86 Ribu Warga Pamekasan Tak Tercover BPJS Kesehatan, DPRD Minta Daftar Mandiri

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga menunggu pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan. (KLIKMADURA)

Sejumlah warga menunggu pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sebanyak 86 ribu warga Kabupaten Pamekasan tidak lagi tercover BPJS Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah. Pemicunya, karena kondisi APBD Pamekasan terbatas.

Menyikapi kondisi itu, Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Rosyid Fansori, meminta masyarakat yang kepesertaannya terhapus untuk sementara waktu mendaftar BPJS Kesehatan secara mandiri.

Imbauan tersebut disampaikan melalui video yang diunggah di akun media sosial pribadinya.

Rosyid menjelaskan, pendaftaran BPJS Kesehatan mandiri dapat dilakukan dengan mendatangi langsung Kantor BPJS Kesehatan atau melalui aplikasi resmi yang disediakan.

Baca juga :  Tindak Lanjuti Dugaan Penyimpangan Kredit, Bank Jatim Gandeng Auditor dan Kepolisian

“Bagi masyarakat yang memiliki tunggakan iuran, maka tunggakan tersebut harus dilunasi terlebih dahulu agar kepesertaannya bisa aktif kembali,” ujarnya.

Menurut Rosyid, apabila tunggakan iuran telah dibayarkan pada bulan berjalan, maka kepesertaan BPJS Kesehatan bisa langsung aktif pada hari yang sama.

“Jika tunggakan iuran dalam bulan itu sudah terbayar, maka di hari itu juga kartu BPJS-nya bisa aktif,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang anggota keluarganya sedang dalam kondisi sakit agar segera mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan, baik dengan datang langsung ke kantor maupun melalui aplikasi.

Baca juga :  Terduga Pelaku Minyak Curah Ilegal Dilepas, Aktivis Wadul Polres Sampang

Terkait besaran iuran, Rosyid menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan iuran jaminan kesehatan sebesar Rp 34 ribu per orang setiap bulan. Namun, seluruh anggota keluarga yang tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK) wajib terdaftar.

“Misalnya dalam satu KK ada empat orang, maka yang harus dibayar Rp 34 ribu dikalikan empat orang,” jelasnya.

Politisi PPP itu berharap, masyarakat tetap menjaga kesehatan di tengah kondisi keterbatasan anggaran daerah.

Ia juga meminta semua pihak bersabar sambil menunggu adanya solusi jangka panjang dari pemerintah daerah terkait kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. (nda)

Baca juga :  Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terkait

Tutup MPLS dengan Perkajum, SMAN 1 Pakong Perkuat Karakter Siswa dan Budaya Religius
SMKN 1 Pamekasan Resmi Tutup MPLS, Kepsek Harap Siswa Baru Cepat Beradaptasi dan Berprestasi
SMKN 1 Tlanakan Tutup MPLS dengan Penampilan Ekstrakurikuler, Dorong Siswa Baru Kembangkan Potensi
MPLS SMAN 1 Waru Resmi Ditutup, Kepsek Tanamkan Disiplin dan Tanggung Jawab Sejak Hari Pertama Sekolah
DPRD Pamekasan Siapkan Rekomendasi Keras, OPD dengan Rapor Merah Terancam Dipangkas Anggaran
SMAN 1 Galis Libatkan Wali Murid Sejak Pra-MPLS, Perkuat Sinergi Bentuk Karakter Siswa
SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masih Disegel, MPLS Tak Bisa Digelar
SMAN 1 Pademawu Rawat Budaya Lokal Lewat Ekstrakurikuler, Siapkan Wadah Minat dan Bakat Siswa Baru

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:08 WIB

Tutup MPLS dengan Perkajum, SMAN 1 Pakong Perkuat Karakter Siswa dan Budaya Religius

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:54 WIB

SMKN 1 Pamekasan Resmi Tutup MPLS, Kepsek Harap Siswa Baru Cepat Beradaptasi dan Berprestasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:19 WIB

SMKN 1 Tlanakan Tutup MPLS dengan Penampilan Ekstrakurikuler, Dorong Siswa Baru Kembangkan Potensi

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:00 WIB

MPLS SMAN 1 Waru Resmi Ditutup, Kepsek Tanamkan Disiplin dan Tanggung Jawab Sejak Hari Pertama Sekolah

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:04 WIB

DPRD Pamekasan Siapkan Rekomendasi Keras, OPD dengan Rapor Merah Terancam Dipangkas Anggaran

Berita Terbaru