DPRD Pamekasan Berhasil Pulihkan Status Layanan BPJS Kesehatan, Pelayanan Akan Lebih Maksimal

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur bersama pimpinan Komisi IV menyampaikan keterangan pers terkait status BPJS Kesehatan.

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur bersama pimpinan Komisi IV menyampaikan keterangan pers terkait status BPJS Kesehatan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPRD Kabupaten Pamekasan berhasil mengembalikan status BPJS Kesehatan dari sistem Cut Off menjadi Non-Cut Off, Kamis (27/2/2025).

Keberhasilan itu merupakan buah perjuangan Komisi IV DPRD Pamekasan yang telah dua kali melakukan audiensi dengan BPJS Kesehatan Pusat.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, mengapresiasi kinerja Komisi IV yang telah berupaya keras memperjuangkan pemulihan sistem layanan kesehatan bagi masyarakat Pamekasan.

“Perubahan ini akan memberikan kemudahan bagi warga dalam mengakses layanan BPJS tanpa harus menunggu masa aktivasi selama satu bulan,” ucapnya.

Baca juga :  Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi

Ali Maskur juga mengimbau pemerintah daerah, termasuk pemerintah desa agar segera menyempurnakan data kependudukan, terutama terkait data kematian dan warga yang pindah domisili ke luar daerah.

“Langkah ini diperlukan untuk mengurangi beban APBD yang digunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, DPRD Pamekasan juga menyerukan kepada para pengusaha, baik lokal maupun multinasional, agar turut serta menjamin layanan kesehatan bagi buruh melalui skema Bantuan Penerima Iuran Umum (BPIU).

Diketahui Sebelumnya, Kabupaten Pamekasan sempat mengalami masalah serius akibat tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai Rp 41 miliar.

Baca juga :  Disdikbud Pamekasan Siapkan 50 SD Rintisan, Target Cetak Lebih Banyak Sekolah Model Nasional

Hutang tersebut menyebabkan BPJS Kesehatan Pamekasan menghentikan layanan Universal Health Coverage (UHC) dari sistem Non-Cut Off (peserta daftar langsung aktif) menjadi Cut Off (peserta daftar harus menunggu satu bulan untuk aktif). (ibl/diend)

Berita Terkait

849 Mahasiswa Diwisuda, Rektor UNIRA Minta Para Sarjana Harus Berdampak bagi Masyarakat
Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, PCNU Pamekasan Apresiasi Penutupan Sejumlah Tempat Hiburan
HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi
Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim
Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik
Investor Bisa Berpikir Ulang ke Pamekasan, HIPMI Buka Suara Soal Pembongkaran Indomaret
PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:32 WIB

849 Mahasiswa Diwisuda, Rektor UNIRA Minta Para Sarjana Harus Berdampak bagi Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, PCNU Pamekasan Apresiasi Penutupan Sejumlah Tempat Hiburan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:18 WIB

HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim

Berita Terbaru