Dinkes Pamekasan Usulkan Rp120 Miliar DBHCHT untuk Lunasi Utang UHC

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, dr. Saifudin. (DOK. KLIKMADURA)

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, dr. Saifudin. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan kembali mengusulkan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp120 miliar.

Dana jumbo itu diproyeksikan untuk melunasi tunggakan program Universal Health Coverage (UHC) sekaligus membiayai program tersebut sepanjang tahun depan.

Pada 2025 ini, Dinkes Pamekasan menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp85.809.024.145 dari total Rp139,3 miliar.

Namun, anggaran tersebut belum mampu menutup seluruh kebutuhan UHC sehingga masih menyisakan tunggakan sekitar Rp43 miliar.

Kepala Dinkes Pamekasan, dr. Saifudin, mengatakan pengusulan anggaran untuk 2026 telah disiapkan, namun masih menunggu arah kebijakan pimpinan daerah.

Baca juga :  Dinkes Pamekasan Prioritaskan Program Digitalisasi Kesehatan

“Untuk 2026 sudah diskemakan, tetapi masih menunggu kebijakan pimpinan,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh dana DBHCHT yang diterima Dinkes Pamekasan dialokasikan sepenuhnya untuk pembiayaan UHC. Tidak ada kegiatan fisik yang menggunakan anggaran tersebut.

Kebijakan itu juga akan diberlakukan pada 2026 mendatang. Pasalnya, alokasi DBHCHT tahun ini saja belum cukup untuk melunasi utang UHC.

“Alhamdulillah, serapan anggaran DBHCHT tahun ini sudah 100 persen,” ungkap pria yang juga menjabat Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI Cabang Pamekasan tersebut.

Saat ini, sebanyak 161 ribu warga di Kota Gerbang Salam telah terdaftar sebagai peserta UHC. Peserta tersebut berasal dari kelompok masyarakat desil satu hingga lima.

Baca juga :  Meski Tuai Polemik, Kadinkes Sebut Keputusan Puskesmas Teja Menolak Antar Jenazah Pakai Ambulans Sesuai Aturan

“Tahun depan, insya Allah akan diberlakukan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), sehingga sistem kelas rawat inap tidak lagi digunakan,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Luar Biasa! Regu Putri SMAN 1 Pademawu Sabet Juara I Gerak Jalan Tingkat Kabupaten Pamekasan
SMAN 2 Pamekasan Raih Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten
Ketua DPRD Pamekasan Nilai Pidato Prabowo Harus Diterjemahkan hingga ke Tingkat Desa
HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Pamekasan Soroti Kesejahteraan Petani Tembakau
38 Ibu Hamil di Proppo Alami KEK, Puskesmas Panaguan Ungkap Penyebabnya
Harga Tak Berpihak Meski Kualitas Tembakau Bagus, Ketua DPRD Pamekasan Minta Pemerintah Turun Tangan
Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Pamekasan Bagikan 125 Paket Beras kepada Tukang Becak
Sidak RSUD Waru, Wabup Pamekasan Soroti Disiplin Jam Kerja dan Pelayanan Pasien

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Luar Biasa! Regu Putri SMAN 1 Pademawu Sabet Juara I Gerak Jalan Tingkat Kabupaten Pamekasan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:26 WIB

SMAN 2 Pamekasan Raih Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Nilai Pidato Prabowo Harus Diterjemahkan hingga ke Tingkat Desa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:56 WIB

HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Pamekasan Soroti Kesejahteraan Petani Tembakau

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Harga Tak Berpihak Meski Kualitas Tembakau Bagus, Ketua DPRD Pamekasan Minta Pemerintah Turun Tangan

Berita Terbaru

Siswi SMAN 2 Pamekasan foto bersama usai ikuti lomba gerak jalan tingkat SMP-SMA/SMK tingkat Kabupaten pada Kamis (13/8). (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

SMAN 2 Pamekasan Raih Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:26 WIB