Jamsostek Nelayan Pamekasan Hanya Berlaku Enam Bulan, Dinas Perikanan Usulkan Pakai DBHCHT

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah perahu nelayan berada di Pantai Talang Siring, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Sejumlah perahu nelayan berada di Pantai Talang Siring, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi nelayan di Kabupaten Pamekasan sangat terbatas.

Tahun ini, program tersebut hanya mampu meng-cover 500 nelayan dengan masa perlindungan enam bulan, terhitung sejak Juli hingga Desember tahun 2025.

Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan, Abdul Fata menyampaikan bahwa keterbatasan ini disebabkan oleh minimnya alokasi anggaran dari APBD murni.

Pihaknya akan berupaya agar program tersebut di tahun depan bisa berlanjut dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Kami di 2026 masih memperjuangkan sekuat tenaga agar program ini tetap berlanjut. Kalau bisa, jumlah nelayan penerima manfaat juga ditambah,” katanya, Kamis (6/11/2025).

Baca juga :  Terbukti Konsisten Perjuangkan Nasib Petani Tembakau, Haji Her Siap Menangkan Khofifah-Emil di Madura

Abdul Fata mengaku bahwa saat ini banyak nelayan di Pamekasan yang belum mendapatkan perlindungan kerja.

Padahal, risiko pekerjaan mereka jauh lebih tinggi dibandingkan dengan petani tembakau atau buruh lepas.

“Makanya kami berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja. Sebagian dana DBHCHT selama ini digunakan untuk Jamsostek petani tembakau, jadi nelayan seharusnya juga bisa diakomodir,” ujarnya.

Abdul Fata menyampaikan bahwa dalam regulasi tidak melarang penggunaan dana DBHCHT untuk sektor nelayan.

“Dalam aturan, nelayan bisa menjadi salah satu sasaran penerima manfaat program Jamsostek dari dana cukai,” ucapnya.

Baca juga :  Tiga Personel Polres Pamekasan Diberhentikan Tidak Hormat

Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Moh Faridi, meminta dinas terkait agar lebih inovatif dalam memperjuangkan hak perlindungan tenaga kerja bagi para nelayan.

“Dengan kondisi fiskal daerah seperti saat ini, dibutuhkan kreativitas dan inovasi yang tinggi supaya nelayan tetap mendapatkan jaminan keselamatan kerja dari pemerintah,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Pembangunan Puskesmas Bulangan Haji Tahap Dua Segera Dimulai, Pemkab Pamekasan Gelontorkan Rp5 Miliar
Pemkab Pastikan Anggaran Efisien, Sisa Dana Pinjaman UMKM Diproyeksi Perkuat APBD 2026
Menteri Koperasi RI Dorong Percepatan Industri Garam, Pamekasan Disiapkan Jadi Sentra Produksi
Jalan Rusak Merata di Seluruh Kecamatan, Perbaikan Butuh Total Anggaran Rp3 Triliun
Progres Pembangunan KDKMP Tercepat di Indonesia, Pamekasan Dapat Apresiasi dari Menteri Koperasi
Berkunjung ke Madura, Menkop Ferry Juliantono Resmikan Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia
Pelaksanaan Pilkades Serentak Tak Jelas, Pemkab Pamekasan Diminta Bergerak Cepat
Cegah Cepat Basi, Menu MBG Ramadan di Pamekasan Diubah Jadi Keringan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 06:52 WIB

Pembangunan Puskesmas Bulangan Haji Tahap Dua Segera Dimulai, Pemkab Pamekasan Gelontorkan Rp5 Miliar

Senin, 23 Februari 2026 - 03:45 WIB

Pemkab Pastikan Anggaran Efisien, Sisa Dana Pinjaman UMKM Diproyeksi Perkuat APBD 2026

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:38 WIB

Menteri Koperasi RI Dorong Percepatan Industri Garam, Pamekasan Disiapkan Jadi Sentra Produksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:46 WIB

Jalan Rusak Merata di Seluruh Kecamatan, Perbaikan Butuh Total Anggaran Rp3 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:28 WIB

Berkunjung ke Madura, Menkop Ferry Juliantono Resmikan Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia

Berita Terbaru

Opini

Perlukah Kawasan Ekonomi Khusus Tembakau Madura?

Minggu, 22 Feb 2026 - 04:30 WIB