Branch Manager BRI Pamekasan Berikan Dua Tips Praktis Hindari Investasi Bodong

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Branch Manager BRI Branch Office Pamekasan Octarez Abi Ibrahim. (FOTO: DOK. KLIKMADURA)

Branch Manager BRI Branch Office Pamekasan Octarez Abi Ibrahim. (FOTO: DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Tindak pidana penipuan berkedok investasi marak terjadi. Masyarakat harus mawas diri dan betul-betul waspada terhadap aksi penipuan itu.

Sebab, tidak sedikit korban yang harus kehilangan uang mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah akibat tindak pidana tersebut. Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mawas diri terhadap tawaran investasi yang tidak jelas.

Dalam rangka mengantisipasi terjadinya penipuan berkedok investasi, Branch Manager BRI Branch Office (BO) Pamekasan, Octarez Abi Ibrahim berbagi tips. Menurut dia, setidaknya ada dua hal yang perlu diperhatikan masyarakat. Yakni, legal dan logis.

Baca juga :  Hasil Penghitungan Pemkab Pamekasan: Petani Rugi Jika Harga Tembakau Gunung di Bawah Rp 63 Ribu

Abi mengatakan, jika ada tawaran kerja sama berupa investasi, masyarakat terlebih dahulu harus melihat legalitas lembaga keuangan yang digunakan.

Lembaga keuangan yang legal pasti diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Baik berupa lembaga keuangan perbankan maupun dompet digital seperti DANA, OVO dan lain sebagainya.

“Sekarang, transaksi keuangan itu tidak musti menggunakan perbankan, tetapi juga bisa melalui dompet digital resmi yang dipantau oleh OJK,” katanya.

Jika lembaga keuangan yang digunakan untuk berinvestasi itu tidak memiliki izin OJK atau legalitas yang sah, maka sebaiknya dihindari. Legalitas itu dapat dicek melalui situs resmi OJK atau aplikasi layanan konsumen OJK.

Baca juga :  Diduga Cabuli Anak Usia 13 Tahun, Remaja Asal Pamekasan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Selain legalitas, masyarakat juga harus memperhatikan aspek logis dari tawaran investasi. Jika ada pihak yang menawarkan keuntungan besar dan tidak masuk akal, maka patut dicurigai adanya upaya penipuan.

Dengan demikian, saat hendak berinvestasi, yang perlu disepakati bukan hanya pembagian keuntungan. Tetapi, juga pembagian risiko jika terjadi kegagalan bisnis.

“Kadang, ketika ada tawaran keuntungan besar, masyarakat lupa pada aspek legal dan logis itu,” kata mantan Branch Manager BRI BO Mamuju, Sulawesi Barat itu.

Abi menyampaikan, tindak pidana penipuan bisa dilakukan siapa saja. Dengan demikian, masyarakat harus membentengi diri dengan cara minimal melihat dari aspek legal dan logis tersebut.

Baca juga :  Nilai Investasi Pamekasan 2024 Tembus Rp 425 Miliar, Mayoritas dari Investor Lokal

“Jangan hanya tergiur pada tawaran pembagian keuntungan, tetapi juga harus disepakati pembagian risiko jika terjadi kegagalan bisnis,” tandasnya saat siniar di Studio Klik Madura.

Untuk informasi lebih lengkap dan diskusi menarik bersama Octarez Abi Ibrahim, simak siniar kami di YouTube Klik Madura. (pen)

Berita Terkait

Membanggakan, Mahasiswa IAI Al-Khairat Pamekasan Sabet Medali Perunggu Akuntansi Tingkat Nasional
Lindungi Modal Petani Tembakau, DKPP Pamekasan Siapkan BPP sebagai Acuan Pabrik
Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi
Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan
Penetapan 30 Siswa Baru SRMP Pamekasan Belum Final, Masih Tunggu SK Bupati
Hanya Butuh Waktu Sepekan, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian
Langkah RSIA Puri Bunda Madura Angkat Rahim Ibu Muda Dinilai Tepat, Kini Pasien dan Bayi Kembali Sehat
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Perbankan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:13 WIB

Membanggakan, Mahasiswa IAI Al-Khairat Pamekasan Sabet Medali Perunggu Akuntansi Tingkat Nasional

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:12 WIB

Lindungi Modal Petani Tembakau, DKPP Pamekasan Siapkan BPP sebagai Acuan Pabrik

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:41 WIB

Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:29 WIB

Penetapan 30 Siswa Baru SRMP Pamekasan Belum Final, Masih Tunggu SK Bupati

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:22 WIB

Hanya Butuh Waktu Sepekan, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian

Berita Terbaru