Jualan Buku pada Mahasiswa, Dosen IAIN Madura Dinilai Langgar Aturan

- Jurnalis

Rabu, 6 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Salah satu dosen Fakultas Tarbiyah, IAIN Madura menjadi sorotan. Sebab, dia menjual buku referensi kepada mahasiswa di dalam kelas.

Tindakan tersebut dinilai melanggar aturan. Yakni, Permendiknas Nomor 2 Tahun 2008 tentang Buku. Tepatnya, pada pasal 11 yang mengatur tentang larangan jual buku. Kemudian di pasal 14 diterangkan bahwa tenaga kependidikan yang melanggar ketentuan pasal 11 akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Mahasiswa Fakultas Tarbiyah IAIN Madura menuntut oknum dosen yang berjualan buku itu diskorsing. Tuntutan itu disampaikan Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Tarbiyah Muhib Mardhaqus, Rabu 06/09/23.

Baca juga :  Mahasiswa Tuntut Oknum Dosen yang Diduga Lakukan Pelecehan Dipecat dari IAIN Madura

Muhib menyebut, oknum dosen tersebut telah melakukan transaksi penjual buku kepada ratusan mahasiswa baru angkatan 2023. “Kami ingin oknum dosen yang menjual buku diskorsing, sebab merugikan banyak mahasiswa dan melanggar aturan,” ucap pria yang biasa disapa Mico itu.

Mico menjelaskan, praktek jual beli buku referensi atau buku ajar melanggar aturan. Dengan demikian, sangat layak oknum dosen tersebut dijatuhi sanksi.

Aktivis PMII itu mengaku, mendapat laporan dari mahasiswa baru kalau ada oknum dosen fakultas tarbiyah tersebut menjual buku. Harganya mulai Rp 40.000 sampai Rp 70.000.”Keluhan itu saya dapatkan dari mahasiswa,” ucapnya.

Baca juga :  LPI ABFA Pamekasan Gelar Raker, Bangun Integritas Tenaga Pendidik

Sementara itu, Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Madura Dr. Siswanto sudah melayangkan surat No.B-51117/in.38/FT/PP.009/09/2023. Isinya, meminta dosen atas nama Imam Hanafi mengembalikan uang hasil penjualan buku itu.

“Bahwa sesuai ketentuan yang ada di fakultas tarbiyah IAIN Madura dosen dilarang melakukan kegiatan jual beli buku referensi atau buku ajar, serta berdasarkan laporan dari kelompok mahasiswa, saudara Imam Hanafi, M. HI, telah melakukan kegiatan tersebut didalam kelas pada semester gasal 2023-2024,” katanya, dalam isi surat yang beredar di kalangan mahasiswa itu.

“Selanjutnya, agar terciptanya suasana tenang dan tidak bergejolak di kalangan mahasiswa, yang berujung pada terganggunya proses belajar dan pembelajaran, saudara  Imam Hanafi, M. HI, diminta untuk mengembalikan dana penjualan buku referensi yang diperoleh, serta tidak lagi melakukan kegiatan serupa,”

Baca juga :  UIN Madura, Harapan Baru Ekonomi Biru

“Hal-hal dalam pengembalian tersebut agar dapatnya dilaporkan secara berkala kepada dekan fakultas tarbiyah.” tulisnya. (bal/diend)

 

Berita Terkait

SDN Tamberu 2 Kembali Disegel, 111 Siswa Terpaksa Belajar di Tenda BPBD Pamekasan
Bupati Kholilurrahman Turun Tangan, Korban Kebakaran di Proppo Dapat Bantuan Langsung
TKD Dipotong Rp192 Miliar, Bupati Pamekasan Siapkan Langkah Strategis
Meriah! Bazar Jajanan Wali Santri Warnai Festival Santri di Yayasan Al Huda Pamekasan
Tak Mampu Kendalikan Syahwat, Residivis Asal Prenduan Sumenep Perkosa Perempuan saat Cuci Piring
Si Jago Merah Ngamuk, Dua Rumah Milik Warga Proppo Ludes Terbakar
Baru 7 dari 189 KDKMP di Pamekasan yang Berjalan, Diskop UKM Targetkan Tuntas Akhir Tahun
Pria Lansia Ditemukan Tewas di Pantai The Legend, Diduga Terpleset Saat Beraktivitas

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:34 WIB

SDN Tamberu 2 Kembali Disegel, 111 Siswa Terpaksa Belajar di Tenda BPBD Pamekasan

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Bupati Kholilurrahman Turun Tangan, Korban Kebakaran di Proppo Dapat Bantuan Langsung

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:35 WIB

TKD Dipotong Rp192 Miliar, Bupati Pamekasan Siapkan Langkah Strategis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Meriah! Bazar Jajanan Wali Santri Warnai Festival Santri di Yayasan Al Huda Pamekasan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 02:43 WIB

Tak Mampu Kendalikan Syahwat, Residivis Asal Prenduan Sumenep Perkosa Perempuan saat Cuci Piring

Berita Terbaru