Terungkap! Zamachsyari Setor LPj Proyek Drainase Padahal Dapat Hibah Pelengsengan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Modus operandi yang dilakukan mantan anggota DPRD Pamekasan Zamachsyari dalam melakukan dugaan tindak pidana korupsi terungkap.

Politisi PPP itu rupanya mencoba memanipulasi laporan pertanggung jawaban (LPj) dana hibah yang diperoleh dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dua pokmas yang ada di bawah kendali Zamachsyari, yakni Pokmas Matahari Terbit dan Pokmas Senja Utama mendapat dana hibah untuk proyek pelengsengan di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Pamekasan.

Masing-masing pokmas mendapat anggaran sebesar Rp 175 juta. Namun, LPj yang disetor justru proyek pembangunan saluran irigasi atau drainase.

Baca juga :  Kuota Pupuk Bersubsidi di Pamekasan Turun 50 Persen

“Awal mula terungkapnya di situ, proposal yang diajukan berupa proyek pelengsengan tapi LPj yang disetor proyek drainase,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Pamekasan Ali Munip.

Atas temuan awal itu, penyelidikan terus dilakukan. Hasilnya, Zamachsyari diduga kuat dengan sengaja memanipulasi LPj untuk memperkaya diri sendiri.

Dengan terungkapnya manipulasi LPj itu, dipastikan bahwa tidak ada pengerjakaan proyek pelengsengan sesuai yang diajukan dua pokmas di bawah kendali Zamachsyari itu.

Penyidik Kejari Pamekasan memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Zamachsyari. Mantan anggota dewan yang terhormat itu pun ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke penjara sejak Selasa, (29/10/2024).

Baca juga :  Jatuh ke Sumur Sedalam Tujuh Meter, Bocah Usia Dua Tahun di Pamekasan Selamat

Ali Munip menyampaikan, sebanyak 15 orang saksi akan diperiksa dalam kasus tersebut. Mulai dari pengurus pokmas hingga perangkat desa. Tujuannya, agar kasus yang menyebabkan kerugian keuangan negera itu benar-benar tuntas.

Pria kelahiran Bojonegoro itu tidak bisa memastikan apakah kemungkinan ada tersangka lain selain Zamachsyari. Tetapi, jika pada hasil pemeriksaan ditemukan bukti yang menyeret orang lain, maka akan ditindak tegas.

Ali Munip memastikan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim tahun anggaran 2022 itu profesional. Korps adhyaksa tegak lurus terhadap perundangan-undangan yang berlaku. (pen)

Baca juga :  Bertemu Ulama Madura, Mahfud MD Serukan Pemilu Damai

Berita Terkait

PWI Pamekasan Dukung Langkah Hukum terhadap Hotman Paris, Nilai Ucapan kepada Wartawan Lukai Martabat Pers
Alumni Ponpes se-Palengaan Geruduk Pendapa, Desak Bupati Batalkan Pendirian Indomaret di Desa Panaan
Libatkan Petani hingga Perusahaan Rokok, DKPP Pamekasan Matangkan Penetapan BPP Tembakau
Digischool Resmi Dimulai, Disdikbud Pamekasan Gandeng Klik Madura Perkuat Branding Sekolah Lewat Media Sosial
Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa
Pemkab Pamekasan Kejar UHC Prioritas, Tunggakan Premi BPJS Ditarget Lunas Agustus
Komisi IV Pertanyakan Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar RSUD Smart Pamekasan
MPLS SDI Al-Munawarah Pamekasan Resmi Ditutup, Tanamkan Karakter dan Akhlak Mulia Sejak Hari Pertama

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:33 WIB

PWI Pamekasan Dukung Langkah Hukum terhadap Hotman Paris, Nilai Ucapan kepada Wartawan Lukai Martabat Pers

Senin, 20 Juli 2026 - 12:26 WIB

Alumni Ponpes se-Palengaan Geruduk Pendapa, Desak Bupati Batalkan Pendirian Indomaret di Desa Panaan

Senin, 20 Juli 2026 - 09:43 WIB

Libatkan Petani hingga Perusahaan Rokok, DKPP Pamekasan Matangkan Penetapan BPP Tembakau

Senin, 20 Juli 2026 - 09:07 WIB

Digischool Resmi Dimulai, Disdikbud Pamekasan Gandeng Klik Madura Perkuat Branding Sekolah Lewat Media Sosial

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:37 WIB

Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa

Berita Terbaru