BANGKALAN || KLIKMADURA – Grand opening outlet Mie Gacoan Bangkalan berlangsung ricuh. Pemicunya, sekelompok warga berebut pengelolaan lahar parkir.
Akibat kericuhan tersebut, puluhan personel Satbrimob diturunkan. Polisi juga melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan tiga orang membawa senjata tajam.
Ketiganya yakni, HY (54), warga Kampung Durinan, Kelurahan Bancaran dengan barang bukti sebilah pisau. Kemudian, MZ (24), warga Desa Jrangoan, Kecamatan Omben, Sampang, dengan barang bukti pisau.
Lalu, HM (50), warga Desa Kesek, Kecamatan Labang, Bangkalan, dengan barang bukti keris. Sajam tersebut diduga digunakan untuk berjaga-jaga.
“Petugas melakukan penggeledahan dan ada tiga orang yang kami amankan karena membawa senjata tajam di badannya,” ujar Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya kepada awak media.
Sementara itu, Pj Bupati Bangkalan Arief M. Edie menanggapi serius kericuhan akibat rebutan lahan parkir tersebut. Menurut dia, Indonesia merupakan negara hukum sehingga segala sesuatu harus berpijak pada dasar hukum yang jelas.
Bagi dia, meminta uang kepada warga tanpa dasar hukum yang jelas merupakan tindakan premanisme dan pemalakan.
“Kami selalu mengedepankan upaya penciptaan lapangan pekerjaan, tetapi (untuk) masyarakat yang terdidik, bukan semata-mata bisa memungut dengan gampang,” katanya.
Arief menyampaikan, pengelolaan lahan parkir ada prosedurnya. Salah satunya, harus mendapat izin dan rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan.
“Tidak sembarangan mengelola parkir. Harus ada rekom dari Dishub, untuk parkir di tepi jalan umum, jukir harus melapor pada Dishub dan saat menarik uang harus ada karcis,” pungkasnya. (imd/pen)