Habiskan Anggaran Rp 13,1 Miliar, SIHT Pamekasan Hanya Mampu Tampung Dua Perusahaan Rokok

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga melintas di sekitar SIHT Pamekasan tepatnya di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga melintas di sekitar SIHT Pamekasan tepatnya di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) milik Pemerintah Kabupaten Pamekasan tidak berfungsi sesuai harapan.

Sebab, bangunan yang menelan anggaran sekitar Rp 13,1 miliar itu hanya menampung dua perusahaan rokok (PR). Padahal sebelumnya, terdapat enam perusahaan yang mendaftar bergabung.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Basri Yulianto, menyampaikan, kapasitas SIHT Pamekasan terbatas. Akibatnya, hanya dua perusahaan yang bisa difasilitasi.

“Sebelumnya ada sekitar enam PR yang mendaftar, namun SIHT hanya mampu menampung dua perusahaan rokok,” ujarnya.

Dua perusahaan rokok yang telah bergabung adalah PR Janoko Jaya dan PR Madu Jaya. Keduanya kini memikul tanggung jawab besar sebagai pengelola utama SIHT.

Baca juga :  BRI Branch Office Pamekasan Serahkan 10 Motor dan 1 Unit Mobil New Ertiga untuk Pemenang Panen Hadiah Simpedes

Basri menjelaskan, sebagai bagian dari persyaratan pengelolaan, SIHT telah membentuk koperasi yang telah disahkan secara hukum.

“Nama koperasinya adalah Jasa Daun Emas Barokah. Keputusan dari Kemenkumham sudah terbit, dan sesuai AD/ART, Disperindag akan bertindak sebagai pembina. Sandangkan Struktur kepengurusan diisi oleh perwakilan dari masing-masing PR yang bergabung,” tuturnya.

Basri mengatakan, keberadaan koperasi menjadi instrumen penting dalam pengelolaan SIHT ke depan. Koperasi tidak hanya menjadi wadah administratif, tetapi juga diharapkan menjadi penggerak utama pengembangan industri hasil tembakau di Pamekasan.

“PR yang telah bergabung itu harus berkomitmen mematuhi peraturan perundang-undangan, termasuk soal cukai. Selain itu, pengelolaan koperasi juga harus dilakukan dengan baik dan profesional,” katanya.

Baca juga :  Demokrat Pamekasan Perkuat Akar Rumput Lewat Pendidikan Politik di Bukit Kehi

Pemerintah berharap, keberadaan dua PR itu dapat memberikan dampak positif, tidak hanya terhadap keberlangsungan dan kesejahteraan perusahaan itu sendiri, tetapi juga terhadap kemajuan industri tembakau secara menyeluruh di Kabupaten Pamekasan.

“Harapan kami, SIHT ini bisa menjadi pusat pertumbuhan industri hasil tembakau yang berkualitas dan mampu bersaing, serta memberikan manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat,” tandasnya.

Untuk diketahui, SIHT Pamekasan itu dibangun secara bertahap sejak tahun 2022. Anggaran yang dihabiskan sekitar Rp 13,1 miliar. (ibl/diend)

Berita Terkait

Kemarau Panjang dan Sejumlah Desa Dilanda Kekeringan, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Shalat Istisqa
Front One Azana Style Pamekasan Bersih-bersih Masjid Al Mukhlisin, Dorong Gerakan Peduli Tempat Ibadah
Legislatif-Eksekutif Sepakati KUA-PPAS, APBD Perubahan 2026 Ditarget Rampung Bulan Ini
BLT DBHCHT Buruh Pabrik Rokok Pamekasan Direncanakan Cair Bulan Ini
Sering Keluar Saat Jam Kerja, Kepala SDN Jambringin 2 Pamekasan Diminta Dimutasi
Jenazah Rian Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka, Tinggalkan Istri Hamil Enam Bulan
Imigrasi Pamekasan Perkuat Pengawasan WNA, Timpora Bahas ABG hingga Aktivitas Olahraga
Unira dan Lapas Pamekasan Perkuat Kolaborasi, Dorong Pembinaan Warga Binaan Berbasis Pertanian

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 06:58 WIB

Kemarau Panjang dan Sejumlah Desa Dilanda Kekeringan, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Shalat Istisqa

Jumat, 18 September 2026 - 08:34 WIB

Front One Azana Style Pamekasan Bersih-bersih Masjid Al Mukhlisin, Dorong Gerakan Peduli Tempat Ibadah

Kamis, 17 September 2026 - 10:40 WIB

Legislatif-Eksekutif Sepakati KUA-PPAS, APBD Perubahan 2026 Ditarget Rampung Bulan Ini

Kamis, 17 September 2026 - 04:17 WIB

BLT DBHCHT Buruh Pabrik Rokok Pamekasan Direncanakan Cair Bulan Ini

Rabu, 16 September 2026 - 06:46 WIB

Sering Keluar Saat Jam Kerja, Kepala SDN Jambringin 2 Pamekasan Diminta Dimutasi

Berita Terbaru

Opini

Imajinasi Pemekaran Kabupaten Kepulauan Kangean

Sabtu, 19 Sep 2026 - 09:55 WIB