Kasus Dugaan Kejahatan Lingkungan Mandek, Kinerja Kapolres Pamekasan Jadi Sorotan

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto. (DOK. KLIKMADURA)

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kinerja Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto menjadi sorotan publik. Sebab, dia dinilai lemah dalam menangani kasus dugaan kejahatan lingkungan yang menyeret pengusaha tajir.

Kasus dugaan kejahatan lingkungan itu berupa pengrusakan mangrove di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu. Kasus tersebut sudah bertahun-tahun berada di meja penyidik Polres Pamekasan.

Namun, hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Padahal, statusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Ketua Forum Komunikasi Putra-Putri Nelayan (FKPPN) Pamekasan, Miskari, menilai, kinerja Kapolres perlu segera dievaluasi.

Baca juga :  Dipastikan Bersih Tanpa Praktik Transaksional, Bupati Kholilurrahman Tantang Buktikan Isu Jual Beli Jabatan

Sebab, Korps Bhayangkara dinilai lamban dan tidak serius dalam menuntaskan kasus yang sudah lama bergulir tanpa kepastian hukum.

“Yang perlu dievaluasi adalah Kapolres Pamekasan dalam kasus perusakan mangrove di Desa Tanjung. Publik menunggu kepastian hukum, bukan diam dan menunda,” kata Miskari.

Menurutnya, kasus tersebut bukan perkara lingkungan biasa karena menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat pesisir yang bergantung pada ekosistem mangrove.

“Kalau kepastian hukum terus diabaikan, keadilan bagi masyarakat nelayan akan ikut tenggelam,” ujarnya.

FKPPN menilai Kapolres belum mampu menunaikan tanggung jawab kepemimpinan secara utuh. Apalagi masa jabatannya sebagai Kapolres Pamekasan sudah hampir setahun sejak dilantik pada Januari 2024.

Baca juga :  Edy Gelora Soroti Fenomena Penyegelan Sekolah di Pamekasan: Siswa Jangan Jadi Korban!

“Kami mengapresiasi ketegasan beliau saat razia balap liar dan kafe, tapi jangan sampai tegas di jalan, lemah di kasus besar. Hukum tidak boleh pilih-pilih,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif
AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI
Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma
Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan
Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:38 WIB

Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif

Senin, 27 Juli 2026 - 08:59 WIB

AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI

Senin, 27 Juli 2026 - 08:26 WIB

Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:59 WIB

Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua

Berita Terbaru