Ngotot Ingin Berjualan di Area Terlarang, PKL-Satpol PP Pamekasan Nyaris Adu Jotos

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar personel Satpol PP Pamekasan nyaris adu jotos dengan PKL di Arek Lancor. (ISTIMEWA)

Tangkapan layar personel Satpol PP Pamekasan nyaris adu jotos dengan PKL di Arek Lancor. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pamekasan bersama pedagang kaki lima (PKL) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Pamekasan, Jumat (31/1/2025).

Mereka protes kebijakan pemkab terkait relokasi PKL ke kawasan Food Colony. Kebijakan tersebut dinilai merugikan pedagang karena pendapatannya turun drastis.

Ketua Aliansi BEM Pamekasan, Mahrus Soleh mengatakan, pemerintah harus menjalankan Peraturan Daerah (Perda) secara utuh. Termasuk, memberikan hak dan pemberdayaan bagi PKL.

“Hari ini kami mengawal beberapa aspirasi, termasuk implementasi Perda yang harus dijalankan secara adil. Kami tidak memperjuangkan satu lokasi tertentu, tetapi menuntut kejelasan bagi seluruh PKL,” katanya.

Baca juga :  Keren! Arumi Bachsin Tampak Anggun Mengenakan Batik Podhak Pamekasan

Sementara, Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Muttaqin menegaskan, pemerintah telah menetapkan lokasi-lokasi tempat berjualan PKL berdasarkan regulasi yang ada.

“Kami memahami keluhan para PKL, tapi regulasi harus tetap ditegakkan. Relokasi memang memiliki risiko, termasuk perubahan pendapatan, namun pemerintah akan terus mengevaluasi dan memperbaiki fasilitas yang sudah disediakan,” katanya.

Muttaqin mengakui, desain kawasan yang sudah disiapkan belum sepenuhnya diminati oleh semua PKL. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan penataan ulang agar lebih sesuai dengan kebutuhan para pedagang.

Usai menggelar aksi demonstrasi, sejumlah PKL membawa gerobak ke area Arek Lancor. Mereka bersikukuh akan kembali berjualan di kawasan terlarang tersebut.

Baca juga :  Diduga Terjadi Kecurangan, Saksi Empat Parpol di Kecamatan Larangan Pamekasan Kompak Lapor Bawaslu

Akibatnya, terjadi kericuhan antara PKL dengan Satpol PP yang bertugas di area tersebut. Bahkan, nyaris adu jotos. Dalam insiden tersebut, tiga PKL dilarikan ke RSUD Pamekasan untuk menjalani visum.

Salah satu PKL, Bambang Widi Atmono menyatakan, pihaknya berencana melaporkan oknum Satpol PP yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan ke Polres Pamekasan.

“Dari tiga PKL yang terluka, salah satunya adalah anak saya. Setelah visum selesai, kami akan melaporkan kejadian ini ke Polres Pamekasan,” ungkap Bambang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan, Ach. Faisol langsung turun ke lokasi untuk melakukan mediasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menata kawasan jantung kota agar lebih tertib.

Baca juga :  Proses Sortir dan Packing Logistik Pemilu 2024 di Sampang Diprediksi Selesai Lebih Awal

“Prinsipnya, di sini tidak boleh ada PKL. Saya tidak bisa menyimpulkan apakah mereka setuju atau tidak, tapi yang jelas kawasan ini bukan untuk berdagang,” ujar Faisol.

Mantan Kepala Dinas PMD Pamekasan itu menegaskan, pemkab l akan terus melakukan penertiban. Meski, para PKL tetap nekat kembali berjualan di lokasi terlarang itu.

“Kalau mereka kembali lagi, kami tetap akan melakukan penertiban. Ini sudah saya sampaikan baik secara informal maupun dalam pertemuan dengan mereka,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras
Karyawan 128 SPPG Belum Terdaftar BPJS, Bupati Pamekasan Langsung Hubungi BGN
Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra
Sengketa Lahan TK ABA IV Memanas, Ahli Waris Resmi Adukan Dugaan Penyerobotan ke Polres Pamekasan
Lamban, Dugaan Pemalsuan PAW Kades Gugul Mandek di Polres Pamekasan
Laki-Laki dan Perempuan Bercampur di Satu Tempat, Master Gym Pamekasan Jadi Sorotan Majelis Ulama Indonesia
Pengadaan Hewan Kurban Sedot APBD Rp387 Juta, DPRD Pamekasan Panggil  Kabag Kesra
Sengketa Lahan Sekolah di Pamekasan Memanas, Ahli Waris Ancam Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:27 WIB

Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:17 WIB

Karyawan 128 SPPG Belum Terdaftar BPJS, Bupati Pamekasan Langsung Hubungi BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:55 WIB

Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:48 WIB

Lamban, Dugaan Pemalsuan PAW Kades Gugul Mandek di Polres Pamekasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:40 WIB

Laki-Laki dan Perempuan Bercampur di Satu Tempat, Master Gym Pamekasan Jadi Sorotan Majelis Ulama Indonesia

Berita Terbaru

Sastra

Kumpulan Puisi Karya Joni Efendy

Kamis, 4 Jun 2026 - 06:04 WIB