIMEWA)

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Siarait bersama Ketua Banggar DPR RI MH. Said Abdullah dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi berdiskusi terkait kasus dugaan mega korupsi program BSPS di Kantor Kementerian PKP, Kamis (15/5/2025). (ISTIMEWA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Entah syetan apa yang merasuki MS. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu tega mencabuli bocah yang masih berusia 11 tahun.

Atas perbuatannya, pria berusia 48 tahun asal Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan itu harus berurusan dengan kepolisian.

Dia ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan usai laporan kasus dugaan pencabulan itu masuk ke korps bhayangkara.

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto membenarkan kasus tersebut. Terduga pelaku pedofilia itu diamankan polisi pada Senin (8/1/2024).

“Petugas Satreskrim Polres Pamekasan, Kanit PPA beserta anggota mengamankan seseorang bernama MS, di rumahnya,” kata AKP Sri Sugiarto.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Angkat 20 Tenaga Ahli, Rekrutmen Dilakukan Tertutup

Dijelaskan, berdasarkan laporan masyarakat, MS diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Atas laporan tersebut, Unit PPA Polres Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi serta teman korban.

“Setelah mendapatkan bukti yang cukup Unit PPA yang dipimpin Kanit PPA mendatangi rumah terduga pelaku pencabulan dan diamankan di Polres Pamekasan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” tandas AKP Sri Sugiarto. (ibl/diend)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Amankan Pembuat Video Mesum Pelajar SMP, Pemeran Dipastikan Masih di Bawah Umur
Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu
Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg
Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!
Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo
Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA
Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan
Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 05:28 WIB

Polres Pamekasan Amankan Pembuat Video Mesum Pelajar SMP, Pemeran Dipastikan Masih di Bawah Umur

Kamis, 16 April 2026 - 09:14 WIB

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 16 April 2026 - 05:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

Kamis, 16 April 2026 - 03:50 WIB

Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!

Selasa, 14 April 2026 - 10:12 WIB

Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA

Berita Terbaru