86 Ribu Warga Pamekasan Tak Tercover BPJS Kesehatan, DPRD Minta Daftar Mandiri

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga menunggu pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan. (KLIKMADURA)

Sejumlah warga menunggu pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sebanyak 86 ribu warga Kabupaten Pamekasan tidak lagi tercover BPJS Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah. Pemicunya, karena kondisi APBD Pamekasan terbatas.

Menyikapi kondisi itu, Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Rosyid Fansori, meminta masyarakat yang kepesertaannya terhapus untuk sementara waktu mendaftar BPJS Kesehatan secara mandiri.

Imbauan tersebut disampaikan melalui video yang diunggah di akun media sosial pribadinya.

Rosyid menjelaskan, pendaftaran BPJS Kesehatan mandiri dapat dilakukan dengan mendatangi langsung Kantor BPJS Kesehatan atau melalui aplikasi resmi yang disediakan.

Baca juga :  Luar Biasa! Tiga Tokoh Penting PDI Perjuangan Ternyata Alumni Ponpes Al-Amien Prenduan

“Bagi masyarakat yang memiliki tunggakan iuran, maka tunggakan tersebut harus dilunasi terlebih dahulu agar kepesertaannya bisa aktif kembali,” ujarnya.

Menurut Rosyid, apabila tunggakan iuran telah dibayarkan pada bulan berjalan, maka kepesertaan BPJS Kesehatan bisa langsung aktif pada hari yang sama.

“Jika tunggakan iuran dalam bulan itu sudah terbayar, maka di hari itu juga kartu BPJS-nya bisa aktif,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang anggota keluarganya sedang dalam kondisi sakit agar segera mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan, baik dengan datang langsung ke kantor maupun melalui aplikasi.

Baca juga :  Hari Ini Dilantik Jadi Bupati-Wabup Pamekasan, Kharisma Bakal Tancap Gas Layani Masyarakat

Terkait besaran iuran, Rosyid menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan iuran jaminan kesehatan sebesar Rp 34 ribu per orang setiap bulan. Namun, seluruh anggota keluarga yang tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK) wajib terdaftar.

“Misalnya dalam satu KK ada empat orang, maka yang harus dibayar Rp 34 ribu dikalikan empat orang,” jelasnya.

Politisi PPP itu berharap, masyarakat tetap menjaga kesehatan di tengah kondisi keterbatasan anggaran daerah.

Ia juga meminta semua pihak bersabar sambil menunggu adanya solusi jangka panjang dari pemerintah daerah terkait kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. (nda)

Baca juga :  Siswa SDN Tamberu 2 Masih Belajar di Tenda Darurat, DP Desak Disdikbud Pamekasan Bangun Kelas Semi Permanen

Berita Terkait

Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif
AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI
Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma
Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan
Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:38 WIB

Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif

Senin, 27 Juli 2026 - 08:59 WIB

AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI

Senin, 27 Juli 2026 - 08:26 WIB

Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:59 WIB

Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua

Berita Terbaru