Antisipasi Kerentanan Sosial, Bupati Pamekasan Atur Jam Malam Anak

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman. (DOK. KLIKMADURA)

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemkab Pamekasan resmi mengeluarkan Surat Edaran tentang Pengawasan Jam Malam bagi Anak. Edaran yang ditandatangani Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman itu menyasar sekolah, komite pendidikan, dan orang tua.

Tujuannya, sebagai bentuk penguatan perlindungan anak di tengah meningkatnya kerentanan sosial remaja.

Edaran tersebut mengatur agar anak tidak berada di luar rumah setelah pukul 22.00 kecuali untuk keperluan yang benar-benar mendesak.

Sekolah diminta meningkatkan pengawasan, sementara orang tua didorong menjadi benteng utama penjaga perilaku anak di rumah.

Bupati Kholilurrahman menegaskan kebijakan ini lahir dari kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi sosial anak-anak di Pamekasan.

Baca juga :  Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan

Ia menegaskan pemerintah tidak sedang membatasi ruang gerak anak, tetapi melindungi mereka dari potensi bahaya yang semakin kompleks.

“Anak-anak kita harus aman dan terarah. Jangan sampai mereka menjadi korban lingkungan atau pergaulan yang salah. Pemerintah hadir untuk menjaga, tetapi peran utama tetap ada pada orang tua,” kata Bupati Kholilurrahman.

Ia juga meminta sekolah tidak hanya fokus pada akademik, tetapi turut membentuk karakter dan perilaku anak.

“Guru dan pihak sekolah harus lebih dekat dengan siswa mereka. Komunikasi dengan orang tua tidak boleh longgar. Kita harus bekerja bersama agar anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang sehat,” ucapnya.

Baca juga :  Pj Bupati Pamekasan Masrukin Terima Penghargaan UHC Awards 2024 dari Wakil Presiden

Dalam edaran itu pemerintah menekankan pentingnya sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Semua pihak diharapkan patuh demi menciptakan iklim yang aman bagi tumbuh kembang anak di Kabupaten Pamekasan. (nda)

Berita Terkait

Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan
Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen
38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas
Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan
Jalin Kemitraan dengan 18 Desa, UIM Perkuat Program Desa Binaan Berkelanjutan
Imigrasi Pamekasan Gencarkan Edukasi PMI Prosedural, Tekankan Jalur Resmi Lebih Aman dan Banyak Manfaat
Triwulan Kedua Kasus HIV/AIDS Tembus Puluhan Penderita, Hubungan Sesama Jenis Menjadi Penyebab Utama

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:21 WIB

Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:09 WIB

38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:37 WIB

Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:31 WIB

Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan

Berita Terbaru