Branch Manager BRI Pamekasan Berikan Dua Tips Praktis Hindari Investasi Bodong

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Branch Manager BRI Branch Office Pamekasan Octarez Abi Ibrahim. (FOTO: DOK. KLIKMADURA)

Branch Manager BRI Branch Office Pamekasan Octarez Abi Ibrahim. (FOTO: DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Tindak pidana penipuan berkedok investasi marak terjadi. Masyarakat harus mawas diri dan betul-betul waspada terhadap aksi penipuan itu.

Sebab, tidak sedikit korban yang harus kehilangan uang mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah akibat tindak pidana tersebut. Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mawas diri terhadap tawaran investasi yang tidak jelas.

Dalam rangka mengantisipasi terjadinya penipuan berkedok investasi, Branch Manager BRI Branch Office (BO) Pamekasan, Octarez Abi Ibrahim berbagi tips. Menurut dia, setidaknya ada dua hal yang perlu diperhatikan masyarakat. Yakni, legal dan logis.

Baca juga :  170 Nelayan Akan Dipanggil, Substansi Kasus Perusakan Mangrove Pamekasan Disebut Melenceng

Abi mengatakan, jika ada tawaran kerja sama berupa investasi, masyarakat terlebih dahulu harus melihat legalitas lembaga keuangan yang digunakan.

Lembaga keuangan yang legal pasti diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Baik berupa lembaga keuangan perbankan maupun dompet digital seperti DANA, OVO dan lain sebagainya.

“Sekarang, transaksi keuangan itu tidak musti menggunakan perbankan, tetapi juga bisa melalui dompet digital resmi yang dipantau oleh OJK,” katanya.

Jika lembaga keuangan yang digunakan untuk berinvestasi itu tidak memiliki izin OJK atau legalitas yang sah, maka sebaiknya dihindari. Legalitas itu dapat dicek melalui situs resmi OJK atau aplikasi layanan konsumen OJK.

Baca juga :  BRI Pamekasan Ajak Nasabah Kenali Akun dan Kontak Resmi, Himbau Waspadai Modus Penipuan

Selain legalitas, masyarakat juga harus memperhatikan aspek logis dari tawaran investasi. Jika ada pihak yang menawarkan keuntungan besar dan tidak masuk akal, maka patut dicurigai adanya upaya penipuan.

Dengan demikian, saat hendak berinvestasi, yang perlu disepakati bukan hanya pembagian keuntungan. Tetapi, juga pembagian risiko jika terjadi kegagalan bisnis.

“Kadang, ketika ada tawaran keuntungan besar, masyarakat lupa pada aspek legal dan logis itu,” kata mantan Branch Manager BRI BO Mamuju, Sulawesi Barat itu.

Abi menyampaikan, tindak pidana penipuan bisa dilakukan siapa saja. Dengan demikian, masyarakat harus membentengi diri dengan cara minimal melihat dari aspek legal dan logis tersebut.

Baca juga :  Silaturrahim dengan Bupati, BRI Cabang Pamekasan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui UMKM

“Jangan hanya tergiur pada tawaran pembagian keuntungan, tetapi juga harus disepakati pembagian risiko jika terjadi kegagalan bisnis,” tandasnya saat siniar di Studio Klik Madura.

Untuk informasi lebih lengkap dan diskusi menarik bersama Octarez Abi Ibrahim, simak siniar kami di YouTube Klik Madura. (pen)

Berita Terkait

CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari
Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan
Kepala Desa Tiga Kabupaten Adu Skill, PKDI Cup II 2026 Dihelat di SGMRP
Pererat Sinergi, BSN Silaturahmi dengan Mitra Haji dan KBIHU se-Kabupaten Pamekasan
Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan
Kejari Pamekasan Geledah Kantor Setda, Satu Boks Dokumen Proyek Jalan Diamankan
Ketua DPRD Pamekasan Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Jalan Bulangan Barat
Survei Lahan SR Permanen Pamekasan Belum Final, Kementerian PUPR Minta Akses Jalan Diperlebar

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:31 WIB

CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:16 WIB

Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kepala Desa Tiga Kabupaten Adu Skill, PKDI Cup II 2026 Dihelat di SGMRP

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:05 WIB

Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kejari Pamekasan Geledah Kantor Setda, Satu Boks Dokumen Proyek Jalan Diamankan

Berita Terbaru