Hozizah, Terdakwa Kasus Penipuan Nasabah Pegadaian Minta Keringanan Hukuman

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hozizah, terdakwa kasus dugaan penggelapan atau penipuan nasabah Pegadaian menjalani sidang pledoi di PN Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Hozizah, terdakwa kasus dugaan penggelapan atau penipuan nasabah Pegadaian menjalani sidang pledoi di PN Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang menyeret agen Pegadaian Pamekasan, Hozizah, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan, Senin (3/2/2025).

Agenda sidang tersebut adalah pembacaan pledoi atau pembelaan dari terdakwa melalui kuasa hukumnya, Muhammad Tohir.

Dalam pledoinya, terdakwa meminta keringanan satu tahun hukuman setelah sebelumnya dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pamekasan, Annisa Novita Sari, Kamis (20/2/2025).

Muhammad Tohir menilai, permohonan keringanan hukuman tersebut masuk akal karena korban dan kliennya telah berdamai. Hal itu dibuktikan dengan adanya surat perdamaian yang ditunjukkan dalam sidang pada Kamis (30/1/2025).

Baca juga :  Audiensi Soal Dugaan Penipuan Nasabah hingga Miliaran Rupiah, Dewan Temukan Indikasi Keterlibatan Pihak Pegadaian

“Dalam kasus ini sudah ada perdamaian antara korban dan terdakwa yang disampaikan langsung di hadapan majelis hakim PN Pamekasan. Kami berharap majelis hakim mengabulkan permohonan kami,” ujar Tohir.

Sementara itu, JPU Annisa Novita Sari menyatakan masih akan memberikan tanggapan atas pembelaan terdakwa dalam sidang replik.

“Sidang replik dijadwalkan akan digelar hari Senin (10/3/2025),” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Berlangsung Khidmat, Pengukuhan Pengurus AJP Periode 2025-2027 Angkat Isu Lingkungan dan Independensi Pers
Al-Banjari dan Muhadharah Darul Abror MAN 1 Pamekasan Bagi-Bagi 300 Bungkus Nasi Takjil
Perkuat Ukhuwah Kader, PKS Pamekasan Gelar Khotmil Quran dan Peringatan Nuzulul Quran
Puluhan Ribu Jemaah Padati Haul RKH. Abd. Hamid Maulana RKH. Itsbat, Air Mata Pengasuh PP Banyuanyar Pecah Saat Doa
Peringati Malam Nuzulul Quran, Hijabi Madura Donasi Rp20 Juta Lebih untuk Palestina
Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!
Atap Puskesmas Bandaran Rusak Diterjang Angin Kencang, Pelayanan Dipastikan Tetap Normal
Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 05:12 WIB

Berlangsung Khidmat, Pengukuhan Pengurus AJP Periode 2025-2027 Angkat Isu Lingkungan dan Independensi Pers

Senin, 9 Maret 2026 - 04:57 WIB

Al-Banjari dan Muhadharah Darul Abror MAN 1 Pamekasan Bagi-Bagi 300 Bungkus Nasi Takjil

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:23 WIB

Perkuat Ukhuwah Kader, PKS Pamekasan Gelar Khotmil Quran dan Peringatan Nuzulul Quran

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:28 WIB

Puluhan Ribu Jemaah Padati Haul RKH. Abd. Hamid Maulana RKH. Itsbat, Air Mata Pengasuh PP Banyuanyar Pecah Saat Doa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:27 WIB

Peringati Malam Nuzulul Quran, Hijabi Madura Donasi Rp20 Juta Lebih untuk Palestina

Berita Terbaru