Branch Manager BRI Pamekasan Berikan Dua Tips Praktis Hindari Investasi Bodong

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Branch Manager BRI Branch Office Pamekasan Octarez Abi Ibrahim. (FOTO: DOK. KLIKMADURA)

Branch Manager BRI Branch Office Pamekasan Octarez Abi Ibrahim. (FOTO: DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Tindak pidana penipuan berkedok investasi marak terjadi. Masyarakat harus mawas diri dan betul-betul waspada terhadap aksi penipuan itu.

Sebab, tidak sedikit korban yang harus kehilangan uang mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah akibat tindak pidana tersebut. Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mawas diri terhadap tawaran investasi yang tidak jelas.

Dalam rangka mengantisipasi terjadinya penipuan berkedok investasi, Branch Manager BRI Branch Office (BO) Pamekasan, Octarez Abi Ibrahim berbagi tips. Menurut dia, setidaknya ada dua hal yang perlu diperhatikan masyarakat. Yakni, legal dan logis.

Baca juga :  Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji

Abi mengatakan, jika ada tawaran kerja sama berupa investasi, masyarakat terlebih dahulu harus melihat legalitas lembaga keuangan yang digunakan.

Lembaga keuangan yang legal pasti diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Baik berupa lembaga keuangan perbankan maupun dompet digital seperti DANA, OVO dan lain sebagainya.

“Sekarang, transaksi keuangan itu tidak musti menggunakan perbankan, tetapi juga bisa melalui dompet digital resmi yang dipantau oleh OJK,” katanya.

Jika lembaga keuangan yang digunakan untuk berinvestasi itu tidak memiliki izin OJK atau legalitas yang sah, maka sebaiknya dihindari. Legalitas itu dapat dicek melalui situs resmi OJK atau aplikasi layanan konsumen OJK.

Baca juga :  Terkait Dugaan Penyelewangan Dana PKH Desa Rohayu, BRI Sampang Siap Buka Data Rekening

Selain legalitas, masyarakat juga harus memperhatikan aspek logis dari tawaran investasi. Jika ada pihak yang menawarkan keuntungan besar dan tidak masuk akal, maka patut dicurigai adanya upaya penipuan.

Dengan demikian, saat hendak berinvestasi, yang perlu disepakati bukan hanya pembagian keuntungan. Tetapi, juga pembagian risiko jika terjadi kegagalan bisnis.

“Kadang, ketika ada tawaran keuntungan besar, masyarakat lupa pada aspek legal dan logis itu,” kata mantan Branch Manager BRI BO Mamuju, Sulawesi Barat itu.

Abi menyampaikan, tindak pidana penipuan bisa dilakukan siapa saja. Dengan demikian, masyarakat harus membentengi diri dengan cara minimal melihat dari aspek legal dan logis tersebut.

Baca juga :  Diduga Cabuli Anak Usia 13 Tahun, Remaja Asal Pamekasan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

“Jangan hanya tergiur pada tawaran pembagian keuntungan, tetapi juga harus disepakati pembagian risiko jika terjadi kegagalan bisnis,” tandasnya saat siniar di Studio Klik Madura.

Untuk informasi lebih lengkap dan diskusi menarik bersama Octarez Abi Ibrahim, simak siniar kami di YouTube Klik Madura. (pen)

Berita Terkait

SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masih Disegel, MPLS Tak Bisa Digelar
SMAN 1 Pademawu Rawat Budaya Lokal Lewat Ekstrakurikuler, Siapkan Wadah Minat dan Bakat Siswa Baru
Butuh Percepatan, Serapan DAK PAUD Baru 27,61 Persen
Evaluasi LKPj APBD 2025, Ketua Dewan Sebut Program Bupati Pamekasan Masih Jauh Panggang dari Api
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Oknum Pengacara Buron
Mahasiswa KKN UTM Sulap Limbah Tembakau Jadi Biopestisida, Hadirkan Mesin Ekstraksi Ramah Lingkungan
MPLS SMAN 1 Pamekasan Berjalan Sukses, Ditutup Pegelaran Seni dan Parade 28 Ekstrakurikuler
SMAN 4 Pamekasan Tanamkan Integritas Sejak MPLS, Kenalkan 18 Ekstrakurikuler Unggulan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:13 WIB

SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masih Disegel, MPLS Tak Bisa Digelar

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:41 WIB

SMAN 1 Pademawu Rawat Budaya Lokal Lewat Ekstrakurikuler, Siapkan Wadah Minat dan Bakat Siswa Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:30 WIB

Butuh Percepatan, Serapan DAK PAUD Baru 27,61 Persen

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:31 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Oknum Pengacara Buron

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:05 WIB

Mahasiswa KKN UTM Sulap Limbah Tembakau Jadi Biopestisida, Hadirkan Mesin Ekstraksi Ramah Lingkungan

Berita Terbaru

Komisi IV DPRD Pamekasan saat rapat evaluasi bersama Disdikbud. (KLIKMADURA)

Pamekasan

Butuh Percepatan, Serapan DAK PAUD Baru 27,61 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 - 04:30 WIB