Jabatan Pj Kades Diduga Dijual Ratusan Juta, Massa Aksi Minta APH Turun Tangan

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan warga membakar ban bekas saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura, Jawa Timur.

Ribuan warga membakar ban bekas saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura, Jawa Timur.

SAMPANG || KLIKMADURA –  Ribuan warga yang mengatasnamakan Aliansi Banyuates Tangguh (ALIBATA) menduduki Kantor Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Mereka menolak pergantian sejumlah Pj kepala desa, Rabu (9/4/2025).

Imam Hanafi Al Mas’udi, salah satu korlap aksi menyampaikan, evaluasi dan pergantian Pj kades melanggar Peraturan  Bupati (Perbub) Nomor 27 tahun 2021 yang telah di edarkan pada 07 Juni 2021 yang lalu.

“Evaluasi Pj kades yang ketentuannya dilakukan enam bulan ini seharusnya pada bulan Juni atau paling lambat bulan Juli 2025, sementara evaluasi dilakukan pada bulan Desember 2024,” teriak Imam Hanafi Al Mas’udi.

Baca juga :  KPU Sampang Gandeng Media Wujudkan Pilkada Berintegritas dan Transparan

Selain itu, beredar kabar adanya dugaan jual beli jabatan Pj kades di Kecamatan Banyuates. Dengan demikian, masyarakat menolak pergantian Pj kades yang dilakukan Pemkab Sampang.

“Kami menuntut janji bupati untuk menyelenggarakan pilkades. Jika masih diisi Pj, dapat dipastikan banyak transaksi jual beli jabatan,” jelasnya.

Dia menyerukan agar aparat penegak hukum (APH) turun tangan untuk menyelidiki isu jual beli jabatan Pj kades yang beredar.

“Kami sangat berharap APH benar-benar mengusut tuntas isu praktek jual beli jabatan. Apalagi nominalnya tidak kecil. Informasinya Rp 100-200 juta,” tandasnya.

Baca juga :  Mesin MRI RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Seharga Rp 24 Miliar Rusak, Biaya Perbaikan Butuh Rp 4 Miliar

Plt Kepala DPMD Sampang, Sudarmanta menanggapi dan menemui lamgsunh massa aksi untuk memberikan penjelasan.

Menurut dia, UU desa yang baru mengamanatkan kepala desa yang semula menjabat enam tahun ditambah menjadi delapan tahun. Dengan demikian, masa jabatan yang selesai pada tahun 2026 diperpanjang hingga 2028.

“Di Kabupaten Sampang ada sekitar 30 – 40 kades yang mengalami perpanjangan masa jabatan,” ujarnya.

Sudarmanta mengaku sudah konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tahapan pilkades dilaksanakan secara serentak tahun 2027. (san/diend)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pencabulan di Camplong Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan Tersangka
Jadi Sorotan, Aset Daerah Sampang Diduga Dijual Rp10 Miliar Tanpa Sepengetahuan Dewan
Kapolres Sampang Salurkan Air Bersih ke Ponpes Miftahut Thullab Gedangan, Ulama Soroti Jalan Rawan Kecelakaan
Diduga Curi Speaker Tengah Malam, Pemuda 19 Tahun Diamankan Polsek Sampang Kota
Menyalip di Tikungan Berujung Maut, Mahasiswi Poltekes Sampang Tewas Tabrak Pickup
Sumur Warga Tambelangan Menghitam dan Berbusa, Limbah SPPG Kembali Disorot
Gandeng BIG, Pemkab Sampang Jadikan Data Spasial Dasar Perencanaan Pembangunan
Seorang Pria di Kecamatan Ketapang Disekap, Diduga Dipicu Urusan Hutang Rp300 Juta

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan di Camplong Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan Tersangka

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:59 WIB

Jadi Sorotan, Aset Daerah Sampang Diduga Dijual Rp10 Miliar Tanpa Sepengetahuan Dewan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Kapolres Sampang Salurkan Air Bersih ke Ponpes Miftahut Thullab Gedangan, Ulama Soroti Jalan Rawan Kecelakaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Diduga Curi Speaker Tengah Malam, Pemuda 19 Tahun Diamankan Polsek Sampang Kota

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Menyalip di Tikungan Berujung Maut, Mahasiswi Poltekes Sampang Tewas Tabrak Pickup

Berita Terbaru

Siswi SMAN 2 Pamekasan foto bersama usai ikuti lomba gerak jalan tingkat SMP-SMA/SMK tingkat Kabupaten pada Kamis (13/8). (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

SMAN 2 Pamekasan Raih Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:26 WIB