Mahasiswi Dikabarkan Wafat Lantaran Beban Akademik Terlalu Berat, IAIN Madura Lakukan Investigasi

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dekan Fakultas Tarbiyah, IAIN Madura Prof. Dr. Siswanto.

Dekan Fakultas Tarbiyah, IAIN Madura Prof. Dr. Siswanto.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kabar adanya mahasiswi IAIN Madura wafat akibat depresi saat mengerjakan skripsi menjadi atensi khusus kampus Islam tersebut. Bahkan, pihak kampus langsung melakukan investigasi.

Dekan Fakultas Tarbiyah, IAIN Madura Prof. Dr. Siswanto mengatakan, pihak fakultas melakukan investigasi mendalam dengan melibatkan sejumlah dosen. Yakni, Ali Makki selaku dosen pembimbing dan penguji mahasiswi tersebut.

Kemudian, Jamaluddin dan Ana yang juga dosen penguji skripsi yang dikerjakan mahasiswi Program Studi Bimbingan Konseling Pendidikan Islam (BKPI) tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi adanya tekanan akademik sebagai penyebab utama meninggalnya mahasiswi atas nama Riza Aprilia Mardiana itu.

Baca juga :  Tiga Terbaik Kepsek Visioner Ditentukan, Guru Besar UIN Madura Pimpin Rapat Finalisasi

“Kami sangat prihatin atas kabar duka ini, namun kami ingin meluruskan bahwa almarhumah meninggal bukan karena beban akademik. Berdasarkan informasi yang kami terima, almarhumah memiliki riwayat penyakit lambung yang sudah lama dideritanya,” ujar Siswanto, Senin (9/12).

Sebelumnya, mahasiswi angkatan 2020 itu dikabarkan tertekan saat menyelesaikan tugas skripsi. Akibatnya, kondisi kesehatannya memburuk hingga meninggal dunia.

Namun, Prof. Siswanto membatah kabar tersebut. Dia memastikan bahwa pihak kampus memberikan pendampingan akademik yang memadai kepada setiap mahasiswa.

“Kami memiliki mekanisme pendampingan, termasuk bimbingan intensif dan penyesuaian jadwal jika mahasiswa mengalami kendala kesehatan. Tidak ada paksaan yang berlebihan dalam penyelesaian tugas akhir,” tegas Siswanto.

Baca juga :  Belanja Daerah Baru 63 Persen, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Pemkab Bisa Ditegur Menkeu

Ia juga menjelaskan bahwa almarhumah hanya melakukan bimbingan skripsi sebanyak tiga kali hingga proses persetujuan. Padahal, aturan akademik minimal dilakukan sebanyak enam kali, hal itu dilakukan karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

“Bimbingan dilakukan sebanyak tiga kali dengan tanda tangan bukti bimbingan yang telah kami dokumentasikan,” tambahnya.

Sementara, Kepala Prodi BKPI, Mohammad Jamaluddin, turut memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang. Ia membantah adanya hambatan administratif dalam pengurusan kartu hijau sebagai dokumen yang diperlukan untuk kelulusan.

Jamaluddin menegaskan bahwa pengurusan dokumen tersebut justru dibantu oleh teman almarhumah atas nama Ana Maysaroh.

Baca juga :  Tumbuhkan Jiwa Leadership Pengurus, HMPS ES IAIN Madura Gelar Diklat Kepemimpinan

“Ana Maysaroh sudah mengaku bahwa dia yang membantu menyetorkan berkas dan meminta tanda tangan untuk melengkapi persyaratan di kartu hijau tersebut,” ujar Jamaluddin.

Terkait isu kedatangan almarhumah ke Kecamatan Ganding, Sumenep, Jamaluddin menjelaskan bahwa Riza bersama tiga mahasiswa lainnya datang untuk mendapatkan tanda tangan pembimbing, dan semuanya berhasil mendapatkan tanda tangan tersebut.

“Yang datang ke sana adalah Ana Maysaroh, Wasiatul Magfiroh, Fadilatul Maulidah, dan almarhumah. Tiga mahasiswi yang minta tanda tangan dan mendapatkan semua, sementara satunya hanya ikut mendampingi, dan ini bisa dikonfirmasi kepada yang temannya masih hidup,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Saedy Romli Sebut Setiap Anggota Dewan Punya Pertimbangan Politis
Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Dewan Utamakan Kepentingan Rakyat
Baru Mulai Dikerjakan, Progres Tahap Dua Puskesmas Bulangan Haji Masih 3,90 Persen
Anggaran Rp3,2 Miliar Sudah Disiapkan, Revitalisasi Empat Sentra PKL di Pamekasan Belum Dimulai
Kursi Dewan Kosong, Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025 Pamekasan Gagal
Segel TK ABA IV Dibuka Paksa, Polres Pamekasan Dalami Laporan Ahli Waris
Puskesmas Teja Pamekasan Hadirkan Yankestrad, Akupresur hingga TOGA Jadi Pilihan Masyarakat
Masih Buron, Oknum Pengacara Fefen Sambo Kembali Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Bank

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:46 WIB

Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Saedy Romli Sebut Setiap Anggota Dewan Punya Pertimbangan Politis

Rabu, 2 September 2026 - 12:53 WIB

Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Dewan Utamakan Kepentingan Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 12:01 WIB

Baru Mulai Dikerjakan, Progres Tahap Dua Puskesmas Bulangan Haji Masih 3,90 Persen

Rabu, 2 September 2026 - 11:49 WIB

Anggaran Rp3,2 Miliar Sudah Disiapkan, Revitalisasi Empat Sentra PKL di Pamekasan Belum Dimulai

Rabu, 2 September 2026 - 10:38 WIB

Kursi Dewan Kosong, Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025 Pamekasan Gagal

Berita Terbaru