Dua Bulan, Polres Pamekasan Amankan 10 Tersangka Kasus Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 25 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Perang terhadap peredaran narkoba terus dikobarkan Polres Pamekasan. Upaya penindakan terus digencarkan. Hasilnya, 10 orang penyalahguna barang haram itu berhasil diamankan.

Para tersangka itu merupakan pengedar dan pemakai. Mereka terdiri dari dua tersangka perempuan dan delapan tersangka laki-laki.

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana menyampaikan, pengungkapan kasus narkoba tersebut dilakukan selama kurun waktu 2 bulan. Yakni, dari tanggal 1 Januari hingga 23 Februari 2023,

“Dari 10 orang tersangka tersebut, 8 tersangka sebagai pengedar dan 2 tersangka lainnya sebagai pengguna. Usianya mulai dari 19 tahun – 64 tahun,” terangnya dalam konfrensi pers Jumat (24/2/2023).

Baca juga :  Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan

Sebanyak 9 tersangka diketahui lulusan SMA, sementara satu tersangka lainnya hanya tamatan SLTP. Dari para tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan yakni, sabu sebanyak 2,29 gram, okerbaya sebanyak 60 butir dan Pil Inex sebanyak 2 butir.

Kapolres Satria Permana menyampaikan, penangkapan tersangka dilakukan pada waktu dan lokasi yang berbeda. Di antaranya, penangkapan dilakukan di Pemukiman Jl. Trunojoyo No 91 Pamekasan, Terminal Ceguk dan tempat umum di salah satu desa di Kabupaten Sampang.

Kemudian, di Jalan Raya Batu Bintang, Jalan Raya Jungcancang dan Raya Nyalabuh Laok. Lalu, ada yang ditangkap di hotel dan rumah kost. (iqbl/diend)

Baca juga :  Polres Pamekasan Resmi Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi GBP, Selangkah Lagi Naik Penyidikan

Berita Terkait

Jelang Ramadan, 2.937 Botol Miras Digilas Habis di Pamekasan, Bupati: Pengusaha Jangan Coba-Coba!
DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Resmikan Kantor Baru, Struktur Pengurus Diperkuat hingga Desa
Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026
Asrama Ma’had Tibyan Ponpes Miftahul Ulum Panyeppen Terbakar, Beruntung Tak Ada Korban!
Bupati Pamekasan Apresiasi Buku Merajut Mimpi Madura Provinsi Karya Prengki Wirananda
Dorong Peningkatan IPM, Tim Madura Maju-Unggul Gelar Rakor di Pamekasan
Lima Ruas Jalan di Pamekasan Kembali Diusulkan Masuk Program IJD
27 Dapur MBG di Pamekasan Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 07:21 WIB

Jelang Ramadan, 2.937 Botol Miras Digilas Habis di Pamekasan, Bupati: Pengusaha Jangan Coba-Coba!

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:54 WIB

DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Resmikan Kantor Baru, Struktur Pengurus Diperkuat hingga Desa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:41 WIB

Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:12 WIB

Asrama Ma’had Tibyan Ponpes Miftahul Ulum Panyeppen Terbakar, Beruntung Tak Ada Korban!

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:39 WIB

Dorong Peningkatan IPM, Tim Madura Maju-Unggul Gelar Rakor di Pamekasan

Berita Terbaru

Pengendara melintas di halaman Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:41 WIB