UMK Pamekasan 2026 Diusulkan Naik 5,5 Persen

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasir Indomaret di Jalan Pintu Gerbang, Kelurahan Bugih melayani pembeli. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Kasir Indomaret di Jalan Pintu Gerbang, Kelurahan Bugih melayani pembeli. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 sebesar 5,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Ahmad Sjaifudin mengatakan, usulan tersebut merupakan hasil rapat dewan pengupahan yang digelar setelah adanya arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait kebijakan upah minimum.

“Setelah itu, kami menindaklanjuti dengan mengundang unsur serikat pekerja, pengusaha, serta perwakilan perguruan tinggi,” ujarnya.

Ahmad Sjaifudin menjelaskan, dalam perhitungan UMK tahun ini terdapat tambahan variabel baru, yakni rentang kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah atau alfa. Jika sebelumnya alfa berada pada kisaran 0,1 hingga 0,3, kini naik menjadi 0,5 hingga 0,9.

Baca juga :  Berebut Sertifikasi Profesi, Ribuan Guru di Pamekasan Ikut PPG

“Setelah melalui perdebatan yang cukup alot, akhirnya disepakati alfa sebesar 0,6. Nilai itu dinilai paling moderat dan menguntungkan bagi pengusaha maupun buruh,” jelasnya.

Berdasarkan perhitungan tersebut, UMK Pamekasan 2026 diusulkan naik dari Rp 2,3 juta menjadi sekitar Rp 2,5 juta. Artinya, terdapat kenaikan sekitar Rp 129 ribu atau setara 5,5 persen dari UMK tahun 2025.

“Iya, usulan itu sudah kami sampaikan ke Gubernur Jawa Timur. Kami berharap para pengusaha nantinya dapat mematuhi ketentuan yang ditetapkan,” harapnya.

Ahmad Sjaifudin menegaskan, penetapan resmi UMK Pamekasan 2026 masih menunggu keputusan gubernur. Sesuai ketentuan, batas akhir penetapan jatuh pada Rabu (24/12).

Baca juga :  Gadis Berusia 12 Tahun Digagahi 6 Pria, Polres Sampang Berhasil Ringkus Pelaku

“Kita masih menunggu. Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, biasanya disetujui dan bahkan ada penyesuaian kenaikan. Semoga hasilnya yang terbaik,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

1.000 Murid SMP di Pamekasan Bakal Dapat Beasiswa, Disdikbud Siapkan Bantuan Rp 500 Ribu per Anak
Tak Main-Main, Polres Pamekasan Sita 582 Motor dari Aksi Balap Liar
Bakti Faiza Sentuh Warga Pagentenan, Ratusan Pasien Dapat Layanan Kesehatan Gratis
Sakit, Dua Calon Jamaah Haji Asal Pamekasan Gagal Berangkat
KBIHU Al-Hilal Berangkatkan 135 Jamaah Haji, Kloter 73 Jadi yang Paling Awal Berangkat
Pemkab Pamekasan Lepas Kloter Terakhir Jamaah Haji, Bupati Ingatkan Jangan Forsir Fisik
Khawatir Konflik Nelayan Branta Tinggi-Gili Raja Meluas, ANI Pamekasan Ngadu Komisi IV DPR RI
Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Pungli hingga Rangkap Jabatan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:49 WIB

1.000 Murid SMP di Pamekasan Bakal Dapat Beasiswa, Disdikbud Siapkan Bantuan Rp 500 Ribu per Anak

Senin, 11 Mei 2026 - 00:17 WIB

Bakti Faiza Sentuh Warga Pagentenan, Ratusan Pasien Dapat Layanan Kesehatan Gratis

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:44 WIB

Sakit, Dua Calon Jamaah Haji Asal Pamekasan Gagal Berangkat

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:33 WIB

KBIHU Al-Hilal Berangkatkan 135 Jamaah Haji, Kloter 73 Jadi yang Paling Awal Berangkat

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:04 WIB

Pemkab Pamekasan Lepas Kloter Terakhir Jamaah Haji, Bupati Ingatkan Jangan Forsir Fisik

Berita Terbaru