Aktivis Soroti PAD Pasar Kolpajung Dikuras untuk Pembayaran Listrik

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di halaman Pasar Kolpajung Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga berada di halaman Pasar Kolpajung Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Aktivis yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan masyarakat Revolusi (FORMAASI) menyoroti sistem penggunaan listrik di Pasar Kolpajung yang masih terpusat pada satu kilometer utama.

Menurutnya, kondisi tersebut akan menjadi beban bagi pemerintah daerah karena seluruh biaya listrik dibayar menggunakan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau hanya satu kilometer, maka yang jelas pembayarannya akan dibebankan kepada pemerintah daerah. Supaya PAD tidak terbebani, lebih baik pemasangan kilometer listrik dilakukan per sepuluh kios, sehingga pedagang bisa iuran untuk membayar listrik,” ungkap Pembina FORMAASI, Iklal Iljas Husein.

Baca juga :  Setelah 4 Jam Bahas Layanan Cuci Darah, Akhirnya RSUD Smart Tambah Jam Operasional

Sebelum diterapkan, penggunaan kilometer secara mandiri itu harus disosialisasikan kepada para pedagang. Sebab, pembayarannya akan ditanggung pedagang dengan cara iuran.

“Pasti lebih murah kalau pedagang patungan. Apalagi pembelian token listrik bisa disediakan langsung di dalam pasar, sehingga mereka tidak perlu repot membeli di luar,” tambahnya.

Iklal menilai, PAD Pasar Kolpajung seharusnya tidak hanya digunakan untuk membayar listrik. Mengingat kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit, dana tersebut sebaiknya dialokasikan untuk kepentingan lain yang lebih bermanfaat.

“Tidak mungkin PAD hanya untuk bayar listrik, sementara pemkab hari ini mengalami defisit anggaran. Paling tidak, pendapatan itu bisa digunakan untuk keperluan lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca juga :  Semakin Praktis dan Mudah, Bikin Paspor Bisa dari Rumah Lewat Aplikasi

Dengan adanya sistem pembayaran listrik secara mandiri, Iklal berharap para pedagang memiliki rasa tanggung jawab terhadap keberlangsungan listrik di pasar.

“Hal ini juga bisa menjadi solusi agar pemerintah tidak terus-menerus terbebani dengan biaya operasional pasar,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Moh. Faridi menyatakan, selama ini pemerintah daerah memang terbebani oleh pembayaran listrik dari berbagai fasilitas umum.

“Mengingat sekarang negara gencar melakukan efisiensi anggaran besar-besaran, kami setuju jika penggunaan listrik bisa dibagi per sepuluh kios atau bahkan lebih,” katanya.

Baca juga :  Berburu Berkah Ramadan, AJP Santuni Anak Yatim, Duafa dan Marbot Masjid

Menurut Faridi, jika terpusat pada satu kilometer utama, maka pembayaran akan dibebankan pada PAD. Namun, jika pedagang patungan, maka anggaran untuk listrik bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain. (ibl/diend)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Periksa 16 Orang, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Terus Diusut
KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab
Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses
RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan
Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”
SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa
Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Kejari Pamekasan Periksa 16 Orang, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Terus Diusut

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:32 WIB

KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:21 WIB

RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:37 WIB

Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Berita Terbaru

Petani garam berada di salah satu lahan pegaraman di Kabupaten Sampang. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)

Sampang

Harga Anjlok, Petani Garam Sampang Menjerit

Senin, 31 Agu 2026 - 07:35 WIB

Ketua KSMI Pamekasan, Mahfud (jas hitam) bersama tamu undangan usai menyerahkan trophi kepada tim MAN 2 Pamekasan yang keluar sebagai Juara 1 Kejurkab KSMI Pamekasan di lapangan Puri Dewata Mini Soccer (PDMS) Pamekasan. (KLIKMADURA)

Pamekasan

KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab

Sabtu, 29 Agu 2026 - 15:32 WIB