Gadai Emas di Pegadaian Pamekasan Berujung Dugaan Penipuan, Total Kerugian Ditaksir Tembus Miliaran Rupiah

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Masyarakat yang hendak menggadaikan emas di Pegadaian Pamekasan harus ekstra hati-hati. Sebab, ada salah satu warga atas nama Arifin mengaku ditipu agen resmi Pegadaian bernama Hozizah.

Jailani selaku kuasa hukum Arifin menceritakan kronologi dugaan penipuan itu. Menurut dia, awalnya kliennya menggadaikan emas di Pegadaian yang berada di Jalan Jokotole dan Blumbungan. Beberapa bulan kemudian, Arifin ditelpon seseorang yang mengaku sebagai agen sah Pegadaian bernama Hozizah.

Perempuan tersebut meminta Arifin memindahkan emasnya ke Pegadaian di Kecamatan Palengaan dengan imbalan suku bunga yang lebih rendah.

“Klien kami akhirnya bersedia, namun dia tidak memiliki cukup dana untuk menebus emas tersebut, akhirnya Hozizah menawarkan pinjaman uang,” ujarnya.

Baca juga :  Habiskan Anggaran Miliaran Rupiah, Cath Lab RSUD Smart Pamekasan Belum Difungsikan

Dengan uang pinjaman dari Hozizah, emas milik Arifin di dua kantor pegadaian itu ditebus. Kemudian, dipindah ke Kantor Pegadaian Palengaan.

Emas milik Arifin ditaksir mendapat pinjaman uang Rp 39 juta oleh petugas Pegadaian Palengaan. Kemudian, tanpa basa-basi, uang itu langsung dicairkan tanpa adanya dokumen resmi yang ditandatangani. “Klien kami hanya diberi secarik kertas putih sebagai kwitansi dan disuruh pulang,” katanya.

Masalah muncul saat Arifin hendak menebus emasnya beberapa bulan kemudian. Petugas Kantor Pegadaian Palengaan meminta Arifin menemui jika hendak menebus emasnya.

Baca juga :  8 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pesta Mercon Proppo, Terancam 12 Tahun Penjara

Arifin kemudian menemui Hozizah dan mengajaknya ke Kantor Pegadaian Palengaan karena emas yang digadaikan akan ditebus.

Sesampainya di Kantor Pegadaian Palengaan, petugas mengeluarkan kwitansi atas nama Arifin dengan nominal pinjaman Rp 52 juta. Sementara, isi kwitansi yang diberi Hozizah hanya Rp 39 juta. Akhirnya, emas tersebut tidak jadi ditebus.

Jailani berharap agar emas milik Arifin dikembalikan. Jika tidak dikembalikan, maka kasus tersebut akan diseret ke ranah hukum karena mengandung tindak pidana penggelapan, penadahan, dan pemalsuan dokumen.

“Setiap kali kami audiensi ke Pegadaian Cabang Pamekasan, perwakilan dari mereka hanya mengatakan akan berkoordinasi dengan Pegadaian Provinsi dan Pusat, namun hingga kini belum ada solusi,” ucapnya.

Baca juga :  Halal Bihalal SPPG Se-Pamekasan, Perkuat Koordinasi dan Cari Solusi Peningkatan Program MBG

Jailani mengatakan, korban dugaan penipuan itu ternyata bukan hanya Arifin, tetapi ada beberapa orang yang mengalami nasib sama. Bahkan, total kerugiannya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Upaya Klik Madura untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak Pegadaian Cabang Pamekasan tidak berhasil. Satpam yang bertugas menyampaikan bahwa pimpinannya tidak bisa ditemui karena ada kegiatan.

“Mohon maaf mas, bapak tidak bisa ditemui karena ada agenda,” kata satpam tersebut kepada awak media. (ibl/diend)

Berita Terkait

Pulang ke Tanah Kelahiran, Taufiqul Hidayatullah Mengabdi Menjaga Keamanan Lapas Pamekasan
DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Ekonomi dan Penekanan Pengangguran
Dorong Percepatan Pembangunan PLTMG, Lakpesdam PCNU Sumenep Temui PLN UP3 Madura
Edy Gelora Soroti Fenomena Penyegelan Sekolah di Pamekasan: Siswa Jangan Jadi Korban!
Siswa Tak Bisa Belajar Tatap Muka Lantaran Sekolah Disegel, SMK Kesehatan Nusantara Ngadu ke DPRD Pamekasan
Dies Natalis Ke-48, Unira Gelar Jalan Sehat dan Festival Rujak Corek
Sengketa Lahan Sekolah Mulai Bermunculan, Bupati Pamekasan Turun Tangan Lakukan Pemetaan
Dituduh Belikan Istri Rumah Mewah dan Mobil Ratusan Juta Pakai APBD, Bupati Pamekasan Sebut Isu Murahan

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pulang ke Tanah Kelahiran, Taufiqul Hidayatullah Mengabdi Menjaga Keamanan Lapas Pamekasan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:17 WIB

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Ekonomi dan Penekanan Pengangguran

Senin, 18 Mei 2026 - 09:02 WIB

Dorong Percepatan Pembangunan PLTMG, Lakpesdam PCNU Sumenep Temui PLN UP3 Madura

Senin, 18 Mei 2026 - 08:14 WIB

Siswa Tak Bisa Belajar Tatap Muka Lantaran Sekolah Disegel, SMK Kesehatan Nusantara Ngadu ke DPRD Pamekasan

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:53 WIB

Dies Natalis Ke-48, Unira Gelar Jalan Sehat dan Festival Rujak Corek

Berita Terbaru

Catatan Pena

Urgensi PLTMG Saronggi

Selasa, 19 Mei 2026 - 02:00 WIB