Warga Kangean Gelar Doa Bersama, Desak Pemerintah Hentikan Permanen Eksploitasi Migas

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan warga Kangean saat mengikuti istighasah penolakan terhadap aktivitas eksploitasi migas di alun-alun Arjasa, Kangean. (ISTIMEWA)

Ribuan warga Kangean saat mengikuti istighasah penolakan terhadap aktivitas eksploitasi migas di alun-alun Arjasa, Kangean. (ISTIMEWA)

KANGEAN || KLIKMADURA – Penolakan terhadap aktivitas eksplorasi migas di perairan Kangean terus membesar. Setelah PT Kangean Energi Indonesia (KEI) dan mitranya PT Gelombang Seismik Indonesia (GSI) menghentikan kegiatan survei sejak 12 November 2025 karena tekanan kuat dari masyarakat, warga Kepulauan Kangean kembali menyuarakan sikap tegas.

Gelombang penolakan ini dinilai sebagai akumulasi kekecewaan warga terhadap aktivitas perusahaan yang dianggap tidak transparan sejak awal kedatangan.

Berbagai regulasi juga disebut dilanggar, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Direktur Pao Campa Institute, Miftahul Anam mengatajan, survei seismik yang menimbulkan dentuman setiap hari membuat nelayan takut melaut karena khawatir terjadi hal yang membahayakan. Warga juga menilai janji-janji perusahaan tidak logis dan tidak dapat dipercaya.

Baca juga :  Sumur Bor di Sumenep Keluarkan Aroma Gas Menyengat, Tim Gabungan Lakukan Penutupan

Mereka mengungkit pengalaman Pulau Pagerungan Besar yang telah puluhan tahun menjadi lokasi eksploitasi migas, namun dinilai tidak menikmati manfaat berarti.

Infrastruktur, tingkat ekonomi, hingga layanan kesehatan disebut tidak mengalami perbaikan signifikan meski korporasi sudah lama beroperasi di sana.

Sebagai wujud penegasan sikap, masyarakat Kangean menggelar doa bersama di Alun-Alun Kecamatan Arjasa, Kamis (20/11/2025).

Kegiatan itu dimaknai sebagai permohonan keselamatan bagi tanah warisan leluhur serta bentuk kesiapsiagaan apabila perusahaan kembali mencoba beroperasi.

“Warga juga menyampaikan rasa syukur atas berhentinya aktivitas eksplorasi, sekaligus berharap perusahaan tidak kembali lagi,” katanya.

Baca juga :  Orang Tua Kades Saobi Dapat Bantuan BSPS, KNPI Jatim: Patut Diduga Ada Nepotisme!

Miftahun Anam mengatakan, masyarakat tetap menuntut dihentikannya seluruh rencana eksplorasi dan eksploitasi migas di darat maupun laut Kangean secara permanen.

Mereka meminta pemerintah memastikan perlindungan lingkungan dan hak-hak masyarakat sesuai perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2019.

Masyarakat juga mendesak Syahbandar Kangean agar tidak memberi izin bagi kapal-kapal yang terindikasi sebagai kapal survei seismik untuk berlabuh di perairan setempat.

Selain itu, mereka meminta Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo untuk mengevaluasi seluruh rekomendasi serta izin eksplorasi migas di wilayah Kangean.

Baca juga :  Dapat Penolakan Keras, Berikut Titik Rencana Survei Seismik Migas PT. Kangean Energy Indonesia di Pulau Kangean

Tuntutan serupa juga ditujukan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan agar melakukan pengawasan dan audit terhadap PT KEI yang berencana memproduksi migas di kawasan pulau kecil tersebut.

Menteri ESDM pun diminta memerintahkan SKK Migas menghentikan seluruh rencana aktivitas eksplorasi di perairan Kangean Dangkal.

“Harapan kami jelas: hentikan secara permanen. Biarkan masyarakat hidup tenang dan tenteram seperti semula,” tegas Miftahul Anam. (nda)

Berita Terkait

Sukses Jalankan Tata Kelola Keuangan Bersih, Pemkab Sumenep Diganjar Opini WTP 9 Kali Berturut-turut
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal Saat Libur Idul Adha 1447 H
Nobar Film “Pesta Babi”, KOPRI PMII Sumenep Bongkar Dampak Investasi terhadap Lingkungan dan Ruang Hidup
Harkitnas ke-118 Jadi Momentum RSUD Sumenep Perkuat Pelayanan Kesehatan Humanis
Bupati Sumenep Ajak PCNU Bersinergi Atasi Kemiskinan dan Pengangguran
Tangkap Ikan Pakai Trawl dan Dituduh Rusak Rumpon, Nelayan Branta Tinggi Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 30 Juta
PCNU Sumenep Matangkan Arah Perjuangan Lima Tahun ke Depan Melalui Rapat Kerja
Ngopi Bareng Tiga Lembaga, PCNU Sumenep Matangkan Program Jelang Raker

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:49 WIB

Sukses Jalankan Tata Kelola Keuangan Bersih, Pemkab Sumenep Diganjar Opini WTP 9 Kali Berturut-turut

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:36 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal Saat Libur Idul Adha 1447 H

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:14 WIB

Nobar Film “Pesta Babi”, KOPRI PMII Sumenep Bongkar Dampak Investasi terhadap Lingkungan dan Ruang Hidup

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:38 WIB

Harkitnas ke-118 Jadi Momentum RSUD Sumenep Perkuat Pelayanan Kesehatan Humanis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:09 WIB

Bupati Sumenep Ajak PCNU Bersinergi Atasi Kemiskinan dan Pengangguran

Berita Terbaru

Catatan Pena

Gus Yahya dan Lompatan Besar Nahdlatul Ulama

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:11 WIB

Opini

Singa yang Bergelang Karet Demokrasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:37 WIB