DPRD Pamekasan Berhasil Pulihkan Status Layanan BPJS Kesehatan, Pelayanan Akan Lebih Maksimal

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur bersama pimpinan Komisi IV menyampaikan keterangan pers terkait status BPJS Kesehatan.

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur bersama pimpinan Komisi IV menyampaikan keterangan pers terkait status BPJS Kesehatan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPRD Kabupaten Pamekasan berhasil mengembalikan status BPJS Kesehatan dari sistem Cut Off menjadi Non-Cut Off, Kamis (27/2/2025).

Keberhasilan itu merupakan buah perjuangan Komisi IV DPRD Pamekasan yang telah dua kali melakukan audiensi dengan BPJS Kesehatan Pusat.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, mengapresiasi kinerja Komisi IV yang telah berupaya keras memperjuangkan pemulihan sistem layanan kesehatan bagi masyarakat Pamekasan.

“Perubahan ini akan memberikan kemudahan bagi warga dalam mengakses layanan BPJS tanpa harus menunggu masa aktivasi selama satu bulan,” ucapnya.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Relokasi Paksa PKL Arek Lancor

Ali Maskur juga mengimbau pemerintah daerah, termasuk pemerintah desa agar segera menyempurnakan data kependudukan, terutama terkait data kematian dan warga yang pindah domisili ke luar daerah.

“Langkah ini diperlukan untuk mengurangi beban APBD yang digunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, DPRD Pamekasan juga menyerukan kepada para pengusaha, baik lokal maupun multinasional, agar turut serta menjamin layanan kesehatan bagi buruh melalui skema Bantuan Penerima Iuran Umum (BPIU).

Diketahui Sebelumnya, Kabupaten Pamekasan sempat mengalami masalah serius akibat tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai Rp 41 miliar.

Baca juga :  BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Tetap Berjalan Optimal Selama Libur Lebaran 2025

Hutang tersebut menyebabkan BPJS Kesehatan Pamekasan menghentikan layanan Universal Health Coverage (UHC) dari sistem Non-Cut Off (peserta daftar langsung aktif) menjadi Cut Off (peserta daftar harus menunggu satu bulan untuk aktif). (ibl/diend)

Berita Terkait

Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum LOGAM 2026
Jambret Gelang hingga Tewaskan Warga Pegantenan, Residivis Ditangkap Polisi
Dalami Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung, Polres Pamekasan Panggil Sejumlah Nelayan
Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan
BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 10:42 WIB

Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum LOGAM 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jambret Gelang hingga Tewaskan Warga Pegantenan, Residivis Ditangkap Polisi

Senin, 12 Januari 2026 - 09:26 WIB

Dalami Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung, Polres Pamekasan Panggil Sejumlah Nelayan

Senin, 12 Januari 2026 - 03:38 WIB

Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Berita Terbaru

Catatan Pena

Saat Si Moncong Putih Berkata Tidak!

Senin, 12 Jan 2026 - 03:24 WIB