Dua Bulan, Polres Pamekasan Amankan 10 Tersangka Kasus Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 25 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Perang terhadap peredaran narkoba terus dikobarkan Polres Pamekasan. Upaya penindakan terus digencarkan. Hasilnya, 10 orang penyalahguna barang haram itu berhasil diamankan.

Para tersangka itu merupakan pengedar dan pemakai. Mereka terdiri dari dua tersangka perempuan dan delapan tersangka laki-laki.

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana menyampaikan, pengungkapan kasus narkoba tersebut dilakukan selama kurun waktu 2 bulan. Yakni, dari tanggal 1 Januari hingga 23 Februari 2023,

“Dari 10 orang tersangka tersebut, 8 tersangka sebagai pengedar dan 2 tersangka lainnya sebagai pengguna. Usianya mulai dari 19 tahun – 64 tahun,” terangnya dalam konfrensi pers Jumat (24/2/2023).

Baca juga :  Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Tembakau Madura, Khofifah Siapkan Regulasi

Sebanyak 9 tersangka diketahui lulusan SMA, sementara satu tersangka lainnya hanya tamatan SLTP. Dari para tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan yakni, sabu sebanyak 2,29 gram, okerbaya sebanyak 60 butir dan Pil Inex sebanyak 2 butir.

Kapolres Satria Permana menyampaikan, penangkapan tersangka dilakukan pada waktu dan lokasi yang berbeda. Di antaranya, penangkapan dilakukan di Pemukiman Jl. Trunojoyo No 91 Pamekasan, Terminal Ceguk dan tempat umum di salah satu desa di Kabupaten Sampang.

Kemudian, di Jalan Raya Batu Bintang, Jalan Raya Jungcancang dan Raya Nyalabuh Laok. Lalu, ada yang ditangkap di hotel dan rumah kost. (iqbl/diend)

Baca juga :  Bincang Santai Bersama Bupati-Wabup Pamekasan, AJP Bahas Spirit Kawal Pembangunan

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Periksa 16 Orang, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Terus Diusut
KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab
Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses
RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan
Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”
SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa
Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Kejari Pamekasan Periksa 16 Orang, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Terus Diusut

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:32 WIB

KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:21 WIB

RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:37 WIB

Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Berita Terbaru

Petani garam berada di salah satu lahan pegaraman di Kabupaten Sampang. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)

Sampang

Harga Anjlok, Petani Garam Sampang Menjerit

Senin, 31 Agu 2026 - 07:35 WIB

Ketua KSMI Pamekasan, Mahfud (jas hitam) bersama tamu undangan usai menyerahkan trophi kepada tim MAN 2 Pamekasan yang keluar sebagai Juara 1 Kejurkab KSMI Pamekasan di lapangan Puri Dewata Mini Soccer (PDMS) Pamekasan. (KLIKMADURA)

Pamekasan

KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab

Sabtu, 29 Agu 2026 - 15:32 WIB