Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan 11 Kades di Mandhapa Agung Ronggosukowati Dikawal Perkasa Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLID: Ketua Perkasa Kabupaten Pamekasan H. Pahrianto (tengah) foto bersama 11 kades usai pengukuhan perpanjangan jabatan di Mandhapa Agung Ronggosukowati. (PERKASA PAMEKASAN UNTUK KLIK MADURA).

SOLID: Ketua Perkasa Kabupaten Pamekasan H. Pahrianto (tengah) foto bersama 11 kades usai pengukuhan perpanjangan jabatan di Mandhapa Agung Ronggosukowati. (PERKASA PAMEKASAN UNTUK KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sebanyak 11 Kepala Desa (kades) dilantik untuk perpanjangan masa jabatan sampai tahun 2027 mendatang.

Pelantikan tersebut dilakukan oleh Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (13/8/2025).

Ketua Persatuan Kepala Desa (Perkasa) H. Pahrianto mengatakan, perpanjangan masa jabatan 11 kades itu merupakan amanah UU melalui surat edaran Kemendagri.

Dalam regulasi itu disebutkan, kades yang masa jabatannya berakhir di bulan November-Desember tahun 2023 dan bukan Januari tahun 2024 mendapatkan tambahan perpanjangan selama dua tahun.

“Alhamdulillah kami berterima kasih atas diberikannya tambahan periode ini dan terima kasih kepada Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman yang sudah melantik 11 kades itu,” ungkapnya.

Baca juga :  9 Jam KPK Kumpulkan Pejabat Pemkab Pamekasan, Digelar Tertutup dan Tak Boleh Bawa HP

Diharapkan, para kades tersebut selalu bersinergi menjaga kondusifitas desanya. Juga, bersinergi dengan perangkat-perangkat yang sudah ada sehingga kedepannya bisa memberikan pelayanan terbaik.

“Kami selalu merawat soliditas kades di Kabupaten Pamekasan,” tegasnya.

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman menyampaikan, jabatan 11 kades itu diperpanjang sampai tahun 2027. Diharapkan, para kades benar-benar memanfaatkan perjangan masa jabatan itu untuk melayani masyarakat.

Kemudian, menjaga intensitas komunikasi dengan camat dan Pemkab sehingga tugas-tugas pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“Semoga amanah dalam mengamban tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga :  Silaturahmi dengan Bupati Pamekasan, Partai Gelora Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Kritis

Perlu diketahui, 11 kades yang masa jabatannya diperpanjang itu yakni, Kades Bulangan Haji, Akhmad Zaini, Kades Ambender, Zaifudin dan Kades Bangsereh, Suharyanto.

Kemudian, Kades Bujur Tengah, Mohammad Sulam, Kades Pademawu Barat, Yusuf Ihwani, Kades Jarin, Moh. Zuhri, Kades Toket Abd. Karim dan Kades Billa’an, Hasan Basri.

Lalu, Kades Pangbetok, Abdul Aziz, Kades Banyupelle Samsul Arifin, dan Kades Tagengser Daya, Fausi Santoso. (enk/nda)

Berita Terkait

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar
Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar
Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027
Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan
Pemkab Pamekasan Berpotensi Dapat Kucuran Anggaran Rp107 Miliar untuk Penanganan Sampah
Disdikbud Pamekasan Apresiasi SDN Kowel 3, Dorong Guru Naik Level Lewat Digitalisasi Pembelajaran
Lapangan Karapan Sapi Pamekasan Belum Layak Gelar Piala Presiden, Pakar Sakera Minta Segera Dibenahi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:01 WIB

Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:16 WIB

Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan

Berita Terbaru

Pengendara melintas di area penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Kabupaten, Kelurahan Bugih, Pamekasan, Senin (19/10/2026). (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Pamekasan

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Okt 2026 - 10:43 WIB