Gadai Emas di Pegadaian Pamekasan Berujung Dugaan Penipuan, Total Kerugian Ditaksir Tembus Miliaran Rupiah

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Masyarakat yang hendak menggadaikan emas di Pegadaian Pamekasan harus ekstra hati-hati. Sebab, ada salah satu warga atas nama Arifin mengaku ditipu agen resmi Pegadaian bernama Hozizah.

Jailani selaku kuasa hukum Arifin menceritakan kronologi dugaan penipuan itu. Menurut dia, awalnya kliennya menggadaikan emas di Pegadaian yang berada di Jalan Jokotole dan Blumbungan. Beberapa bulan kemudian, Arifin ditelpon seseorang yang mengaku sebagai agen sah Pegadaian bernama Hozizah.

Perempuan tersebut meminta Arifin memindahkan emasnya ke Pegadaian di Kecamatan Palengaan dengan imbalan suku bunga yang lebih rendah.

“Klien kami akhirnya bersedia, namun dia tidak memiliki cukup dana untuk menebus emas tersebut, akhirnya Hozizah menawarkan pinjaman uang,” ujarnya.

Baca juga :  Pengerjaan Proyek Pembangunan Gudang Garam Rakyat di Pamekasan Diduga Asal-asalan

Dengan uang pinjaman dari Hozizah, emas milik Arifin di dua kantor pegadaian itu ditebus. Kemudian, dipindah ke Kantor Pegadaian Palengaan.

Emas milik Arifin ditaksir mendapat pinjaman uang Rp 39 juta oleh petugas Pegadaian Palengaan. Kemudian, tanpa basa-basi, uang itu langsung dicairkan tanpa adanya dokumen resmi yang ditandatangani. “Klien kami hanya diberi secarik kertas putih sebagai kwitansi dan disuruh pulang,” katanya.

Masalah muncul saat Arifin hendak menebus emasnya beberapa bulan kemudian. Petugas Kantor Pegadaian Palengaan meminta Arifin menemui jika hendak menebus emasnya.

Baca juga :  Klik Madura Soft Launching, Bupati Mas Tamam: Membanggakan

Arifin kemudian menemui Hozizah dan mengajaknya ke Kantor Pegadaian Palengaan karena emas yang digadaikan akan ditebus.

Sesampainya di Kantor Pegadaian Palengaan, petugas mengeluarkan kwitansi atas nama Arifin dengan nominal pinjaman Rp 52 juta. Sementara, isi kwitansi yang diberi Hozizah hanya Rp 39 juta. Akhirnya, emas tersebut tidak jadi ditebus.

Jailani berharap agar emas milik Arifin dikembalikan. Jika tidak dikembalikan, maka kasus tersebut akan diseret ke ranah hukum karena mengandung tindak pidana penggelapan, penadahan, dan pemalsuan dokumen.

“Setiap kali kami audiensi ke Pegadaian Cabang Pamekasan, perwakilan dari mereka hanya mengatakan akan berkoordinasi dengan Pegadaian Provinsi dan Pusat, namun hingga kini belum ada solusi,” ucapnya.

Baca juga :  Yayasan Usman Al Farsy Berqurban 3 Ekor Sapi dan 13 Ekor Kambing

Jailani mengatakan, korban dugaan penipuan itu ternyata bukan hanya Arifin, tetapi ada beberapa orang yang mengalami nasib sama. Bahkan, total kerugiannya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Upaya Klik Madura untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak Pegadaian Cabang Pamekasan tidak berhasil. Satpam yang bertugas menyampaikan bahwa pimpinannya tidak bisa ditemui karena ada kegiatan.

“Mohon maaf mas, bapak tidak bisa ditemui karena ada agenda,” kata satpam tersebut kepada awak media. (ibl/diend)

Berita Terkait

Forum LSM Pamekasan Soroti Menu MBG, Satgas dan BGN Siap Sisir Ratusan SPPG
Meski Tuai Polemik, Kadinkes Sebut Keputusan Puskesmas Teja Menolak Antar Jenazah Pakai Ambulans Sesuai Aturan
178 Sekolah di Pamekasan Diusulkan Direvitalisasi, Disdikbud Tunggu Instruksi Pusat
Pengusaha Percetakan di Pamekasan Tertipu Rp40 juta, Pelaku Catut Institusi TNI
Harga Minyak Goreng di Pamekasan Meroket, Jauh di Atas HET
UPT Puskesmas Pademawu Latih Kebugaran 80 Calon Jemaah Haji
WFH Hari Jumat Tak Berlaku di Sekolah, KBM Tetap Berjalan Normal
Datangi DPR RI, Wabup Pamekasan Perjuangkan Cathlab RSUD Masuk BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 13:05 WIB

Forum LSM Pamekasan Soroti Menu MBG, Satgas dan BGN Siap Sisir Ratusan SPPG

Rabu, 8 April 2026 - 11:30 WIB

Meski Tuai Polemik, Kadinkes Sebut Keputusan Puskesmas Teja Menolak Antar Jenazah Pakai Ambulans Sesuai Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 08:56 WIB

178 Sekolah di Pamekasan Diusulkan Direvitalisasi, Disdikbud Tunggu Instruksi Pusat

Selasa, 7 April 2026 - 12:54 WIB

Pengusaha Percetakan di Pamekasan Tertipu Rp40 juta, Pelaku Catut Institusi TNI

Selasa, 7 April 2026 - 08:33 WIB

Harga Minyak Goreng di Pamekasan Meroket, Jauh di Atas HET

Berita Terbaru