Gagal Dibangun Tahun Lalu, Pemkab Pamekasan Kembali Rencanakan Bangun Belasan Saluran Drainase 

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di gang perumahan Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Kota Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Warga berada di gang perumahan Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Kota Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA — Proyek pembangunan drainase senilai miliaran rupiah di Kabupaten Pamekasan yang direncanakan pada tahun anggaran 2025 lalu dipastikan gagal dilaksanakan.

Sedikitnya, terdapat 15 lokasi pembangunan drainase yang batal dikerjakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPRKP Pamekasan, Muharram, mengungkapkan bahwa kegagalan tersebut disebabkan waktu pengerjaan yang terlalu mepet di akhir tahun anggaran.

Meski demikian, proyek tersebut dipastikan tidak dibatalkan, melainkan hanya dijadwalkan ulang.

“Untuk pekerjaan fisik yang gagal tahun kemarin, khususnya drainase, Insya Allah akan dilaksanakan tahun ini. Perencanaannya sudah selesai, hanya terkendala waktu pelaksanaan,” ujarnya.

Baca juga :  Belum Genap Satu Tahun, 50 PMI Ilegal Asal Sampang Dideportasi

Menurut Muharram, tahapan administrasi mulai dari penetapan APBD, DPA, hingga input dalam SIPD sebenarnya sudah rampung.

Namun, proses tersebut baru bisa masuk ke Rencana Umum Pengadaan (RUP) saat waktu pelaksanaan sudah sangat terbatas.

Selain faktor waktu, keterbatasan penyedia jasa juga menjadi kendala utama. Ia menyebut, setiap CV atau PT dibatasi maksimal hanya boleh mengerjakan lima paket pekerjaan.

Sementara, kegiatan infrastruktur di Kabupaten Pamekasan pada tahun 2025 cukup padat.

“Ketika akan dilaksanakan, waktunya sudah mepet dan pihak ketiga juga terbatas. Itu yang menyebabkan pekerjaan tidak bisa dilanjutkan,” jelasnya.

Baca juga :  Parah!! Rekapitulasi Suara di Salah Satu TPS Diduga Tanpa Penghitungan, KPU-Bawaslu Diminta Turun Tangan

Totalnya, terdapat 15 titik pembangunan drainase yang gagal direalisasikan. Lokasinya tersebar di Kecamatan Larangan, Pademawu, Tlanakan, dan Kecamatan Pamekasan. Khusus Kecamatan Pamekasan, terdapat 11 titik pembangunan yang batal dikerjakan.

“Untuk kecamatan lain masing-masing satu lokasi, sedangkan di Kecamatan Pamekasan ada 11 titik,” terang Muharram.

Ia menambahkan, total anggaran yang disiapkan untuk proyek tersebut mencapai Rp1,65 miliar.

Setiap lokasi mendapatkan alokasi anggaran bervariasi, mulai dari Rp50 juta hingga Rp150 juta.

Muharram juga menegaskan bahwa seluruh proyek drainase tersebut tidak melalui mekanisme lelang, melainkan penunjukan langsung.

Baca juga :  Pamekasan Miliki 300 Guru Master, Siap Lestarikan Bahasa Ibu

Saat ini, anggarannya masih dalam proses pengusulan untuk dimasukkan pada tahun anggaran 2026.

“Anggarannya tetap ada dan tidak berkurang. Jika tidak dipakai, otomatis kembali ke kas daerah karena sudah tercatat. Programnya tidak dihapus, hanya dijadwalkan ulang,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Jelang Ramadan, 2.937 Botol Miras Digilas Habis di Pamekasan, Bupati: Pengusaha Jangan Coba-Coba!
DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Resmikan Kantor Baru, Struktur Pengurus Diperkuat hingga Desa
Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026
Asrama Ma’had Tibyan Ponpes Miftahul Ulum Panyeppen Terbakar, Beruntung Tak Ada Korban!
Bupati Pamekasan Apresiasi Buku Merajut Mimpi Madura Provinsi Karya Prengki Wirananda
Dorong Peningkatan IPM, Tim Madura Maju-Unggul Gelar Rakor di Pamekasan
Lima Ruas Jalan di Pamekasan Kembali Diusulkan Masuk Program IJD
27 Dapur MBG di Pamekasan Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 07:21 WIB

Jelang Ramadan, 2.937 Botol Miras Digilas Habis di Pamekasan, Bupati: Pengusaha Jangan Coba-Coba!

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:54 WIB

DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Resmikan Kantor Baru, Struktur Pengurus Diperkuat hingga Desa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:41 WIB

Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:12 WIB

Asrama Ma’had Tibyan Ponpes Miftahul Ulum Panyeppen Terbakar, Beruntung Tak Ada Korban!

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:39 WIB

Dorong Peningkatan IPM, Tim Madura Maju-Unggul Gelar Rakor di Pamekasan

Berita Terbaru

Pengendara melintas di halaman Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:41 WIB