Dinkes Pamekasan Usulkan Rp120 Miliar DBHCHT untuk Lunasi Utang UHC

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, dr. Saifudin. (DOK. KLIKMADURA)

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, dr. Saifudin. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan kembali mengusulkan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp120 miliar.

Dana jumbo itu diproyeksikan untuk melunasi tunggakan program Universal Health Coverage (UHC) sekaligus membiayai program tersebut sepanjang tahun depan.

Pada 2025 ini, Dinkes Pamekasan menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp85.809.024.145 dari total Rp139,3 miliar.

Namun, anggaran tersebut belum mampu menutup seluruh kebutuhan UHC sehingga masih menyisakan tunggakan sekitar Rp43 miliar.

Kepala Dinkes Pamekasan, dr. Saifudin, mengatakan pengusulan anggaran untuk 2026 telah disiapkan, namun masih menunggu arah kebijakan pimpinan daerah.

Baca juga :  Wabup Pamekasan Sebut TPS Pedagang Pasar Kolpajung Paling Mewah di Jatim

“Untuk 2026 sudah diskemakan, tetapi masih menunggu kebijakan pimpinan,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh dana DBHCHT yang diterima Dinkes Pamekasan dialokasikan sepenuhnya untuk pembiayaan UHC. Tidak ada kegiatan fisik yang menggunakan anggaran tersebut.

Kebijakan itu juga akan diberlakukan pada 2026 mendatang. Pasalnya, alokasi DBHCHT tahun ini saja belum cukup untuk melunasi utang UHC.

“Alhamdulillah, serapan anggaran DBHCHT tahun ini sudah 100 persen,” ungkap pria yang juga menjabat Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI Cabang Pamekasan tersebut.

Saat ini, sebanyak 161 ribu warga di Kota Gerbang Salam telah terdaftar sebagai peserta UHC. Peserta tersebut berasal dari kelompok masyarakat desil satu hingga lima.

Baca juga :  SMKN 1 Pamekasan Gelar BTS Klik Madura, Kepsek Dorong Siswa Kuasai Dunia Broadcasting di Era Digital

“Tahun depan, insya Allah akan diberlakukan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), sehingga sistem kelas rawat inap tidak lagi digunakan,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Lindungi Modal Petani Tembakau, DKPP Pamekasan Siapkan BPP sebagai Acuan Pabrik
Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi
Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan
Penetapan 30 Siswa Baru SRMP Pamekasan Belum Final, Masih Tunggu SK Bupati
Hanya Butuh Waktu Sepekan, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian
Langkah RSIA Puri Bunda Madura Angkat Rahim Ibu Muda Dinilai Tepat, Kini Pasien dan Bayi Kembali Sehat
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Perbankan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Realisasi Program Kampung Nelayan di Pamekasan Tak Jelas, Pemkab Berdalih Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:12 WIB

Lindungi Modal Petani Tembakau, DKPP Pamekasan Siapkan BPP sebagai Acuan Pabrik

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:10 WIB

Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:41 WIB

Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:22 WIB

Hanya Butuh Waktu Sepekan, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian

Senin, 29 Juni 2026 - 14:38 WIB

Langkah RSIA Puri Bunda Madura Angkat Rahim Ibu Muda Dinilai Tepat, Kini Pasien dan Bayi Kembali Sehat

Berita Terbaru