Bea Cukai Madura Musnahkan 35 Juta Batang Rokok Bodong

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Kantor Bea Cukai Madura saat memusnahkan puluhan juta batang rokok ilegal di halaman KPPN Pamekasan.

Personel Kantor Bea Cukai Madura saat memusnahkan puluhan juta batang rokok ilegal di halaman KPPN Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kantor Bea Cukai Madura berhasil mengamankan 35.642.464 batang rokok ilegal sepanjang periode September 2023 hingga September 2024.

Rokok tanpa pita cukai tersebut dimusnahkan di halaman Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jalan Jokotole Pamekasan, Rabu (11/12/2024).

Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim menjelaskan, puluhan juta rokok bodong itu berasal dari operasi mandiri maupun kerja sama dengan Satpol PP empat kabupaten di Madura.

Perinciannya, operasi bersama Satpol PP Sumenep menghasilkan 127.048 batang rokok ilegal pada 2023. Kemudian, Satpol PP Pamekasan menindak 18.080 batang di tahun yang sama dan 96.000 batang pada 2024.

Baca juga :  Mahasiswa Teknik UTM Sabet Juara 1 PENA 2, Inovasi BOSAGA Tawarkan Solusi Desa Mandiri Energi

Lalu, Satpol PP Sampang berhasil menindak 50.620 batang rokok ilegal pada 2023 dan 796.160 batang pada tahun ini.

“Untuk Satpol PP Bangkalan, kami menindak 871.360 batang rokok ilegal pada 2023 dan 947.800 batang tahun ini,” katanya.

Syahirul Alim menambahkan, jumlah rokok ilegal yang dimusnahkan mencerminkan hasil sinergi antara Bea Cukai Madura dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

“Pemusnahan ini menjadi wujud transparansi dalam penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, serta mencerminkan sinergi antarinstansi di bidang pengawasan,” katanya.

“Ke depannya, Bea Cukai Madura bersama instansi terkait dan masyarakat akan terus menjaga Indonesia dari bahaya peredaran barang-barang ilegal,” ujarnya.

Baca juga :  Jadi Biang Kecelakaan Lalu Lintas, Puluhan Warga Tanah Merah, Bangkalan Cegat Truk Pengangkut Garam

Pemusnahan dilakukan sebagai langkah nyata dalam memerangi peredaran barang ilegal yang merugikan negara. Bea Cukai Madura berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat kolaborasi.

Tujuannya, untuk melindungi perekonomian dan masyarakat dari dampak negatif peredaran barang ilegal. (ibl/diend)

Berita Terkait

V-Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda, Cimei Ajak Generasi Madura Tunjukkan Prestasi
Pemkab Pamekasan Anggarkan Rp483 Juta untuk Survei Jalan, Naik Rp108 Juta dari Tahun Sebelumnya
Puluhan Pendekar PSHT Sambangi Kantor IPSI Pamekasan, Tuntut Akses Kepengurusan dan Pembinaan Atlet
Soroti Aktivitas Tempat Gym, Gabungan Organisasi Ulama Bakal Datangi Bupati Pamekasan
Pilkades 2026 Terancam Gagal Digelar, Pemkab Pamekasan Belum Siapkan Anggaran
Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras
Karyawan 128 SPPG Belum Terdaftar BPJS, Bupati Pamekasan Langsung Hubungi BGN
Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:25 WIB

V-Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda, Cimei Ajak Generasi Madura Tunjukkan Prestasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:57 WIB

Pemkab Pamekasan Anggarkan Rp483 Juta untuk Survei Jalan, Naik Rp108 Juta dari Tahun Sebelumnya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:33 WIB

Puluhan Pendekar PSHT Sambangi Kantor IPSI Pamekasan, Tuntut Akses Kepengurusan dan Pembinaan Atlet

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:51 WIB

Soroti Aktivitas Tempat Gym, Gabungan Organisasi Ulama Bakal Datangi Bupati Pamekasan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:13 WIB

Pilkades 2026 Terancam Gagal Digelar, Pemkab Pamekasan Belum Siapkan Anggaran

Berita Terbaru