Ketua DPRD Pamekasan Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Jalan Bulangan Barat

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur saat diwawancarai sejumlah awak media. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur saat diwawancarai sejumlah awak media. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan di Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan.

Menurutnya, langkah aparat penegak hukum tersebut merupakan bagian dari upaya menegakkan supremasi hukum. Oleh karena itu, ia sangat menghormati proses penyidikan yang tengah dilakukan Kejari.

“Apapun langkah kejaksaan dalam rangka penegakan hukum kami dukung,” katanya.

Politisi dari partai berlambang ka’bah itu mengaku bahwa proyek jalan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut sebelumnya tidak menunjukkan persoalan dalam laporan penggunaan anggaran.

Baca juga :  Siswa-siswi SMKN 1 Pakong Dalami Ilmu Videogerafi

Namun, ia justru mengaku mendapatkan aduan dari masyarakat dan kepala dinas terkait proses pembangunan jalan tersebut.

“Memang banyak aduan ke saya, termasuk dari masyarakat maupun dari kepala dinas waktu itu. Saya bilang untuk hindari konflik dan kepentingan, karena jalan itu adalah kepentingan bersama,” ujarnya.

Di sisi lain, Ali Masykur menyebutkan bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap program tahun 2025 sebelumnya tidak menemukan persoalan dalam proyek jalan tersebut.

“Kalau hasil audit BPK untuk program tahun 2025, proyek jalan tersebut aman dan tidak ada temuan. Tapi BPK bukan Penegak hukum, beda dengan kejaksaan yang punya sudut pandang lain, makanya kita dukung dalam hal penegakan hukum,” tandasnya. (ibl/nda).

Baca juga :  Hadiah Pinalti Terbuang Sia-sia, Madura United Harus Puas dengan Skor Kacamata

Berita Terkait

CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj
CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari
Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan
Kepala Desa Tiga Kabupaten Adu Skill, PKDI Cup II 2026 Dihelat di SGMRP
Pererat Sinergi, BSN Silaturahmi dengan Mitra Haji dan KBIHU se-Kabupaten Pamekasan
Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan
Kejari Pamekasan Geledah Kantor Setda, Satu Boks Dokumen Proyek Jalan Diamankan
Survei Lahan SR Permanen Pamekasan Belum Final, Kementerian PUPR Minta Akses Jalan Diperlebar

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:21 WIB

CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:31 WIB

CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:16 WIB

Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:32 WIB

Pererat Sinergi, BSN Silaturahmi dengan Mitra Haji dan KBIHU se-Kabupaten Pamekasan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:05 WIB

Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan

Berita Terbaru