Gagal Diversi, Kasus Perundungan SMPN 2 Pademawu Dilimpahkan ke Kejaksaan

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban dugaan perundungan saat berada di halaman Mapolres Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Korban dugaan perundungan saat berada di halaman Mapolres Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan siswa SMPN 2 Pademawu kembali mencuri perhatian publik. Upaya diversi yang dilakukan di Polres Pamekasan ternyata tidak membuahkan hasil.

Kini, kasus tersebut resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan dan sedang memasuki tahap pertama atau pengecekan berkas.

Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, membenarkan perkembangan terbaru ini. Menurutnya, berkas perkara sudah dikirim ke Kejari pada Kamis, 4 September 2025, dan saat ini tengah diperiksa oleh jaksa penuntut umum (JPU).

“Iya, berkasnya sudah dikirim kemarin. Sekarang masih tahap pengecekan berkas oleh JPU. Proses ini bisa memakan waktu, bahkan hingga belasan hari,” jelasnya.

Baca juga :  LBH Muhammadiyah Pamekasan Berencana Lapor Polda Jatim Terkait Pengrusakan Lahan Mangrove

AKP Jupriadi menegaskan, tahap pertama ini belum tentu langsung dinyatakan lengkap (P21). Jika ada kekurangan, maka berkas harus direvisi.

Namun, apabila sudah dinyatakan lengkap, kasus akan naik ke tahap dua, termasuk dengan pemanggilan pelapor maupun terlapor. Mengenai proses diversi lanjutan, Polres Pamekasan menyerahkan sepenuhnya kepada Kejari.

“Kalau soal diversi itu ranah Kejari. Polres akan menunggu dan mengikuti proses selanjutnya. Jika nanti ada pemanggilan, termasuk dari unit PPA, kami siap hadir,” tambahnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Divisi Hukum UPTD PPA, Prof. Umi Supraptiningsih, menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan penuh kepada anak-anak yang terlibat dalam kasus ini, baik pelapor maupun terlapor.

Baca juga :  Polres Pamekasan Berhasil Bekuk DPO Curanmor

“Pendampingan tetap kami lakukan, termasuk saat proses di Kejari nanti. Karena pelapor dan terlapor sama-sama anak, terapi dan pendampingan psikologis harus lebih intens,” ujarnya.

Hingga kini, publik masih menunggu keputusan dari Kejari Pamekasan terkait status berkas perkara. Jika berkas dinyatakan lengkap, kasus SMPN 2 Pademawu ini dipastikan berlanjut ke meja hijau. (enk/nda)

Berita Terkait

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan
Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember

Berita Terbaru

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

UHC Semesta 2027: Membenahi Data, Menjamin Hak Sehat Rakyat Pamekasan

Minggu, 11 Okt 2026 - 02:22 WIB