Aktivis Soroti PAD Pasar Kolpajung Dikuras untuk Pembayaran Listrik

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di halaman Pasar Kolpajung Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga berada di halaman Pasar Kolpajung Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Aktivis yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan masyarakat Revolusi (FORMAASI) menyoroti sistem penggunaan listrik di Pasar Kolpajung yang masih terpusat pada satu kilometer utama.

Menurutnya, kondisi tersebut akan menjadi beban bagi pemerintah daerah karena seluruh biaya listrik dibayar menggunakan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau hanya satu kilometer, maka yang jelas pembayarannya akan dibebankan kepada pemerintah daerah. Supaya PAD tidak terbebani, lebih baik pemasangan kilometer listrik dilakukan per sepuluh kios, sehingga pedagang bisa iuran untuk membayar listrik,” ungkap Pembina FORMAASI, Iklal Iljas Husein.

Baca juga :  Pamekasan Jadi Tuan Rumah Harkopnas Jatim Ke-79, Bupati Siap Benahi Koperasi Tak Aktif dan Percepat Koperasi Merah Putih

Sebelum diterapkan, penggunaan kilometer secara mandiri itu harus disosialisasikan kepada para pedagang. Sebab, pembayarannya akan ditanggung pedagang dengan cara iuran.

“Pasti lebih murah kalau pedagang patungan. Apalagi pembelian token listrik bisa disediakan langsung di dalam pasar, sehingga mereka tidak perlu repot membeli di luar,” tambahnya.

Iklal menilai, PAD Pasar Kolpajung seharusnya tidak hanya digunakan untuk membayar listrik. Mengingat kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit, dana tersebut sebaiknya dialokasikan untuk kepentingan lain yang lebih bermanfaat.

“Tidak mungkin PAD hanya untuk bayar listrik, sementara pemkab hari ini mengalami defisit anggaran. Paling tidak, pendapatan itu bisa digunakan untuk keperluan lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca juga :  Kadisdikbud Pamekasan Apresiasi Hadiatullah, Jadi Lulusan Terbaik Program Doktor di Tianjin University Tiongkok

Dengan adanya sistem pembayaran listrik secara mandiri, Iklal berharap para pedagang memiliki rasa tanggung jawab terhadap keberlangsungan listrik di pasar.

“Hal ini juga bisa menjadi solusi agar pemerintah tidak terus-menerus terbebani dengan biaya operasional pasar,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Moh. Faridi menyatakan, selama ini pemerintah daerah memang terbebani oleh pembayaran listrik dari berbagai fasilitas umum.

“Mengingat sekarang negara gencar melakukan efisiensi anggaran besar-besaran, kami setuju jika penggunaan listrik bisa dibagi per sepuluh kios atau bahkan lebih,” katanya.

Baca juga :  Festival Berkah Royco Meriahkan Pamekasan, Bagikan 5.000 Porsi Hidangan Berkuah Gratis

Menurut Faridi, jika terpusat pada satu kilometer utama, maka pembayaran akan dibebankan pada PAD. Namun, jika pedagang patungan, maka anggaran untuk listrik bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain. (ibl/diend)

Berita Terkait

21,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Berikut Daftar Merek yang Beredar di Madura
CV Raya Ilmi Menang Lelang Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar, DPRD Siapkan Pengawasan Ketat
Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif
AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI
Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma
Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:44 WIB

21,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Berikut Daftar Merek yang Beredar di Madura

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:11 WIB

CV Raya Ilmi Menang Lelang Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar, DPRD Siapkan Pengawasan Ketat

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:38 WIB

Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif

Senin, 27 Juli 2026 - 08:59 WIB

AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI

Senin, 27 Juli 2026 - 08:26 WIB

Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma

Berita Terbaru