Manajer JNT Kargo Mangkir, Bea Cukai Madura Layangkan Surat Pemanggilan Kedua

- Jurnalis

Kamis, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Kantor Bea Cukai Madura terus mendalami kasus penyelundupan rokok ilegal menggunakan jasa ekspedisi yang diungkap di Arosbaya, Bangakalan, Kamis (23/11/2023). Manajer JNT Kargo Tanjung Bumi dipanggil untuk diperiksa.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Madura Andru Iedwan Permadi menyampaikan, penanganan kasus penyelundupan rokok ilegal itu terus ditangani. Yakni, dengan memanggil manajer JNT Kargo Tanjung Bumi selaku penanggung jawab truk ekspedisi tersebut.

Pemanggilan pertama sudah dilayangkan beberapa waktu lalu. Namun, penanggung jawab ekspedisi yang mengangkut rokok bodong itu mangkir. Dengan demikian, Kantor Bea Cukai Madura kembali melayangkan surat pemanggilan kedua.

Baca juga :  Diduga Jadi Biang Banjir, Bupati Pamekasan Janji Tutup Galian C Ilegal

“Pemanggilan pertama tidak hadir, makanya kami layangkan pemanggilan kedua. Kalau tetap tidak hadir, kami yang akan ke lokasi untuk meminta keterangan,” katanya, Kamis (30/11/2023).

Andru menjelaskan, supir truk ekspedisi yang mengangkut rokok bodong itu dipulangkan. Sebab, dia tidak tahu menahu soal isi barang yang diangkut dalam truk tersebut.

Pria berbadan tegap itu yakin kasus tersebut akan tuntas dalam tahun ini. Mengingat, truk ekspedisi yang disita sebagai barang bukti itu dibutuhkan untuk operasional perusahaan.

“Kami yakin penanganan kasus ini tuntas tahun ini, karena truk ekspedisinya pasti dibutuhkan. Saat sekarang, truk tersebut masih kami sita sebagai barang bukti,” tukasnya. (diend)

Baca juga :  Warga Gunung Kesan Galang Dana Demi Perbaiki Jalan yang 10 Tahun Terlupakan Pemerintah

Berita Terkait

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan
Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut
Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi
Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas
Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga
Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun
Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum dan Juara Terbaik LOGAM 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:08 WIB

Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:40 WIB

Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:39 WIB

Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga

Berita Terbaru

Opini

Mutasi Membantah Matahari Kembar

Kamis, 15 Jan 2026 - 03:17 WIB