Aksi Arogan PKL Bikin Bupati Pamekasan Geram, Arek Lancor Resmi Ditutup Permanen dari Aktivitas Jualan

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman saat hadir di tengah-tengah PKL yang memaksa berjualan di area Arek Lancor Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman saat hadir di tengah-tengah PKL yang memaksa berjualan di area Arek Lancor Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Tindakan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memaksa kembali berjualan di kawasan Monumen Arek Lancor membuat Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman geram.

Atas aksi yang dinilai arogan dan melanggar aturan tersebut, pemerintah daerah bersama Forkopimda secara resmi memutuskan menutup permanen area Arek Lancor dari segala bentuk aktivitas jualan.

Bupati KH. Kholilurrahman menyebut, aksi sejumlah PKL yang membawa rombong dan memaksa masuk ke kawasan jantung kota sebagai tindakan anarkis yang tidak dapat ditoleransi.

“Mereka anarkis, beberapa rombong memaksa masuk ke area Arek Lancor. Tindakan itu di luar nalar,” kata KH. Kholilurrahman, Jumat (23/5/2025).

Baca juga :  Pemasangan Lampu Arek Lancor Pamekasan Telan Anggaran Rp 86 Juta

Menurutnya, Pemkab Pamekasan telah menyediakan lokasi khusus bagi para PKL berjualan. Yakni, di kawasan Food Colony yang dibangun sebagai pusat kuliner dan ekonomi kerakyatan.

Namun, upaya penataan kota justru dilawan oleh sebagian pedagang. Mereka nekat menguasai area publik yang semestinya terbuka untuk umum.

Bersama Forkopimda, khususnya Polres Pamekasan, Bupati menegaskan bahwa keputusan menutup permanen kawasan Arek Lancor dari PKL adalah langkah mutlak demi menjaga ketertiban, keindahan kota, dan kenyamanan masyarakat.

“Kami sedang menata kembali Food Colony agar lebih nyaman dan ramai pengunjung. Di sanalah tempat yang layak untuk PKL, bukan di Arek Lancor yang merupakan ruang publik bersama,” tambahnya.

Baca juga :  Fasilitasi Mediasi Kasus Pengrusakan Mangrove, Polres Pamekasan Dituding Labrak Peraturan Kapolri

Langkah tegas tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh PKL agar tidak melanggar aturan dan mengikuti kebijakan penataan kota yang telah disiapkan pemerintah. (ibl/diend)

Berita Terkait

Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut
Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen
Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi Puluhan Sekolah di Pamekasan 
Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan
Ketua Dewan Pastikan Tak Masalah Anggota Dewan Masuk Paguyuban Mitra MBG, Dorong Lebih Berani Awasi SPPG
Komisi IV DPRD Pamekasan Turun Tangan, Panggil Yayasan Kunci Ilmu Buntut Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara
Kisah Alumni UIM Jadi Bidan di Arab Saudi Viral, Bukti Lulusan Kampus Madura Mampu Bersaing di Tingkat Global
Tambang Galian C Ilegal di Palengaan Jadi Sorotan, Warga Minta Ditindak Tegas

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:40 WIB

Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:34 WIB

Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi Puluhan Sekolah di Pamekasan 

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:46 WIB

Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:47 WIB

Komisi IV DPRD Pamekasan Turun Tangan, Panggil Yayasan Kunci Ilmu Buntut Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara

Berita Terbaru

Opini

Kuasa dan Onanisme Republik

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:28 WIB