Karyawan Toko Pembuang Bubuk Pewarna Batik 15 Kilogram ke Sungai Terancam Hukuman Pidana

- Jurnalis

Jumat, 14 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Nadi Mulyadi.

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Nadi Mulyadi.

PAMEKASAN, klikmadura.id – Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap penyebab aliran sungai berwarna merah pekat. Perubahan warna itu dipicu bubuk pewarna batik jenis remasol yang dibuang karyawan toko berinisial M.

Saat diminta keterangan, perempuan berusia 29 tahun itu mengaku membuang bubuk remasol seberat 15 kligoram ke sungai. Akibatnya, aliran sungai di sepanjang Desa Klampar, Kecamatan Proppo hingga wilayah perkotaan berubah warna menjadi merah pekat.

Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Sri Sugiarto mengatakan, perubahan warna air sungai yang sempat menggegerkan masyarakat sudah terungkap. Warna merah pekat dipicu bubuk pewarna batik yang sengaja dibukang ke sungai oleh karyawan toko.

Baca juga :  477 Sekolah Dasar di Pamekasan Siap Tampung 17.248 Siswa 

Pelaku sudah diperiksa. Hasilnya, perempuan yang setiap hari bekerja sebagai karyawan toko itu mengakui perbuatannya. Bahkan, dia bukan kali pertama membuang serbuk remasol ke sungai. “Pelaku mengakui perbuatannya,” katanya.

Pada saat musim penghujan, bubuk remasol yang sudah kadaluarsa akibat tidak laku juga dibuang ke sungai. Namun, tidak ada perubahan warna seperti yang terjadi beberapa hari lalu.

Mantan Kapolsek Palengaan itu menyampaikan, polisi mendalami zat yang terkandung dalam air berwarna merah pekat itu. Sampel air diambil untuk uji laboratorium.

Jika air yang bercampur zat pewarna itu berbahaya untuk biota dan ekosistem sungai, pelaku bisa dijerat pidana.

Baca juga :  Ngopi Bareng Ratusan Jurnalis, Kapolres Pamekasan Beri Pesan Menohok!!

Tapi, jika tidak ada zat yang membahayakan ekosistem sungai, kasus tersebut tidak akan sampai diproses secara hukum. Pelaku hanya akan diberi peringatakan.

“Kami dalami kasus ini dengan menunggu hasil uji laboratorium,” tandas Ipda Sri Sugiarto. (diend)

Berita Terkait

Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di Batumarmar Masih Berkeliaran, Polres Pamekasan Kerahkan Tim Khusus!
Tawuran Maut Dekat Masjid Agung Pamekasan Dipicu Miras, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
Gelar MUDIK, PAC IPNU-IPPNU Tlanakan Komiten Lahirkan Kader Militan
Dinkes Pamekasan Perkuat Deteksi Dini TBC Lewat Kampanye TOSS
Diduga Jadi Korban Tawuran di Depan Masjid Agung Asy-Syuhada, Satu Tewas Dua Luka
Belasan Siswa MTs Al-Ula I Pamekasan Muntah-Muntah, Diduga Dipicu MBG dari SPPG Humairah Sejahtera
Tasyakuran HUT Ke-6, Partai Gelora Pamekasan Gelar Konsolidasi dan Penguatan Struktur
Perempuan di Pamekasan Nyaris Jadi Korban Begal Payudara, Polisi Sarankan Laporan

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 07:14 WIB

Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di Batumarmar Masih Berkeliaran, Polres Pamekasan Kerahkan Tim Khusus!

Minggu, 9 November 2025 - 23:33 WIB

Tawuran Maut Dekat Masjid Agung Pamekasan Dipicu Miras, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

Minggu, 9 November 2025 - 15:56 WIB

Gelar MUDIK, PAC IPNU-IPPNU Tlanakan Komiten Lahirkan Kader Militan

Minggu, 9 November 2025 - 12:03 WIB

Dinkes Pamekasan Perkuat Deteksi Dini TBC Lewat Kampanye TOSS

Sabtu, 8 November 2025 - 12:33 WIB

Belasan Siswa MTs Al-Ula I Pamekasan Muntah-Muntah, Diduga Dipicu MBG dari SPPG Humairah Sejahtera

Berita Terbaru