46 SD Negeri di Pamekasan Berdiri di Lahan Milik Warga

- Jurnalis

Sabtu, 26 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id Persoalan lahan sekolah dasar (SD) negeri di Pamekasan belum sepenuhnya beres. Terdapat puluhan lembaga pendidikan tingkat dasar itu masih berdiri di lahan milik warga.

Kepala Disdikbud Akhmad Zaini membenarkan puluhan SD berdiri di lahan milik warga. Menurut dia, dari 600 SD Negeri yang ada di Pamekasan, 46 di antaranya berdiri di lahan warga. “Ya, masih terdapat lahan milik warga yang ditempati,” ucapnya.

Zaini menyadari, tidak mudah menyelesaikan tanah sengketa dalam waktu cepat. Harus melewati berbagai proses. Tetapi, pemerintah akan terus berupaya agar persoalan lahan tersebut segera tuntas.

Baca juga :  Dorong Tingkatkan Imtaq Siswa, Disdikbud Pamekasan Optimalkan Program Pesantren Ramadan

“Mau membeli tanahnya kami belum mampu, namun masyarakat yang mempunyai tanah tidak keberatan asalkan dijadikan penjaga sekolah dan diberi honor,” tuturnya.

Zaini menyampaikan, selama pemerintah belum mampu membeli lahan yang ditempati sekolah itu, maka solusinya dengan melakukan perjanjian dengan pemilik tanah. Biasanya, perjanjian itu berupa menjadikan ahli waris sebagai tenaga penjaga dan ada honor setiap bulan.

Mantan Kabag Kesra Setkab Pamekasan itu menyampaikan, meski lahan SD berdiri di lahan milik warga, sebisa mungkin pemerintah menghindari terjadinya sengketa. Sebab, bisa berdampak pada kegiatan pembelajaran.

Baca juga :  PCNU Pamekasan Kecewa Kasus Yasir Hasan Dilimpahkan ke Polda Jatim

“Kami tidak mau proses belajar siswa terganggu, dengan begitu program unggulan kami bisa terealisasi secara maksimal terhadap siswa yakni literasi menulis dan berhitung, juga terpenting adalah pembentukan karakter anak didik sejak dini,” tutupnya. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Dari Bedah Buku ke Petisi, Karang Taruna dan Rektor Se-Madura Dorong Madura Jadi Provinsi
Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar
Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 09:31 WIB

Dari Bedah Buku ke Petisi, Karang Taruna dan Rektor Se-Madura Dorong Madura Jadi Provinsi

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:30 WIB

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:47 WIB

Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Berita Terbaru

Sejumlah warga memagari toko di Pasar Penaguan, Proppo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:30 WIB