PAMEKASAN || KLIKMADURA – Tahun ini Kabupaten Pamekasan mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 60 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan kepada 477 sekolah dasar (SD) di kota gerbang salam.
Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan Taufik Hidayat memastikan sekolah dasar baik negeri maupun swasta mendapatkan dana BOS.
Syaratnya, sekolah harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), jumlah siswa harus masuk di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan beberapa persyaratan lainnya.
“Kami pastikan semua sekolah dapat dana BOS tahun ini asalkan semua persyaratannya terpenuhi,” terangnya.
Menurutnya, untuk anggaran BOS tahun ini berkisar Rp 60 miliar untuk 477 sekolah. Masing-masing siswa dianggarkan Rp 1 juta.
Penyaluran dana BOS dihitung per semester. Untuk anggaran semester satu sudah terealisasi. “Nominal yang diterima sekolah sesuai dengan jumlah siswa yang ada,” ujar Taufik.
Taufik menegaskan, pemerintah tidak membeda-bedakan antara sekolah negeri ataupun swasta. Semua memiliki hak yang sama mendapatkan dana operasional.
Taufik berharap, dana BOS ini bisa memacu semangat lembaga pendidikan di Kabupaten Pamekasan untuk lebih berkualitas sehingga mampu mencetak generasi berprestasi.
“Dana BOS ini langsung diberikan ke sekolah tanpa mampir dulu ke kami. Semoga sekolah bisa memanfaatkan dana ini dengan baik,” tandasnya. (enk/diend)