Antisipasi Kerentanan Sosial, Bupati Pamekasan Atur Jam Malam Anak

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman. (DOK. KLIKMADURA)

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemkab Pamekasan resmi mengeluarkan Surat Edaran tentang Pengawasan Jam Malam bagi Anak. Edaran yang ditandatangani Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman itu menyasar sekolah, komite pendidikan, dan orang tua.

Tujuannya, sebagai bentuk penguatan perlindungan anak di tengah meningkatnya kerentanan sosial remaja.

Edaran tersebut mengatur agar anak tidak berada di luar rumah setelah pukul 22.00 kecuali untuk keperluan yang benar-benar mendesak.

Sekolah diminta meningkatkan pengawasan, sementara orang tua didorong menjadi benteng utama penjaga perilaku anak di rumah.

Bupati Kholilurrahman menegaskan kebijakan ini lahir dari kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi sosial anak-anak di Pamekasan.

Baca juga :  KPU Pamekasan Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 666.048, Perempuan Paling Banyak!

Ia menegaskan pemerintah tidak sedang membatasi ruang gerak anak, tetapi melindungi mereka dari potensi bahaya yang semakin kompleks.

“Anak-anak kita harus aman dan terarah. Jangan sampai mereka menjadi korban lingkungan atau pergaulan yang salah. Pemerintah hadir untuk menjaga, tetapi peran utama tetap ada pada orang tua,” kata Bupati Kholilurrahman.

Ia juga meminta sekolah tidak hanya fokus pada akademik, tetapi turut membentuk karakter dan perilaku anak.

“Guru dan pihak sekolah harus lebih dekat dengan siswa mereka. Komunikasi dengan orang tua tidak boleh longgar. Kita harus bekerja bersama agar anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang sehat,” ucapnya.

Baca juga :  10 Ormas dan Komunitas Dukung Sharing Session Ustadz Hannan Attaki di Pamekasan

Dalam edaran itu pemerintah menekankan pentingnya sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Semua pihak diharapkan patuh demi menciptakan iklim yang aman bagi tumbuh kembang anak di Kabupaten Pamekasan. (nda)

Berita Terkait

Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan
BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 03:38 WIB

Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:35 WIB

PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 

Berita Terbaru

Catatan Pena

Saat Si Moncong Putih Berkata Tidak!

Senin, 12 Jan 2026 - 03:24 WIB