Aktivis Soroti PAD Pasar Kolpajung Dikuras untuk Pembayaran Listrik

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di halaman Pasar Kolpajung Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga berada di halaman Pasar Kolpajung Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Aktivis yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan masyarakat Revolusi (FORMAASI) menyoroti sistem penggunaan listrik di Pasar Kolpajung yang masih terpusat pada satu kilometer utama.

Menurutnya, kondisi tersebut akan menjadi beban bagi pemerintah daerah karena seluruh biaya listrik dibayar menggunakan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau hanya satu kilometer, maka yang jelas pembayarannya akan dibebankan kepada pemerintah daerah. Supaya PAD tidak terbebani, lebih baik pemasangan kilometer listrik dilakukan per sepuluh kios, sehingga pedagang bisa iuran untuk membayar listrik,” ungkap Pembina FORMAASI, Iklal Iljas Husein.

Baca juga :  Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Unira, Alyadi Mustofa Ajak Kawal Pembangunan Madura

Sebelum diterapkan, penggunaan kilometer secara mandiri itu harus disosialisasikan kepada para pedagang. Sebab, pembayarannya akan ditanggung pedagang dengan cara iuran.

“Pasti lebih murah kalau pedagang patungan. Apalagi pembelian token listrik bisa disediakan langsung di dalam pasar, sehingga mereka tidak perlu repot membeli di luar,” tambahnya.

Iklal menilai, PAD Pasar Kolpajung seharusnya tidak hanya digunakan untuk membayar listrik. Mengingat kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit, dana tersebut sebaiknya dialokasikan untuk kepentingan lain yang lebih bermanfaat.

“Tidak mungkin PAD hanya untuk bayar listrik, sementara pemkab hari ini mengalami defisit anggaran. Paling tidak, pendapatan itu bisa digunakan untuk keperluan lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca juga :  Terbukti Melanggar Aturan, Satpol PP Pamekasan Gerak Cepat Copot Baliho Promosi XL Axis

Dengan adanya sistem pembayaran listrik secara mandiri, Iklal berharap para pedagang memiliki rasa tanggung jawab terhadap keberlangsungan listrik di pasar.

“Hal ini juga bisa menjadi solusi agar pemerintah tidak terus-menerus terbebani dengan biaya operasional pasar,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Moh. Faridi menyatakan, selama ini pemerintah daerah memang terbebani oleh pembayaran listrik dari berbagai fasilitas umum.

“Mengingat sekarang negara gencar melakukan efisiensi anggaran besar-besaran, kami setuju jika penggunaan listrik bisa dibagi per sepuluh kios atau bahkan lebih,” katanya.

Baca juga :  Pemilik Kos di Tlanakan Kecewa, Saluran Pipa Air Diduga Dirusak Pekerja PDAM

Menurut Faridi, jika terpusat pada satu kilometer utama, maka pembayaran akan dibebankan pada PAD. Namun, jika pedagang patungan, maka anggaran untuk listrik bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain. (ibl/diend)

Berita Terkait

Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras
Karyawan 128 SPPG Belum Terdaftar BPJS, Bupati Pamekasan Langsung Hubungi BGN
Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra
Sengketa Lahan TK ABA IV Memanas, Ahli Waris Resmi Adukan Dugaan Penyerobotan ke Polres Pamekasan
Lamban, Dugaan Pemalsuan PAW Kades Gugul Mandek di Polres Pamekasan
Laki-Laki dan Perempuan Bercampur di Satu Tempat, Master Gym Pamekasan Jadi Sorotan Majelis Ulama Indonesia
Pengadaan Hewan Kurban Sedot APBD Rp387 Juta, DPRD Pamekasan Panggil  Kabag Kesra
Sengketa Lahan Sekolah di Pamekasan Memanas, Ahli Waris Ancam Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:27 WIB

Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:17 WIB

Karyawan 128 SPPG Belum Terdaftar BPJS, Bupati Pamekasan Langsung Hubungi BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:48 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Memanas, Ahli Waris Resmi Adukan Dugaan Penyerobotan ke Polres Pamekasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:48 WIB

Lamban, Dugaan Pemalsuan PAW Kades Gugul Mandek di Polres Pamekasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:40 WIB

Laki-Laki dan Perempuan Bercampur di Satu Tempat, Master Gym Pamekasan Jadi Sorotan Majelis Ulama Indonesia

Berita Terbaru

Opini

Catur, Reportoar dan Antiklimaks

Jumat, 5 Jun 2026 - 02:00 WIB

Sastra

Kumpulan Puisi Karya Joni Efendy

Kamis, 4 Jun 2026 - 06:04 WIB