PAMEKASAN || KLIKMADURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.
Totalnya mencapai 666.992 calon pemilih. Perinciannya, laki-laki sebanyak 321.992 orang. Sementara, calon pemilih perempuan sebanyak 345.000 orang.
Komisioner KPU Pamekasan Mohammad Halili mengatakan, jumlah DPS yang ditetapkan untuk Pilkada 2024 ada penurun dibanding daftar pemilih tetap (DPT) sebelumnya.
Total penurunannya sekitar 9 ribu pemilih. Pemicunya, adanya warga meninggal dunia, pindah domisili dan perpindahan status TNI – Polri menjadi warga sipil.
Saat sekarang, DPS yang ditetapkan KPU Pamekasan sudah disampaikan ke publik untuk mendapat tanggapan. Masyarakat diminta aktif memberikan masukan atas DPS tersebut.
“Saat sekarang masih tahap meminta tanggapan dari masyarakat. Kemungkinan DPS ini bisa bertambah atau berkurang,” katanya saat gelar sosialisasi di Azana Style, Pamekasan, Jumat (23/8/2024).
Sementara itu, A. Tajul Arifin, Komisioner KPU Pamekasan lainnya mengatakan, sosialisasi pendaftaran calon kepala daerah akan segera dimulai.
Sebab, pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati akan dimulai dari tanggal 27 – 29 November 2024. Kemudian, dilanjutkan dengan tes kesehatan.
“Tes kesehatan ini, kami KPU Pamekasan bekerja sama dengan RSUD dr. Slamet Martodirdjo Pamekasan,” tandasnya. (pen)