Akses TPS3R Sempit, Lurah Bugih Surati Disperindag Pamekasan

- Jurnalis

Minggu, 19 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan mulai memaksimalkan fungsi tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R). Sejumlah fasilitas operasional mulai dilengkapi. Mulai dari armada pengangkut sampah hingga jumlah personel yang memadai.

 

Bergabagai kendala juga dikaji dan dicarikan solusi. Salah satunya, akses jalan menuju TPS3R yang dinilai terlalu sempit. Dengan demikian, kelurahan Bugih bersurat ke Disperindag Pamekasan untuk berkoordinasi meminta dibukakan jalan baru menuju tempat pengolahan sampah itu.

 

Lurah Bugih Andi Ali Syahbana mengatakan, kendala-kendala yang terjadi pada pengelolaan TPS3R terus dibenahi. Harapannya, agar masalah persampahan yang ada di keluarahan yang dia pimpin bisa teratasi dengan baik. ”Sebelumnya kekurangan armada, tapi alhamdulillah ada hibah dari salah satu tokoh,” katanya.

Baca juga :  Fraksi PPP Sentil Kinerja DLH Sumenep Terkait Penanganan Sampah

 

Kendala lain yang belum teratasi adalah akses jalan sempit. Kondisi tersebut sedikit mengganggu proses pengangkutan sampah. Dengan demikian, pihaknya berkoordinasi dengan Disperindag Pamekasan untuk membuka jalan dari arah pasar menuju tempat pengolahan sampah tersebut.

 

Kemudian, bangunan TPS3R juga kurang besar untuk menampung sampah yang cukup banyak. Dalam rangka upaya mengatasi kendala tersebut, kelurahan Bugih berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan meminta ada pengembangan bangunan.

 

Diharapkan, semua kendala yang ada bisa segera teratasi. Dengan demikian, pengelolaan sampah di kelurahan Bugih bisa semakin maksimal. ”Alhamdulillah pengangkutan sampah berjalan lancer, setiap hari ada pengangkutan. Tinggal kendala jalan sempit dan pengembangan bangunan TPS3R itu,” tandas mantan ajudan Bupati Baddrut Tamam itu. (han/diend)

Baca juga :  DLH Pamekasan Terima Laporan Pencemaran Lingkungan di Lima Titik Lokasi

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB