Sultan Madura Diperiksa Bawaslu Buntut Bagi-bagi Uang Gus Miftah

- Jurnalis

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sultan Madura Diperiksa Bawaslu Buntut Bagi-bagi Uang Gus Miftah

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Bawaslu Pamekasan rupanya tidak main-main dalam menindak lanjuti dugaan politik uang yang dilakukan Gus Miftah. Satu persatu saksi diperiksa.

Salah satunya, Haji Khairul Umam, si pemilik gudang tembakau tempat Gus Miftah bagi-bagi uang.

Sultan Madura yang karib disapa Haji Her itu diperiksa sekitar satu jam pada Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 19.00.

Haji Her diperiksa pasca Bawaslu Pamekasan memastikan bahwa aksi bagi-bagi uang yang viral di media sosial itu merupakan sebuah temuan.

Baca juga :  Kecewa!! Massa Aksi Segel Kantor Bawaslu Pamekasan

Bahkan, diduga kuat terjadi pelanggaran pemilu pada kejadian tersebut. Yakni, pelanggaran dugaan money politic atau politik uang.

Pantauan Klik Madura, Haji Her tampak santai saat memenuhi panggilan Bawaslu Pamekasan. Dia mengenakan baju hitam dan sarung.

Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus membenarkan pemanggilan Haji Her berkaitan dengan aksi Gus Miftah bagi-bagi uang.

Haji Her diperiksa sebagai pemilik tempat. Dia dicecar lebih dari 20 pertanyaan. “Kami mengklarifikasi pemilik tempat kejadian tersebut, Bapak Khairul Umam,” katanya.

Di tempat terpisah, Haji Her mengakui menghadiri undangan dari Bawaslu Pamekasan. Dia menjawab pertanyaan yang diajukan lembaga pengawas pesta demokrasi itu.

Baca juga :  30 Tahanan Nyoblos di Rutan Polres Pamekasan

“Saya sampaikan bahwa kejadian itu spontanitas, bahwa memang uang itu milik saya. Hal itu (bagi-bagi uang) sudah menjadi kebiasaan saya dengan karyawan-karyawan,” katanya.

Dengan demikian, Haji Her berharap masyarakat tidak langsung menghakimi. Sebab, bagi-bagi uang tersebut sama sekali tidak bermuatan politik. (diend)

Berita Terkait

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan
Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut
Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi
Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas
Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga
Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun
Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum dan Juara Terbaik LOGAM 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:08 WIB

Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:40 WIB

Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:39 WIB

Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga

Berita Terbaru

Opini

Mutasi Membantah Matahari Kembar

Kamis, 15 Jan 2026 - 03:17 WIB