Aktivis Soroti PAD Pasar Kolpajung Dikuras untuk Pembayaran Listrik

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di halaman Pasar Kolpajung Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga berada di halaman Pasar Kolpajung Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Aktivis yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan masyarakat Revolusi (FORMAASI) menyoroti sistem penggunaan listrik di Pasar Kolpajung yang masih terpusat pada satu kilometer utama.

Menurutnya, kondisi tersebut akan menjadi beban bagi pemerintah daerah karena seluruh biaya listrik dibayar menggunakan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau hanya satu kilometer, maka yang jelas pembayarannya akan dibebankan kepada pemerintah daerah. Supaya PAD tidak terbebani, lebih baik pemasangan kilometer listrik dilakukan per sepuluh kios, sehingga pedagang bisa iuran untuk membayar listrik,” ungkap Pembina FORMAASI, Iklal Iljas Husein.

Baca juga :  Fattah Jasin: Bangsa Ini Harus Dipimpin Orang Berkualitas dan Amanah

Sebelum diterapkan, penggunaan kilometer secara mandiri itu harus disosialisasikan kepada para pedagang. Sebab, pembayarannya akan ditanggung pedagang dengan cara iuran.

“Pasti lebih murah kalau pedagang patungan. Apalagi pembelian token listrik bisa disediakan langsung di dalam pasar, sehingga mereka tidak perlu repot membeli di luar,” tambahnya.

Iklal menilai, PAD Pasar Kolpajung seharusnya tidak hanya digunakan untuk membayar listrik. Mengingat kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit, dana tersebut sebaiknya dialokasikan untuk kepentingan lain yang lebih bermanfaat.

“Tidak mungkin PAD hanya untuk bayar listrik, sementara pemkab hari ini mengalami defisit anggaran. Paling tidak, pendapatan itu bisa digunakan untuk keperluan lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca juga :  Real Count KPU, Ganjar-Mahfud Keok di Madura Raya

Dengan adanya sistem pembayaran listrik secara mandiri, Iklal berharap para pedagang memiliki rasa tanggung jawab terhadap keberlangsungan listrik di pasar.

“Hal ini juga bisa menjadi solusi agar pemerintah tidak terus-menerus terbebani dengan biaya operasional pasar,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Moh. Faridi menyatakan, selama ini pemerintah daerah memang terbebani oleh pembayaran listrik dari berbagai fasilitas umum.

“Mengingat sekarang negara gencar melakukan efisiensi anggaran besar-besaran, kami setuju jika penggunaan listrik bisa dibagi per sepuluh kios atau bahkan lebih,” katanya.

Baca juga :  Diduga Depresi, Perempuan Paruh Baya Wafat Setelah Melompat ke Dalam Sumur Sedalam 12 Meter

Menurut Faridi, jika terpusat pada satu kilometer utama, maka pembayaran akan dibebankan pada PAD. Namun, jika pedagang patungan, maka anggaran untuk listrik bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain. (ibl/diend)

Berita Terkait

Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim
Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik
Investor Bisa Berpikir Ulang ke Pamekasan, HIPMI Buka Suara Soal Pembongkaran Indomaret
PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta
Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar
Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar
Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:18 WIB

Investor Bisa Berpikir Ulang ke Pamekasan, HIPMI Buka Suara Soal Pembongkaran Indomaret

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:01 WIB

Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan

Berita Terbaru