Industri Rokok di Pamekasan Menggeliat, 178 Perusahaan Kantongi Izin

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMPTSP Pamekasan, Taufiqurrahman. (DOK. KLIKMADURA)

Kepala DPMPTSP Pamekasan, Taufiqurrahman. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Jumlah perusahaan rokok berizin di Kabupaten Pamekasan terus mengalami perkembangan setiap tahunnya.

Hingga Triwulan I tahun 2025, tercatat sebanyak 178 perusahaan rokok telah mengantongi izin resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan.

Kepala DPMPTSP Pamekasan, Taufiqurrahman menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari tiga kategori industri. Yakni, Sigaret Kretek Tangan (SKT) masih mendominasi dengan 125 perusahaan.

Kemudian, disusul Sigaret Kretek Mesin (SKM) sebanyak 45 perusahaan, serta Industri Rokok Lainnya berjumlah 8 perusahaan.

Jika dibandingkan dengan empat tahun sebelumnya, perkembangan jumlah perusahaan rokok berizin di Pamekasan menunjukkan fluktuasi.

Baca juga :  Warga Sampang Belum Terima Undangan hingga H-1 Pencoblosan, Khawatir Disalahgunakan

Pada tahun 2021 tercatat 208 perusahaan, kemudian meningkat di tahun 2022 menjadi 268 perusahaan.

“Pada tahun 2023 naik menjadi 338 perusahaan, dan sedikit menurun di tahun 2024 menjadi 245 perusahaan,” katanya.

Ia menambahkan, sebenarnya masih ada penambahan data untuk tahun 2025. Namun, pihaknya belum bisa mempublikasikan pembaruan tersebut.

Alasannya, karena sistem Online Single Submission (OSS) dalam proses pemeliharaan untuk penyesuaian regulasi baru.

“Kalau tambahan ada, tapi belum bisa saya sajikan karena OSS-nya sedang ada pemeliharaan,” ujarnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan
Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember

Berita Terbaru