Dinkes Pamekasan Usulkan Rp120 Miliar DBHCHT untuk Lunasi Utang UHC

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, dr. Saifudin. (DOK. KLIKMADURA)

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, dr. Saifudin. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan kembali mengusulkan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp120 miliar.

Dana jumbo itu diproyeksikan untuk melunasi tunggakan program Universal Health Coverage (UHC) sekaligus membiayai program tersebut sepanjang tahun depan.

Pada 2025 ini, Dinkes Pamekasan menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp85.809.024.145 dari total Rp139,3 miliar.

Namun, anggaran tersebut belum mampu menutup seluruh kebutuhan UHC sehingga masih menyisakan tunggakan sekitar Rp43 miliar.

Kepala Dinkes Pamekasan, dr. Saifudin, mengatakan pengusulan anggaran untuk 2026 telah disiapkan, namun masih menunggu arah kebijakan pimpinan daerah.

Baca juga :  DPD Gelora Pamekasan Soroti Buruknya Fasilitas Kesehatan

“Untuk 2026 sudah diskemakan, tetapi masih menunggu kebijakan pimpinan,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh dana DBHCHT yang diterima Dinkes Pamekasan dialokasikan sepenuhnya untuk pembiayaan UHC. Tidak ada kegiatan fisik yang menggunakan anggaran tersebut.

Kebijakan itu juga akan diberlakukan pada 2026 mendatang. Pasalnya, alokasi DBHCHT tahun ini saja belum cukup untuk melunasi utang UHC.

“Alhamdulillah, serapan anggaran DBHCHT tahun ini sudah 100 persen,” ungkap pria yang juga menjabat Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI Cabang Pamekasan tersebut.

Saat ini, sebanyak 161 ribu warga di Kota Gerbang Salam telah terdaftar sebagai peserta UHC. Peserta tersebut berasal dari kelompok masyarakat desil satu hingga lima.

Baca juga :  Pasangan Berbakti Bercita-cita Jadikan Pamekasan Kota Kretek Terbaik di Indonesia

“Tahun depan, insya Allah akan diberlakukan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), sehingga sistem kelas rawat inap tidak lagi digunakan,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan
Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup
Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam
125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif
Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Manager PLN UP3 Madura Konsolidasi dengan Puluhan Mitra Kerja
Perubahan APBD 2026 Pamekasan Dikebut, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:17 WIB

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura

Senin, 28 September 2026 - 10:08 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan

Senin, 28 September 2026 - 07:41 WIB

Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup

Jumat, 25 September 2026 - 08:53 WIB

Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam

Jumat, 25 September 2026 - 03:46 WIB

125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif

Berita Terbaru