Kepala Pasar Kolpajung Terancam Bui, Korban Dugaan Penganiayaan Ogah Cabut Laporan

- Jurnalis

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Slamet Efendi, Kepala Pasar Kolpajung yang diduga melakukan penganiayaan kepada penjual mie ayam. (KLIKMADURA)

Slamet Efendi, Kepala Pasar Kolpajung yang diduga melakukan penganiayaan kepada penjual mie ayam. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan penganiayaan terhadap pedagang mie ayam bernama Kaderi memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyelidikan, Polres Pamekasan resmi menaikkan status hukum kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Sejak kasus itu bergulir di meja Polres Pamekasan, terduga pelaku sudah meminta maaf kepada korban. Sebab, teeduga pelaku yang merupakan kepala Pasar Kolpajung menganggap tindakan dorongan yang dilakukan tidak disengaja.

“Saya sudah meminta maaf kepada Kaderi, waktu itu saya reflek mendorong karena hendak mau memukul staf saya,” Kata Slamet Efendi saat ditemui di pasar kolpajung.

Baca juga :  8 Kantin RSUD Smart Pamekasan Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 150 Juta

Efendi mengaku tidak pernah melakukan kekerasan kecuali hanya dorongan. Apalagi sampai melukai. Ia merasa aneh dengan luka di bagian leher yang terdapat banyak luka cakaran, padahal waktu kejadian dia hanya mendorong sekali.

IMG-20250606-WA0005
IMG-20250606-WA0004
IMG-20250606-WA0003
IMG-20250606-WA0006
previous arrow
next arrow

“Butuh waktu berapa lama untuk mencakar atau melukai kaderi, kalau dilihat dari lukanya, butuh beberapa kali cakaran untuk bisa melukai sebanyak itu,” katanya.

Efendi juga memperlihatkan rekaman CCTV kepada Junalis KlikMadura. Dalam rekaman dua arah yang berbeda itu terlihat ada dorongan yang dilakukan oleh kepala Pasar Kolpajung kepada Kaderi.

Baca juga :  Lepas Ratusan Atlet Berlaga di Ajang Porprov Jatim, Djohan Titip Nama Baik Pamekasan

Di sisi lain, Kaderi mengaku sudah memaafkan pelaku secara pribadi. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan sebagaimana mestinya.

“Saya sudah memaafkan dari awal, namun proses hukum harus tetap berjalan,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan membenarkan, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan indikasi yang cukup kuat terkait dugaan tindak pidana kekerasan.

“Kasus tersebut telah dipertimbangkan cukup kuat untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan. Penyidik akan melakukan tindakan yang lebih mendalam untuk mengungkap kasus ini,” tandasnya.

Baca juga :  Operasi Zebra Semeru 2024 Resmi Dimulai, 64 Personel Gabungan Diturunkan

Diketahui, kejadian bermula pada 15 Maret 2025, ketika salah satu kios di Pasar Kolpajung mengalami kebakaran. Kaderi, yang mengetahui kejadian tersebut, langsung melaporkan peristiwa itu kepada pihak kontraktor atau pemborong pasar. Tak lama setelah laporan itu, Kaderi diduga mengalami penganiayaan. (ibl/diend)

Berita Terkait

Dukung Kemajuan UMKM, PLN ULP Pamekasan Pastikan Keandalan Listrik di Pusat Kuliner Food Colony
Diduga Cabuli Anak Usia 13 Tahun, Remaja Asal Pamekasan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Dihentikan, Jaka Jatim: Ini Lelucon Hukum!!
Mengejutkan! Polres Pamekasan Hentikan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Gebyar Batik 
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Madura, BEM Unira Gelar Sarasehan Nasional Bahas Migas dan Tembakau
TECHNOfest 2025 Resmi Dibuka, BEM Fakultas Teknik UIM Dorong Mahasiswa Jadi Pencipta Teknologi
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Pamekasan Belum Capai Target
Ribuan Warga Antusias Ikuti Bhayangkara Fun Run 2025 Polres Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:41 WIB

Dukung Kemajuan UMKM, PLN ULP Pamekasan Pastikan Keandalan Listrik di Pusat Kuliner Food Colony

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:25 WIB

Diduga Cabuli Anak Usia 13 Tahun, Remaja Asal Pamekasan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:35 WIB

Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Dihentikan, Jaka Jatim: Ini Lelucon Hukum!!

Senin, 23 Juni 2025 - 10:29 WIB

Mengejutkan! Polres Pamekasan Hentikan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Gebyar Batik 

Senin, 23 Juni 2025 - 07:57 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Madura, BEM Unira Gelar Sarasehan Nasional Bahas Migas dan Tembakau

Berita Terbaru

Kapolres Sampang AKBP Hartono saat memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) itu di Lapangan Wira Manunggal Wicaksana, Mapolres Sampang.

Sampang

Wakapolres dan Kasat Intelkam Sampang Resmi Diganti

Selasa, 24 Jun 2025 - 11:54 WIB