PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan telah menunjuk konsultan pengawasan untuk proyek pembangunan tahap kedua Puskesmas Bulangan Haji. CV Firma Jaya resmi ditetapkan sebagai penyedia jasa konsultasi pengawasan konstruksi melalui mekanisme pengadaan langsung.
Berdasarkan data pengadaan yang dihimpun Klik Madura, paket dengan kode RUP 67187788 tersebut memiliki pagu anggaran Rp95,4 juta. Sementara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ditetapkan sebesar Rp95,308 juta.
Dalam proses pengadaan, CV Firma Jaya mengajukan penawaran sebesar Rp94,970 juta. Setelah melalui proses negosiasi, nilai tersebut menjadi Rp94,829 juta.
Kepala Dinkes Pamekasan dr. Saifudin membenarkan penunjukan CV Firma Jaya sebagai konsultan pengawasan proyek tersebut. Ia menyebut perusahaan tersebut beralamat di Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan.
“Iya betul CV Firma Jaya alamatnya itu Kelurahan Kowel. Penandatanganan kontrak sudah selesai, bersamaan dengan yang kontraktor konstruksinya itu pada Rabu (5/8) kemarin,” ungkap dr. Saifudin.
Sementara itu, tender proyek pembangunan tahap kedua Puskesmas Bulangan Haji juga telah selesai. Berdasarkan hasil evaluasi Tim Kelompok Kerja (Pokja), proyek konstruksi tersebut dimenangkan kontraktor asal Surabaya, CV Raya Ilmi.
Pekerjaan fisik ditargetkan berlangsung selama 130 hari. Pelaksanaan dihitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Kerja (SPK) dan ditargetkan rampung pada Sabtu (12/12/2026).
“Untuk waktu pelaksanaannya terhitung 130 hari kerja. Sejak diterbitkannya Surat Perintah Kerja (SPK) hingga Sabtu (12/12),” ujar dr. Saifudin.
Ia berharap proses pembangunan tahap kedua Puskesmas Bulangan Haji berjalan lancar dan dapat diselesaikan tepat waktu. Dengan begitu, fasilitas kesehatan tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekitar.
Di sisi lain, Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Mohammad Saedy Romli mengingatkan agar proses pembangunan dilakukan secara serius dan maksimal. Penunjukan konsultan pengawasan, kata dia, harus benar-benar dimanfaatkan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.
“Jangan sampai hanya sebagai formalitas, kualitas pekerjaan harus diutamakan. Sehingga pembangunan tahap dua ini bisa selesai tepat waktu dan sesuai spesifikasi,” tukasnya. (enk/nda)












