PAMEKASAN || KLIKMADURA – Tindakan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memaksa kembali berjualan di kawasan Monumen Arek Lancor membuat Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman geram.
Atas aksi yang dinilai arogan dan melanggar aturan tersebut, pemerintah daerah bersama Forkopimda secara resmi memutuskan menutup permanen area Arek Lancor dari segala bentuk aktivitas jualan.
Bupati KH. Kholilurrahman menyebut, aksi sejumlah PKL yang membawa rombong dan memaksa masuk ke kawasan jantung kota sebagai tindakan anarkis yang tidak dapat ditoleransi.
“Mereka anarkis, beberapa rombong memaksa masuk ke area Arek Lancor. Tindakan itu di luar nalar,” kata KH. Kholilurrahman, Jumat (23/5/2025).
Menurutnya, Pemkab Pamekasan telah menyediakan lokasi khusus bagi para PKL berjualan. Yakni, di kawasan Food Colony yang dibangun sebagai pusat kuliner dan ekonomi kerakyatan.
Namun, upaya penataan kota justru dilawan oleh sebagian pedagang. Mereka nekat menguasai area publik yang semestinya terbuka untuk umum.
Bersama Forkopimda, khususnya Polres Pamekasan, Bupati menegaskan bahwa keputusan menutup permanen kawasan Arek Lancor dari PKL adalah langkah mutlak demi menjaga ketertiban, keindahan kota, dan kenyamanan masyarakat.
“Kami sedang menata kembali Food Colony agar lebih nyaman dan ramai pengunjung. Di sanalah tempat yang layak untuk PKL, bukan di Arek Lancor yang merupakan ruang publik bersama,” tambahnya.
Langkah tegas tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh PKL agar tidak melanggar aturan dan mengikuti kebijakan penataan kota yang telah disiapkan pemerintah. (ibl/diend)