Aktivis Soroti PAD Pasar Kolpajung Dikuras untuk Pembayaran Listrik

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di halaman Pasar Kolpajung Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga berada di halaman Pasar Kolpajung Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Aktivis yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan masyarakat Revolusi (FORMAASI) menyoroti sistem penggunaan listrik di Pasar Kolpajung yang masih terpusat pada satu kilometer utama.

Menurutnya, kondisi tersebut akan menjadi beban bagi pemerintah daerah karena seluruh biaya listrik dibayar menggunakan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau hanya satu kilometer, maka yang jelas pembayarannya akan dibebankan kepada pemerintah daerah. Supaya PAD tidak terbebani, lebih baik pemasangan kilometer listrik dilakukan per sepuluh kios, sehingga pedagang bisa iuran untuk membayar listrik,” ungkap Pembina FORMAASI, Iklal Iljas Husein.

Baca juga :  Urgensi Perlindungan Perempuan Korban KDRT

Sebelum diterapkan, penggunaan kilometer secara mandiri itu harus disosialisasikan kepada para pedagang. Sebab, pembayarannya akan ditanggung pedagang dengan cara iuran.

“Pasti lebih murah kalau pedagang patungan. Apalagi pembelian token listrik bisa disediakan langsung di dalam pasar, sehingga mereka tidak perlu repot membeli di luar,” tambahnya.

Iklal menilai, PAD Pasar Kolpajung seharusnya tidak hanya digunakan untuk membayar listrik. Mengingat kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit, dana tersebut sebaiknya dialokasikan untuk kepentingan lain yang lebih bermanfaat.

“Tidak mungkin PAD hanya untuk bayar listrik, sementara pemkab hari ini mengalami defisit anggaran. Paling tidak, pendapatan itu bisa digunakan untuk keperluan lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca juga :  Berburu Berkah Ramadan, AJP Santuni Anak Yatim, Duafa dan Marbot Masjid

Dengan adanya sistem pembayaran listrik secara mandiri, Iklal berharap para pedagang memiliki rasa tanggung jawab terhadap keberlangsungan listrik di pasar.

“Hal ini juga bisa menjadi solusi agar pemerintah tidak terus-menerus terbebani dengan biaya operasional pasar,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Moh. Faridi menyatakan, selama ini pemerintah daerah memang terbebani oleh pembayaran listrik dari berbagai fasilitas umum.

“Mengingat sekarang negara gencar melakukan efisiensi anggaran besar-besaran, kami setuju jika penggunaan listrik bisa dibagi per sepuluh kios atau bahkan lebih,” katanya.

Baca juga :  Viral Balita Disebut Meninggal Akibat Keracunan Jajan, Begini Penjelasan Dinkes Pamekasan

Menurut Faridi, jika terpusat pada satu kilometer utama, maka pembayaran akan dibebankan pada PAD. Namun, jika pedagang patungan, maka anggaran untuk listrik bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain. (ibl/diend)

Berita Terkait

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan
Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup
Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam
125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif
Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Manager PLN UP3 Madura Konsolidasi dengan Puluhan Mitra Kerja
Perubahan APBD 2026 Pamekasan Dikebut, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:17 WIB

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura

Senin, 28 September 2026 - 10:08 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan

Senin, 28 September 2026 - 07:41 WIB

Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup

Jumat, 25 September 2026 - 08:53 WIB

Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam

Jumat, 25 September 2026 - 03:46 WIB

125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif

Berita Terbaru