Dinkes Pamekasan Usulkan Rp120 Miliar DBHCHT untuk Lunasi Utang UHC

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, dr. Saifudin. (DOK. KLIKMADURA)

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, dr. Saifudin. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan kembali mengusulkan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp120 miliar.

Dana jumbo itu diproyeksikan untuk melunasi tunggakan program Universal Health Coverage (UHC) sekaligus membiayai program tersebut sepanjang tahun depan.

Pada 2025 ini, Dinkes Pamekasan menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp85.809.024.145 dari total Rp139,3 miliar.

Namun, anggaran tersebut belum mampu menutup seluruh kebutuhan UHC sehingga masih menyisakan tunggakan sekitar Rp43 miliar.

Kepala Dinkes Pamekasan, dr. Saifudin, mengatakan pengusulan anggaran untuk 2026 telah disiapkan, namun masih menunggu arah kebijakan pimpinan daerah.

Baca juga :  Demi Rakyat, Komisi IV DPRD Pamekasan Usulkan OPD Patungan Lunasi Hutang UHC

“Untuk 2026 sudah diskemakan, tetapi masih menunggu kebijakan pimpinan,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh dana DBHCHT yang diterima Dinkes Pamekasan dialokasikan sepenuhnya untuk pembiayaan UHC. Tidak ada kegiatan fisik yang menggunakan anggaran tersebut.

Kebijakan itu juga akan diberlakukan pada 2026 mendatang. Pasalnya, alokasi DBHCHT tahun ini saja belum cukup untuk melunasi utang UHC.

“Alhamdulillah, serapan anggaran DBHCHT tahun ini sudah 100 persen,” ungkap pria yang juga menjabat Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI Cabang Pamekasan tersebut.

Saat ini, sebanyak 161 ribu warga di Kota Gerbang Salam telah terdaftar sebagai peserta UHC. Peserta tersebut berasal dari kelompok masyarakat desil satu hingga lima.

Baca juga :  Pj Bupati Pamekasan Masrukin Terima Penghargaan UHC Awards 2024 dari Wakil Presiden

“Tahun depan, insya Allah akan diberlakukan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), sehingga sistem kelas rawat inap tidak lagi digunakan,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku
Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar
Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi
H+5 Lebaran, Penumpang Arus Balik Masih Membludak di Terminal Ronggosukowati
Gelar Halal Bihalal, CEO PT. Royal Group Tekankan Soliditas dan Peningkatan Kualitas SDM
Malam Takbiran di Pakong Semarak, Son Horeg Keliling Jalan Disambut Antusias Warga
Digerebek Tengah Malam! Pabrik Mercon Ilegal di Pamekasan Meledak Terbongkar
Gelar Khotmul Quran dan Bukber di Kantor Baru, DPD Gelora Indonesia Pamekasan Perkuat Soliditas Pengurus

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:22 WIB

Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:28 WIB

Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:41 WIB

Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:13 WIB

H+5 Lebaran, Penumpang Arus Balik Masih Membludak di Terminal Ronggosukowati

Senin, 23 Maret 2026 - 12:10 WIB

Gelar Halal Bihalal, CEO PT. Royal Group Tekankan Soliditas dan Peningkatan Kualitas SDM

Berita Terbaru

Opini

Tuhan Terlipat di Lakon Goro-goro

Jumat, 27 Mar 2026 - 03:01 WIB