Ngotot Ingin Berjualan di Area Terlarang, PKL-Satpol PP Pamekasan Nyaris Adu Jotos

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar personel Satpol PP Pamekasan nyaris adu jotos dengan PKL di Arek Lancor. (ISTIMEWA)

Tangkapan layar personel Satpol PP Pamekasan nyaris adu jotos dengan PKL di Arek Lancor. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pamekasan bersama pedagang kaki lima (PKL) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Pamekasan, Jumat (31/1/2025).

Mereka protes kebijakan pemkab terkait relokasi PKL ke kawasan Food Colony. Kebijakan tersebut dinilai merugikan pedagang karena pendapatannya turun drastis.

Ketua Aliansi BEM Pamekasan, Mahrus Soleh mengatakan, pemerintah harus menjalankan Peraturan Daerah (Perda) secara utuh. Termasuk, memberikan hak dan pemberdayaan bagi PKL.

“Hari ini kami mengawal beberapa aspirasi, termasuk implementasi Perda yang harus dijalankan secara adil. Kami tidak memperjuangkan satu lokasi tertentu, tetapi menuntut kejelasan bagi seluruh PKL,” katanya.

Baca juga :  Enggan Berdamai, Kasus Perundungan Siswi SMPN 2 Pademawu Terus Bergulir di Polres Pamekasan

Sementara, Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Muttaqin menegaskan, pemerintah telah menetapkan lokasi-lokasi tempat berjualan PKL berdasarkan regulasi yang ada.

“Kami memahami keluhan para PKL, tapi regulasi harus tetap ditegakkan. Relokasi memang memiliki risiko, termasuk perubahan pendapatan, namun pemerintah akan terus mengevaluasi dan memperbaiki fasilitas yang sudah disediakan,” katanya.

Muttaqin mengakui, desain kawasan yang sudah disiapkan belum sepenuhnya diminati oleh semua PKL. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan penataan ulang agar lebih sesuai dengan kebutuhan para pedagang.

Usai menggelar aksi demonstrasi, sejumlah PKL membawa gerobak ke area Arek Lancor. Mereka bersikukuh akan kembali berjualan di kawasan terlarang tersebut.

Baca juga :  Dandim 0826/Pamekasan Bukber Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergitas TNI dan Jurnalis

Akibatnya, terjadi kericuhan antara PKL dengan Satpol PP yang bertugas di area tersebut. Bahkan, nyaris adu jotos. Dalam insiden tersebut, tiga PKL dilarikan ke RSUD Pamekasan untuk menjalani visum.

Salah satu PKL, Bambang Widi Atmono menyatakan, pihaknya berencana melaporkan oknum Satpol PP yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan ke Polres Pamekasan.

“Dari tiga PKL yang terluka, salah satunya adalah anak saya. Setelah visum selesai, kami akan melaporkan kejadian ini ke Polres Pamekasan,” ungkap Bambang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan, Ach. Faisol langsung turun ke lokasi untuk melakukan mediasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menata kawasan jantung kota agar lebih tertib.

Baca juga :  Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD

“Prinsipnya, di sini tidak boleh ada PKL. Saya tidak bisa menyimpulkan apakah mereka setuju atau tidak, tapi yang jelas kawasan ini bukan untuk berdagang,” ujar Faisol.

Mantan Kepala Dinas PMD Pamekasan itu menegaskan, pemkab l akan terus melakukan penertiban. Meski, para PKL tetap nekat kembali berjualan di lokasi terlarang itu.

“Kalau mereka kembali lagi, kami tetap akan melakukan penertiban. Ini sudah saya sampaikan baik secara informal maupun dalam pertemuan dengan mereka,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Geledah Dinas PUPR Pamekasan, Kejari Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Senilai Rp2,9 Miliar
Kejari Pamekasan Geledah Kantor Dinas PUPR, Terkait Proyek Jalan Tahun 2025?
Dari Staf Hingga Kepala Bapperida, Dodid Kirnadi Kini Kawal Arah Pembangunan Pamekasan
Dinkes Pamekasan Dukung Karya Bakti TNI AD, Ratusan Pasien Katarak Ikuti Skrining hingga Operasi Gratis
Pengurus YJI Pamekasan Resmi Dilantik, Siap Perluas Gerakan Cegah Penyakit Jantung hingga Kalangan Remaja
RSUD SMART Pamekasan Bidik Paripurna Keempat, Akreditasi KARS Jadi Ujian Mutu Layanan Rumah Sakit
Sudah Habiskan Rp11 Miliar, APHT Pamekasan Belum Beroperasi
Jangan Asal Minum Obat! Apoteker Puskesmas Galis Pamekasan Ungkap Aturan yang Sering Diabaikan

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:01 WIB

Geledah Dinas PUPR Pamekasan, Kejari Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Senilai Rp2,9 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:52 WIB

Kejari Pamekasan Geledah Kantor Dinas PUPR, Terkait Proyek Jalan Tahun 2025?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Dinkes Pamekasan Dukung Karya Bakti TNI AD, Ratusan Pasien Katarak Ikuti Skrining hingga Operasi Gratis

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Pengurus YJI Pamekasan Resmi Dilantik, Siap Perluas Gerakan Cegah Penyakit Jantung hingga Kalangan Remaja

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:58 WIB

RSUD SMART Pamekasan Bidik Paripurna Keempat, Akreditasi KARS Jadi Ujian Mutu Layanan Rumah Sakit

Berita Terbaru