Bea Cukai Madura Musnahkan 35 Juta Batang Rokok Bodong

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Kantor Bea Cukai Madura saat memusnahkan puluhan juta batang rokok ilegal di halaman KPPN Pamekasan.

Personel Kantor Bea Cukai Madura saat memusnahkan puluhan juta batang rokok ilegal di halaman KPPN Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kantor Bea Cukai Madura berhasil mengamankan 35.642.464 batang rokok ilegal sepanjang periode September 2023 hingga September 2024.

Rokok tanpa pita cukai tersebut dimusnahkan di halaman Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jalan Jokotole Pamekasan, Rabu (11/12/2024).

Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim menjelaskan, puluhan juta rokok bodong itu berasal dari operasi mandiri maupun kerja sama dengan Satpol PP empat kabupaten di Madura.

Perinciannya, operasi bersama Satpol PP Sumenep menghasilkan 127.048 batang rokok ilegal pada 2023. Kemudian, Satpol PP Pamekasan menindak 18.080 batang di tahun yang sama dan 96.000 batang pada 2024.

Baca juga :  UTM Galakkan Aksi Anti-Bullying di Pamekasan, Bentuk Agen Perubahan Sejak di Bangku SD

Lalu, Satpol PP Sampang berhasil menindak 50.620 batang rokok ilegal pada 2023 dan 796.160 batang pada tahun ini.

“Untuk Satpol PP Bangkalan, kami menindak 871.360 batang rokok ilegal pada 2023 dan 947.800 batang tahun ini,” katanya.

Syahirul Alim menambahkan, jumlah rokok ilegal yang dimusnahkan mencerminkan hasil sinergi antara Bea Cukai Madura dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

“Pemusnahan ini menjadi wujud transparansi dalam penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, serta mencerminkan sinergi antarinstansi di bidang pengawasan,” katanya.

“Ke depannya, Bea Cukai Madura bersama instansi terkait dan masyarakat akan terus menjaga Indonesia dari bahaya peredaran barang-barang ilegal,” ujarnya.

Baca juga :  Dema FEBI IAIN Madura Gelar Istighosah dan Doa Bersama Demi Keselamatan Palestina dari Gempuran Zionis Israel

Pemusnahan dilakukan sebagai langkah nyata dalam memerangi peredaran barang ilegal yang merugikan negara. Bea Cukai Madura berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat kolaborasi.

Tujuannya, untuk melindungi perekonomian dan masyarakat dari dampak negatif peredaran barang ilegal. (ibl/diend)

Berita Terkait

Dies Natalis Ke-48, Unira Gelar Jalan Sehat dan Festival Rujak Corek
Sengketa Lahan Sekolah Mulai Bermunculan, Bupati Pamekasan Turun Tangan Lakukan Pemetaan
Dituduh Belikan Istri Rumah Mewah dan Mobil Ratusan Juta Pakai APBD, Bupati Pamekasan Sebut Isu Murahan
Anggaran DBHCHT Rp 1,5 Miliar Tak Cukup, Ratusan Poktan Tembakau di Pamekasan Tak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi
Lakukan Penyegelan, Kepala SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Polisikan Mantan Pengurus Yayasan
Azana Style Front One Hotel Madura Support Anniversary KCM, Bagikan Ratusan Snack Box untuk Peserta Lomba
CCTV Bongkar Aksi Komplotan Pencuri Emas, Dua Perempuan Ditangkap di NTB
Kawal Program MBG, PMMKP Gandeng ACCESS Lakukan Penelitian Anak Usia Dini

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:53 WIB

Dies Natalis Ke-48, Unira Gelar Jalan Sehat dan Festival Rujak Corek

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:15 WIB

Sengketa Lahan Sekolah Mulai Bermunculan, Bupati Pamekasan Turun Tangan Lakukan Pemetaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:54 WIB

Dituduh Belikan Istri Rumah Mewah dan Mobil Ratusan Juta Pakai APBD, Bupati Pamekasan Sebut Isu Murahan

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:19 WIB

Anggaran DBHCHT Rp 1,5 Miliar Tak Cukup, Ratusan Poktan Tembakau di Pamekasan Tak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:41 WIB

Azana Style Front One Hotel Madura Support Anniversary KCM, Bagikan Ratusan Snack Box untuk Peserta Lomba

Berita Terbaru

Opini

Buku dan Tantangan Membaca di Era Banjir Informasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:29 WIB