Berkat Pimpinan DPRD Pamekasan Sidak RSUD Smart-BPJS Kesehatan, Empat Pasien HD Akhirnya Bisa Dilayani

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Moh. Khomarul Wahyudi (kanan) berdiskusi dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan dan sejumlah pegawai terkait layanan hemodialisis di RSUD Smart Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Moh. Khomarul Wahyudi (kanan) berdiskusi dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan dan sejumlah pegawai terkait layanan hemodialisis di RSUD Smart Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Moh. Khomarul Wahyudi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan dan BPJS Kesehatan, Rabu (21/5/2025).

Inspeksi itu sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait pemberhentian layanan hemodialisis (HD) atau cuci darah shift 4 oleh RSUD Smart Pamekasan.

Berkat inspeksi yang dilakukan politisi muda itu, akhirnya empat pasien cuci darah bisa dilayani. Dengan syarat, mereka harus menandatangani surat pernyataan.

Wahyu menyampaikan, tidak ada aturan yang kedudukannya lebih tinggi dari kemanusiaan. Bahkan, konstitusi bisa dilanggar dengan alasan kemanusiaan.

Baca juga :  Peduli Sesama, Yayasan Cahaya Umat Pameksan Gelar Donor Darah

“Ini masalah nyawa orang, aturan setinggi apapun bisa dilanggar dengan alasan kemanusiaan,” tuturnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk membuka atau menutup layanan HD.

Sebab, BPJS Kesehatan hanya berwenang dalam penjaminan pembiayaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pembukaan layanan HD shift empat di RSUD Smart tidak sesuai SOP. Ini berbahaya bagi pasien. Maka, atas rekomendasi PERNEFRI, rumah sakit harus menyesuaikan standar layanan,” katanya.

Nuzuludin memastikan bahwa BPJS Kesehatan tetap membuka ruang solusi. Pasien HD yang sebelumnya tidak mendapat penanganan, akan kembali bisa menjalani cuci darah di RSUD Smart Pamekasan.

Baca juga :  Disporapar Pamekasan Sukses Gelar Pemilihan Duta Daerah, Siapkan Generasi Muda Jadi Ujung Tombak Promosi Wisata dan Batik

Empat pasien yang sebelumnya tidak bisa dilayani diperkenankan menjalani layanan HD melalui jalur Unit Gawat Darurat (UGD) atau tetap pada shift empat dengan syarat membuat surat pernyataan tidak keberatan.

“Empat pasien ini akan tetap ditangani oleh RS dan difasilitasi oleh BPJS Kesehatan. Kami mencari solusi terbaik dengan alasan kemanusiaan meski harus menabrak regulasi medis yang ada,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Dua Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pengrusakan Segel TK ABA IV Pamekasan Terus Bergulir
Pembangunan Gedung D RSD Mohammad Noer Pamekasan Mulai Digarap, Target Rampung Tahun Ini
Lapas Narkotika Pamekasan Deteksi Dini TBC, 200 Warga Binaan Jalani Skrining
Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus
Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup
PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab
Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi
Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WIB

Dua Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pengrusakan Segel TK ABA IV Pamekasan Terus Bergulir

Rabu, 9 September 2026 - 14:01 WIB

Pembangunan Gedung D RSD Mohammad Noer Pamekasan Mulai Digarap, Target Rampung Tahun Ini

Rabu, 9 September 2026 - 13:42 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Deteksi Dini TBC, 200 Warga Binaan Jalani Skrining

Rabu, 9 September 2026 - 13:18 WIB

Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus

Selasa, 8 September 2026 - 10:39 WIB

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup

Berita Terbaru