Antisipasi Kerentanan Sosial, Bupati Pamekasan Atur Jam Malam Anak

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman. (DOK. KLIKMADURA)

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemkab Pamekasan resmi mengeluarkan Surat Edaran tentang Pengawasan Jam Malam bagi Anak. Edaran yang ditandatangani Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman itu menyasar sekolah, komite pendidikan, dan orang tua.

Tujuannya, sebagai bentuk penguatan perlindungan anak di tengah meningkatnya kerentanan sosial remaja.

Edaran tersebut mengatur agar anak tidak berada di luar rumah setelah pukul 22.00 kecuali untuk keperluan yang benar-benar mendesak.

Sekolah diminta meningkatkan pengawasan, sementara orang tua didorong menjadi benteng utama penjaga perilaku anak di rumah.

Bupati Kholilurrahman menegaskan kebijakan ini lahir dari kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi sosial anak-anak di Pamekasan.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Ia menegaskan pemerintah tidak sedang membatasi ruang gerak anak, tetapi melindungi mereka dari potensi bahaya yang semakin kompleks.

“Anak-anak kita harus aman dan terarah. Jangan sampai mereka menjadi korban lingkungan atau pergaulan yang salah. Pemerintah hadir untuk menjaga, tetapi peran utama tetap ada pada orang tua,” kata Bupati Kholilurrahman.

Ia juga meminta sekolah tidak hanya fokus pada akademik, tetapi turut membentuk karakter dan perilaku anak.

“Guru dan pihak sekolah harus lebih dekat dengan siswa mereka. Komunikasi dengan orang tua tidak boleh longgar. Kita harus bekerja bersama agar anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang sehat,” ucapnya.

Baca juga :  Di Depan Tim Asesor BAN-PT, Bupati Pamekasan Komitmen Gandeng UIN Madura Bangun Kota Gerbang Salam

Dalam edaran itu pemerintah menekankan pentingnya sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Semua pihak diharapkan patuh demi menciptakan iklim yang aman bagi tumbuh kembang anak di Kabupaten Pamekasan. (nda)

Berita Terkait

Pasang Badan, Bupati Pamekasan Siap Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Kolpajung
Bupati Pamekasan Sidak RSUD Smart, Tekanan Pembenahan Layanan Kesehatan
Demokrat Pamekasan Perkuat Akar Rumput Lewat Pendidikan Politik di Bukit Kehi
TKD 2026 Naik Rp43 Triliun, Said Abdullah Ingatkan Pemerintah Daerah Optimalkan DBHCHT
UIN Madura Resmikan GOR Said Abdullah Senilai Rp3 Miliar
Jumlah Dinas Bakal Dirampingkan, Bupati Kholilurrahman Sebut Hemat Anggaran Rp3,1 Miliar
Disporapar Pamekasan Fasilitasi Layanan Senam Sehat di SDN Palengaan Laok 2
Program Permakanan Dihentikan, 421 Lansia Pamekasan Langsung Dialihkan ke Bantuan Pusat Tanpa Jeda

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 11:58 WIB

Pasang Badan, Bupati Pamekasan Siap Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Kolpajung

Rabu, 26 November 2025 - 05:19 WIB

Antisipasi Kerentanan Sosial, Bupati Pamekasan Atur Jam Malam Anak

Selasa, 25 November 2025 - 09:26 WIB

Bupati Pamekasan Sidak RSUD Smart, Tekanan Pembenahan Layanan Kesehatan

Minggu, 23 November 2025 - 09:43 WIB

TKD 2026 Naik Rp43 Triliun, Said Abdullah Ingatkan Pemerintah Daerah Optimalkan DBHCHT

Sabtu, 22 November 2025 - 12:22 WIB

UIN Madura Resmikan GOR Said Abdullah Senilai Rp3 Miliar

Berita Terbaru