Pimpinan DPRD Pamekasan Kunjungi Setjen DPR RI Antarkan Langsung Aspirasi Wartawan

- Jurnalis

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || KLIKMADURA – Apsirasi yang disampaikan sejumlah wartawan melalui aksi demonstrasi ditindaklanjuti serius oleh pimpinan DPRD Pamekasan.

Aspirasi terkait penolakan revisi Undang-undangan Penyiaran itu disampaikan langsung ke Sekretariat Jenderal DPR RI di Jakarta.

Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin menyampaikan, sebagai bentuk keseriusan pimpinan dewan, aspirasi wartawan langsung ditindak lanjuti.

Yakni, disampaikan secara langsung oleh Haji Hermanto sebagai pimpinan dewan. Tidak melalui jasa pengiriman barang.

“Surat yang berisi tuntutan itu diantarkan langsung oleh Haji Herman ke DPR RI, tidak melalui pos,” kata politisi PPP itu.

Baca juga :  BREAKING NEWS!! Tuntutan Tak Digubris, Massa Blokade Tempat Rekapitulasi Suara Pemilu di Pamekasan

Halili menyampaikan, langkah pimpinan dewan mengantarkan langsung tuntutan wartawan itu sebagai bentuk perhatian dan keseriusan dalam mengawal aspirasi wartawan.

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) Muhammad Khairul Umam juga mengantarkan aspirasi wartawan kepada Setjen DPR RI.

Harapannya, tuntutan wartawan di Kota Gerbang Salam tentang penolakan terhadap revisi UU penyiaran segera ditindak lanjuti oleh DPR RI.

“Pernyataan sikap secara simbolis sudah diserahkan kepada Komisi I DPR RI di depan Gedung Nusantara,” katanya.

Pria yang akrab disapa Irul itu berkomitmen terus mengawal aspirasi wartawan terkait penolakan revisi UU penyiaran sampai dikabulkan.

Baca juga :  Timbulkan Gejolak di Kalangan Jurnalis, Baleg DPR RI Tunda Harmonisasi RUU Penyiaran 

Sebab, revisi UU tersebut dinilai membahayakan demokrasi di Indonesia. Sebab, media sebagai pilar demokrasi ke lima dibungkam oleh regulasi tersebut.

“Tugas DPR mensejahterakan rakyat bukan membungkam media. DPR harus belajar UU Pers Nomor 40 1999. Kami tidak akan diam selama revisi UU penyiaran menyesatkan dan membunuh karakter jurnalis,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Di Tengah Gejolak Global, PNBP Visa Tembus Rp2,8 Triliun, Imigrasi Perkuat Seleksi WNA
Imigrasi Gandeng KPK Perkuat Integritas Aparatur dan Pembenahan Instansi
Imigrasi Gandeng ITB Bangun “Pagar Digital”, Drone Siaga 24 Jam Awasi Perbatasan RI
MKD DPR RI Panggil Aboe Bakar PKS, Buntut Sebut Ulama dan Pesantren di Madura Terlibat Narkotika 
Sebut Ulama dan Pesantren di Madura Terlibat Narkotika, Aboe Bakar PKS Akhirnya Minta Maaf
Imigrasi Terapkan WFH Tiap Jumat, Layanan Keimigrasian Dipastikan Tetap Normal
Dirjen Imigrasi Baru Ditantang Tingkatkan Layanan, Staf Ahli Jadi “Radar” Kebijakan Menteri
Menteri Agus Andrianto Lantik Dirjen Imigrasi Baru, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 06:16 WIB

Di Tengah Gejolak Global, PNBP Visa Tembus Rp2,8 Triliun, Imigrasi Perkuat Seleksi WNA

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:39 WIB

Imigrasi Gandeng KPK Perkuat Integritas Aparatur dan Pembenahan Instansi

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:46 WIB

Imigrasi Gandeng ITB Bangun “Pagar Digital”, Drone Siaga 24 Jam Awasi Perbatasan RI

Selasa, 14 April 2026 - 00:43 WIB

MKD DPR RI Panggil Aboe Bakar PKS, Buntut Sebut Ulama dan Pesantren di Madura Terlibat Narkotika 

Sabtu, 11 April 2026 - 00:08 WIB

Sebut Ulama dan Pesantren di Madura Terlibat Narkotika, Aboe Bakar PKS Akhirnya Minta Maaf

Berita Terbaru