Branch Manager BRI Pamekasan Berikan Dua Tips Praktis Hindari Investasi Bodong

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Branch Manager BRI Branch Office Pamekasan Octarez Abi Ibrahim. (FOTO: DOK. KLIKMADURA)

Branch Manager BRI Branch Office Pamekasan Octarez Abi Ibrahim. (FOTO: DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Tindak pidana penipuan berkedok investasi marak terjadi. Masyarakat harus mawas diri dan betul-betul waspada terhadap aksi penipuan itu.

Sebab, tidak sedikit korban yang harus kehilangan uang mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah akibat tindak pidana tersebut. Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mawas diri terhadap tawaran investasi yang tidak jelas.

Dalam rangka mengantisipasi terjadinya penipuan berkedok investasi, Branch Manager BRI Branch Office (BO) Pamekasan, Octarez Abi Ibrahim berbagi tips. Menurut dia, setidaknya ada dua hal yang perlu diperhatikan masyarakat. Yakni, legal dan logis.

Baca juga :  Sadis! Pria Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Abi mengatakan, jika ada tawaran kerja sama berupa investasi, masyarakat terlebih dahulu harus melihat legalitas lembaga keuangan yang digunakan.

Lembaga keuangan yang legal pasti diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Baik berupa lembaga keuangan perbankan maupun dompet digital seperti DANA, OVO dan lain sebagainya.

“Sekarang, transaksi keuangan itu tidak musti menggunakan perbankan, tetapi juga bisa melalui dompet digital resmi yang dipantau oleh OJK,” katanya.

Jika lembaga keuangan yang digunakan untuk berinvestasi itu tidak memiliki izin OJK atau legalitas yang sah, maka sebaiknya dihindari. Legalitas itu dapat dicek melalui situs resmi OJK atau aplikasi layanan konsumen OJK.

Baca juga :  Iklim Investasi di Pamekasan Sangat Baik, Semester I 2025 DPMPTSP Terbitkan 428 NIB

Selain legalitas, masyarakat juga harus memperhatikan aspek logis dari tawaran investasi. Jika ada pihak yang menawarkan keuntungan besar dan tidak masuk akal, maka patut dicurigai adanya upaya penipuan.

Dengan demikian, saat hendak berinvestasi, yang perlu disepakati bukan hanya pembagian keuntungan. Tetapi, juga pembagian risiko jika terjadi kegagalan bisnis.

“Kadang, ketika ada tawaran keuntungan besar, masyarakat lupa pada aspek legal dan logis itu,” kata mantan Branch Manager BRI BO Mamuju, Sulawesi Barat itu.

Abi menyampaikan, tindak pidana penipuan bisa dilakukan siapa saja. Dengan demikian, masyarakat harus membentengi diri dengan cara minimal melihat dari aspek legal dan logis tersebut.

Baca juga :  Cari Bibit Unggul Bidang Broadcasting, Klik Madura-Disdik Pamekasan Kolaborasi Gelar BTS Tingkat SMP

“Jangan hanya tergiur pada tawaran pembagian keuntungan, tetapi juga harus disepakati pembagian risiko jika terjadi kegagalan bisnis,” tandasnya saat siniar di Studio Klik Madura.

Untuk informasi lebih lengkap dan diskusi menarik bersama Octarez Abi Ibrahim, simak siniar kami di YouTube Klik Madura. (pen)

Berita Terkait

Ketua DPRD Pamekasan Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Jalan Bulangan Barat
Survei Lahan SR Permanen Pamekasan Belum Final, Kementerian PUPR Minta Akses Jalan Diperlebar
Penggeledahan Kejari Menyasar Sejumlah Kantor Pemerintahan, Sekda Pamekasan Pastikan Pemkab Kooperatif
Usai Geledah Kantor Dinas PUPR, Kejari Pamekasan Lanjut Geledah Kantor Sekretariat Daerah
Geledah Dinas PUPR Pamekasan, Kejari Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Senilai Rp2,9 Miliar
Kejari Pamekasan Geledah Kantor Dinas PUPR, Terkait Proyek Jalan Tahun 2025?
Dari Staf Hingga Kepala Bapperida, Dodid Kirnadi Kini Kawal Arah Pembangunan Pamekasan
Dinkes Pamekasan Dukung Karya Bakti TNI AD, Ratusan Pasien Katarak Ikuti Skrining hingga Operasi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Jalan Bulangan Barat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Survei Lahan SR Permanen Pamekasan Belum Final, Kementerian PUPR Minta Akses Jalan Diperlebar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Penggeledahan Kejari Menyasar Sejumlah Kantor Pemerintahan, Sekda Pamekasan Pastikan Pemkab Kooperatif

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:41 WIB

Usai Geledah Kantor Dinas PUPR, Kejari Pamekasan Lanjut Geledah Kantor Sekretariat Daerah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:01 WIB

Geledah Dinas PUPR Pamekasan, Kejari Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Senilai Rp2,9 Miliar

Berita Terbaru