Disdikbud Pamekasan Terima Dua Pengajuan Pendirian Sekolah Baru, Wajib Punya Asrama!

- Jurnalis

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten Pamekasan menerima dua pengajuan pendirian sekolah dasar (SD) baru melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Dua sekolah tersebut rencananya akan dibangun di Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan dan Desa Campor, Kecamatan Proppo.

Kepala Disdik Pamekasan, Mohammad Alwi mengatakan, salah satu syarat utama dalam pendirian sekolah baru di Pamekasan adalah wajib menerapkan sistem boarding school atau sekolah berasrama.

“Syarat wajib memiliki asrama ini menjadi ketentuan mutlak dalam pendirian SD dan SMP baru di Pamekasan, sebagaimana diatur dalam peraturan bupati,” katanya.

Baca juga :  Hampir Setahun Warga Pamekasan Alami Kekeringan, AJP Distribusikan Air Bersih Hasil Patungan

Menurut Alwi, langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah dalam menertibkan izin operasional sekolah baru sekaligus mendukung pengembangan pendidikan berbasis syariat Islam di Pamekasan.

“Aturan ini sebenarnya sudah ada sejak masa Bupati Baddrut Tamam, namun diperkuat kembali oleh Bupati Kholilurrahman. Tujuannya jelas, untuk memperkuat sistem pendidikan kita dengan pendekatan berbasis pesantren,” tuturnya.

Meski banyak masyarakat yang antusias ingin mendirikan sekolah, tak sedikit yang gagal memenuhi persyaratan tersebut, khususnya terkait kewajiban memiliki asrama.

“Memang tidak mudah. Tapi kami ingin memastikan bahwa sekolah-sekolah baru benar-benar mendukung visi daerah dalam membentuk generasi yang berakhlak dan memiliki akses pendidikan yang layak,” ujarnya.

Baca juga :  Klaim Unggul 1,5 Persen, Paslon Berbakti Deklarasi Menang Pilkada Pamekasan

Pengajuan pendirian sekolah baru ini juga didasarkan pada kebutuhan masyarakat, khususnya di daerah yang minim akses ke lembaga pendidikan.

“Syarat pengajuan juga harus dilengkapi dengan data anak usia sekolah yang belum terlayani pendidikan formal karena jarak ke sekolah yang terlalu jauh. Jika syarat itu dipenuhi, maka diperkenankan mendirikan sekolah dengan ketentuan harus berbentuk boarding school,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Soroti Minimnya Mesin Hemodialisis di Madura, Bupati Pamekasan Siap Tambah Alat
Gubernur Jatim Hadiri Coaching PTKIS dan Ma’had Aly di Banyuanyar Pamekasan, Singgung Minimnya Penerima Beasiswa di Madura
Gubernur Jatim Tinjau Pengerukan Sungai Kali Jombang Pamekasan, Soroti Banjir Perkotaan
Disdikbud Pamekasan Tetapkan Empat Rayon SPMB SMP Jalur Domisili
Aksi Arogan PKL Bikin Bupati Pamekasan Geram, Arek Lancor Resmi Ditutup Permanen dari Aktivitas Jualan
Puluhan PKL Kembali Berjualan di Arek Lancor, Sempat Bersitegang dengan Petugas
Penyusunan RDTR Perkotaan Pamekasan Telan Anggaran Rp 800 Juta
Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Belum Ditentukan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 05:48 WIB

Gubernur Khofifah Soroti Minimnya Mesin Hemodialisis di Madura, Bupati Pamekasan Siap Tambah Alat

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:32 WIB

Gubernur Jatim Hadiri Coaching PTKIS dan Ma’had Aly di Banyuanyar Pamekasan, Singgung Minimnya Penerima Beasiswa di Madura

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:23 WIB

Disdikbud Pamekasan Tetapkan Empat Rayon SPMB SMP Jalur Domisili

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:19 WIB

Aksi Arogan PKL Bikin Bupati Pamekasan Geram, Arek Lancor Resmi Ditutup Permanen dari Aktivitas Jualan

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:42 WIB

Puluhan PKL Kembali Berjualan di Arek Lancor, Sempat Bersitegang dengan Petugas

Berita Terbaru