Kuota Pupuk Bersubsidi di Pamekasan Turun 50 Persen

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa didampingi Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman saat meninjau pengerukan Kali Jombang, Kelurahan Patemon, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa didampingi Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman saat meninjau pengerukan Kali Jombang, Kelurahan Patemon, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Petani di Pamekasan harap-harap cemas. Sebab, kuota pupuk bersubsidi di Kota Gerbang Salam turun hingga 50 persen dari pemerintah pusat.

Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pamekasan Nolo Gartijo menyampaikan, jumlah pupuk yang diterima di tahun 2024 menurun drastis dibandingkan dengan tahun 2023.

Tahun ini, DKPP Pamekasan menerima pupuk urea sebanyak 14 ribu ton, NPK Phonska sekitar 10 ribu ton dalam setahun. Sedangkan tahun 2023, urea menerima 24 ribu ton dan untuk NPK Phonska sebanyak 18 ribu ton.

Baca juga :  Program Satu Guru Satu Buku Sukses, Disdikbud Pamekasan Pamerkan 253 Buku Karya Guru

“Hampir 50 persen mengalami penurunan penerimaan pupuk akibat ada pengurangan dari Kementerian Pertanian,” katanya.

Nolo menjelaskan, pengurangan itu bukan dari DKPP Pamekasan melaikan dari Kemetrian pertanian (Kementan). Bahkan, sepertinya pupuk akan selalu dikurangi bahkan berpotensi ditiadakan kemudian diganti bantuan langsung tunai kepada petani.

“Kami sebagai mitra petani akan memberikan penjelasan kepada anggota poktan bahwa terjadinya pengurangan itu bukan dari kami melainkan dari kementrian pertanian,” katanya.

Demi mengantisipasi tidak terpenuhinya kebutuhan pupuk, Nolo meminta petani membuat pupuk organik. Selain untuk memenuhi kebutuhan, juga untuk mengurangi ketergantungan. (ibl/diend)

Baca juga :  Lahan Mangrove Seluas 4 Hektare Dipecah 8 Sertifikat

Berita Terkait

Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut
Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen
Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi Puluhan Sekolah di Pamekasan 
Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan
Ketua Dewan Pastikan Tak Masalah Anggota Dewan Masuk Paguyuban Mitra MBG, Dorong Lebih Berani Awasi SPPG
Komisi IV DPRD Pamekasan Turun Tangan, Panggil Yayasan Kunci Ilmu Buntut Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara
Kisah Alumni UIM Jadi Bidan di Arab Saudi Viral, Bukti Lulusan Kampus Madura Mampu Bersaing di Tingkat Global
Tambang Galian C Ilegal di Palengaan Jadi Sorotan, Warga Minta Ditindak Tegas

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:40 WIB

Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:34 WIB

Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi Puluhan Sekolah di Pamekasan 

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:46 WIB

Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:47 WIB

Komisi IV DPRD Pamekasan Turun Tangan, Panggil Yayasan Kunci Ilmu Buntut Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara

Berita Terbaru

Opini

Kuasa dan Onanisme Republik

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:28 WIB