HMI Komisariat Hukum UTM Sepakat Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Mahasiswi Dihukum Mati

Avatar

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum HMI Komisariat Hukum UTM, Malik Fahad.

Ketua Umum HMI Komisariat Hukum UTM, Malik Fahad.

BANGKALAN || KLIKMADURA – Kasus pembunuhan dan pembakaran jenazah mahasiswi Fakultas Pertanian, Universitas Trunojoyo Madura (UTM) membuat sejumlah pihak geram. Pasalnya, sebelum jenazah dibakar, pelaku terlebih dahulu menghabisi nyawa korban dengan sadis.

Ketua Umum HMI Komisariat Hukum UTM, Malik Fahad sangat menyesalkan kejadian tersebut. Bahkan, dia mengutuk keras tindakan kriminal yang dilakukan Moh. Maulidi Al Izhaq (21) terhadap kekasihnya berinisial EJ (20) itu.

“Pelaku harus dipenjara seumur hidup, kalau bisa jatuhkan hukuman mati. Menurut kami, perbuatan biadab pelaku termasuk pembunuhan berencana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 340 KUHP,” katanya.

Baca juga :  Mahasiswa KKNT UTM Lakukan Pendampingan Sertifikasi Halal di Desa Panempan Pamekasan

Tindakan kriminal itu mencoreng nama baik dunia pendidikan di Bangkalan. Tingginya tingkat kekerasan yang terjadi pada mahasiswa UTM akan menimbulkan stereotip masyarakat luas bahwa kuliah di UTM berbahaya.

Kemudian, kuliah di UTM juga sangat rentan dengan kekerasan dan kriminalitas, dari mulai curanmor sampek kekerasan terhadap perempuan.

“Tingginya resiko tersebut perlu penanganan serius baik dari pemerintah daerah maupun pihak kampus,” katanya.

Sebagai sesama mahasiswa UTM, Malik Fahad turut berbela sungkawa atas kejadian yang menimpa korban. Dia berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi, karena dikhawatirkan menambah stigma buruk terhadap orang Madura.

Baca juga :  UTM Dorong Pengembangan SDM Guru dan Siswa SMKN 3 Bangkalan Melalui Pelatihan Smart Automatic System Berbasis Ardunio

Malik Fahad berkomitmen untuk mengawal kasus tersebut hingga proses persidangan. Harapannya, pelaku dijatuhkan hukuman setimpal oleh majelis hakim.

“Kami sebagai insan akademis, pencipta dan juga pengabdi, seyogyanya harus tetap menjaga Madura pada umunya dan Bangkalan pada khususnya dari stigma buruk publik yang sering kita dengar selama ini,” pungkasnya. (pen)

Berita Terkait

Resmikan Masjid Al-Huda Burneh, Mendikdasmen Dorong Jadi Pusat Pendidikan
Meriahkan Silaturrahim PDM, RSIA Aisyiyah Bangkalan Hadirkan Cek Kesehatan Gratis 
Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Dishub Bangkalan Edukasi Siswa TK ABA 09 Socah
Deteksi Dini TBC Digeber, Puskesmas Burneh Gandeng STPI Sasar Desa Langkap
Literasi Keuangan Masuk Kampus, UPT Perpustakaan UTM Gandeng Bank Mandiri Edukasi Mahasiswa
Cuaca Ekstrem Mengintai Madura, BMKG Sebut Puting Beliung Berpotensi Terjadi
KSR PMI UTM Gandeng UDD PMI Bangkalan, Aksi Donor Darah Diserbu Peserta di Gedung Cakra
PGSD Festival 2026 Jadi Episentrum Inovasi Pendidikan, HIMADIDAS STKIP PGRI Bangkalan Libatkan Peserta se-Jatim

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:52 WIB

Resmikan Masjid Al-Huda Burneh, Mendikdasmen Dorong Jadi Pusat Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:44 WIB

Meriahkan Silaturrahim PDM, RSIA Aisyiyah Bangkalan Hadirkan Cek Kesehatan Gratis 

Kamis, 30 April 2026 - 06:46 WIB

Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Dishub Bangkalan Edukasi Siswa TK ABA 09 Socah

Rabu, 29 April 2026 - 08:57 WIB

Deteksi Dini TBC Digeber, Puskesmas Burneh Gandeng STPI Sasar Desa Langkap

Rabu, 29 April 2026 - 08:50 WIB

Literasi Keuangan Masuk Kampus, UPT Perpustakaan UTM Gandeng Bank Mandiri Edukasi Mahasiswa

Berita Terbaru

Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim sekaligus Ketua Banggar DPR RI MH. Said Abdullah

Opini

MH Said Abdullah Sang Mentor Sejati

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:35 WIB

Opini

Membaca Arah, Mengeja Sejarah

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:58 WIB