Gadai Emas di Pegadaian Pamekasan Berujung Dugaan Penipuan, Total Kerugian Ditaksir Tembus Miliaran Rupiah

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Masyarakat yang hendak menggadaikan emas di Pegadaian Pamekasan harus ekstra hati-hati. Sebab, ada salah satu warga atas nama Arifin mengaku ditipu agen resmi Pegadaian bernama Hozizah.

Jailani selaku kuasa hukum Arifin menceritakan kronologi dugaan penipuan itu. Menurut dia, awalnya kliennya menggadaikan emas di Pegadaian yang berada di Jalan Jokotole dan Blumbungan. Beberapa bulan kemudian, Arifin ditelpon seseorang yang mengaku sebagai agen sah Pegadaian bernama Hozizah.

Perempuan tersebut meminta Arifin memindahkan emasnya ke Pegadaian di Kecamatan Palengaan dengan imbalan suku bunga yang lebih rendah.

“Klien kami akhirnya bersedia, namun dia tidak memiliki cukup dana untuk menebus emas tersebut, akhirnya Hozizah menawarkan pinjaman uang,” ujarnya.

Baca juga :  Manajer JNT Kargo Mangkir, Bea Cukai Madura Layangkan Surat Pemanggilan Kedua

Dengan uang pinjaman dari Hozizah, emas milik Arifin di dua kantor pegadaian itu ditebus. Kemudian, dipindah ke Kantor Pegadaian Palengaan.

Emas milik Arifin ditaksir mendapat pinjaman uang Rp 39 juta oleh petugas Pegadaian Palengaan. Kemudian, tanpa basa-basi, uang itu langsung dicairkan tanpa adanya dokumen resmi yang ditandatangani. “Klien kami hanya diberi secarik kertas putih sebagai kwitansi dan disuruh pulang,” katanya.

Masalah muncul saat Arifin hendak menebus emasnya beberapa bulan kemudian. Petugas Kantor Pegadaian Palengaan meminta Arifin menemui jika hendak menebus emasnya.

Baca juga :  PKB Siapkan Baddrut Tamam Lawan Khofifah di Pilgub Jatim 2024

Arifin kemudian menemui Hozizah dan mengajaknya ke Kantor Pegadaian Palengaan karena emas yang digadaikan akan ditebus.

Sesampainya di Kantor Pegadaian Palengaan, petugas mengeluarkan kwitansi atas nama Arifin dengan nominal pinjaman Rp 52 juta. Sementara, isi kwitansi yang diberi Hozizah hanya Rp 39 juta. Akhirnya, emas tersebut tidak jadi ditebus.

Jailani berharap agar emas milik Arifin dikembalikan. Jika tidak dikembalikan, maka kasus tersebut akan diseret ke ranah hukum karena mengandung tindak pidana penggelapan, penadahan, dan pemalsuan dokumen.

“Setiap kali kami audiensi ke Pegadaian Cabang Pamekasan, perwakilan dari mereka hanya mengatakan akan berkoordinasi dengan Pegadaian Provinsi dan Pusat, namun hingga kini belum ada solusi,” ucapnya.

Baca juga :  Bea Cukai Madura Musnahkan 35 Juta Batang Rokok Bodong

Jailani mengatakan, korban dugaan penipuan itu ternyata bukan hanya Arifin, tetapi ada beberapa orang yang mengalami nasib sama. Bahkan, total kerugiannya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Upaya Klik Madura untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak Pegadaian Cabang Pamekasan tidak berhasil. Satpam yang bertugas menyampaikan bahwa pimpinannya tidak bisa ditemui karena ada kegiatan.

“Mohon maaf mas, bapak tidak bisa ditemui karena ada agenda,” kata satpam tersebut kepada awak media. (ibl/diend)

Berita Terkait

SPMB SDN Tamberu 2 Terancam Tak Penuhi Kuota, KBM di Tenda Diduga Pengaruhi Minat Pendaftar
Cathlab RSUD SMART Pamekasan Sudah Tercover BPJS Kesehatan
Kekosongan Jabatan Disorot, Formatur Desak Pemkab Pamekasan Segera Tuntaskan Rotasi Jabatan
Komisi II DPRD Pamekasan Evaluasi Zonasi Solar Subsidi Nelayan, Sejumlah OPD Dipanggil
Sejumlah Fraksi DPRD Pamekasan Apresiasi Raihan WTP 13 Kali Berturut-turut, Tapi Ingatkan APBD Harus Lebih Menyentuh Rakyat
Temui Ribuan Relawan SPPG, Ketua DPRD Pamekasan Minta Standar Gizi MBG Jadi Prioritas
6.700 Relawan SPPG Kepung DPRD Pamekasan, Dukung Program MBG Dilanjutkan
Sidak Komisi II DPRD Pamekasan Berbuah Hasil, Distribusi Solar Nelayan Kembali Dibuka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 11:00 WIB

SPMB SDN Tamberu 2 Terancam Tak Penuhi Kuota, KBM di Tenda Diduga Pengaruhi Minat Pendaftar

Senin, 6 Juli 2026 - 10:53 WIB

Cathlab RSUD SMART Pamekasan Sudah Tercover BPJS Kesehatan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:03 WIB

Kekosongan Jabatan Disorot, Formatur Desak Pemkab Pamekasan Segera Tuntaskan Rotasi Jabatan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:54 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Evaluasi Zonasi Solar Subsidi Nelayan, Sejumlah OPD Dipanggil

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:33 WIB

Sejumlah Fraksi DPRD Pamekasan Apresiasi Raihan WTP 13 Kali Berturut-turut, Tapi Ingatkan APBD Harus Lebih Menyentuh Rakyat

Berita Terbaru

Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Syaiful Hidayat, Sp.P saat ditemui di ruang kerjanya (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Cathlab RSUD SMART Pamekasan Sudah Tercover BPJS Kesehatan

Senin, 6 Jul 2026 - 10:53 WIB