Pemuda Kangean Nilai PT KEI Biang Kerusuhan, Sembilan Kali Masyarakat Protes Tak Dihiraukan!

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hairul, salah satu pemuda asal Kangean saat menghadiri sebuah acara. (DOK. KLIKMADURA)

Hairul, salah satu pemuda asal Kangean saat menghadiri sebuah acara. (DOK. KLIKMADURA)

KANGEAN || KLIKMADURA – Situasi di Pulau Kangean memanas setelah kericuhan pada Selasa (4/11/2025) berujung pada kebakaran markas kontraktor yang berafiliasi dengan PT Kangean Energi Indonesia (KEI).

Warga menilai peristiwa itu bukan insiden spontan, melainkan akumulasi kekecewaan panjang terhadap aktivitas perusahaan migas tersebut.

Hairul, salah satu pemuda Pulau Kangean menyebut, sebelum kehadiran PT KEI, masyarakat hidup aman, rukun, dan tanpa konflik besar. Namun, setelah kehadiran perusahaan tersebut, Pulau Kangean tidak kondusif.

“Sebelumnya tidak pernah ada konflik sebesar ini, masyarakat hidup damai,” ujarnya kepada Klik Madura.

Baca juga :  Tidak Muluk-Muluk, KONI Sumenep Target Masuk 20 Besar Porprov Jatim 2023

Ia menegaskan bahwa warga telah melakukan sembilan kali aksi protes kepada PT KEI dan pemerintah, namun tidak ada respons berarti.

“Semua pejabat diam. DPRD Sumenep, Bupati Sumenep, bahkan Gubernur Jawa Timur tidak ada yang betul-betul mendengar keresahan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Hairul, penolakan masyarakat bukan bersifat emosional, melainkan memiliki dasar hukum yang jelas. Pulau Kangean dengan luas 648,6 km² termasuk kategori pulau kecil yang dilindungi oleh regulasi nasional.

“Menurut UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, pulau seperti Kangean tidak boleh ditambang. Sudah jelas aturannya,” ujarnya.

Baca juga :  Silaturrahim dengan Awak Media, Pegadaian Syariah Area Madura Bagi-Bagi Hadiah Emas

Ia menambahkan bahwa larangan itu diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU-XXI/2023 yang menegaskan pelarangan aktivitas pertambangan di wilayah pesisir dan pulau kecil.

Dengan jumlah penduduk sekitar 200 ribu jiwa, masyarakat khawatir eksploitasi migas akan menimbulkan kerusakan ekologis, ekonomi, dan sosial yang dapat mengancam keberlangsungan hidup warga.

“Kalau pulau rusak, 200 ribu orang ini mau dibawa ke mana? Kalau terjadi kerusakan, siapa yang akan bertanggung jawab?” kata Hairul.

Ia juga menyinggung kondisi Pulau Pagerungan yang hingga kini masih mengalami krisis air dan tekanan hidup akibat eksploitasi migas sebelumnya.

Baca juga :  Polda Jatim Periksa Pejabat BPN Sumenep hingga Kades Terkait SHM Laut Tapakerbau, Siapa Bakal Jadi Tersangka?

“Bagi kami, cukup Pagerungan saja yang jadi korban. Jangan ulangi keserakahan yang sama di Kangean,” ujarnya.

Hairul menyampaikan bahwa satu-satunya jalan untuk mengembalikan keamanan dan kedamaian di Pulau Kangean adalah menghentikan aktivitas perusahaan.

“Agar pulau ini aman dan damai lagi, PT KEI harus segera keluar dari Kangean. Hentikan survei seismik. Itu harapan seluruh masyarakat Pulau Kangean,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT KEI belum memberikan keterangan resmi terkait desakan warga tersebut.

Berita Terkait

RSUDMA Sumenep Kantongi Program KJSU 2026, Layanan Kanker hingga Jantung Ditarget Beroperasi Tahun Depan
Didesak Copot Sekdes Rangkap Kepala PAUD, Kadis DPMD Sumenep Langsung Layangkan Surat Panggilan
Laporan Sejak 2021, Kasus Dugaan Penyerobotan Pantai untuk Pelabuhan TUKS Masuk Gelar Perkara Kedua
Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Jalan Terus, Kejari Pastikan Segera Diekspose ke Kejati Jatim
SOMA dan Jamasan Aeng Tongtong Gelar Pameran Keris, Mahasiswa DKV Unija Angkat Warisan Budaya Madura
Bupati Fauzi Dorong Kuota 20 Persen Mahasiswa FK UTM untuk Putra-Putri Kepulauan Sumenep
Kinerja PLN UP3 Madura Sinergi dengan Pemkab Sumenep, Resmi Resmikan SPKLU di Taman Adipura
Realisasi PAD Lampaui Target, Pemkab Sumenep Cetak WTP ke-9 dan Surplus Anggaran Rp 317 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:36 WIB

RSUDMA Sumenep Kantongi Program KJSU 2026, Layanan Kanker hingga Jantung Ditarget Beroperasi Tahun Depan

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:34 WIB

Didesak Copot Sekdes Rangkap Kepala PAUD, Kadis DPMD Sumenep Langsung Layangkan Surat Panggilan

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:06 WIB

Laporan Sejak 2021, Kasus Dugaan Penyerobotan Pantai untuk Pelabuhan TUKS Masuk Gelar Perkara Kedua

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:38 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Jalan Terus, Kejari Pastikan Segera Diekspose ke Kejati Jatim

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:22 WIB

SOMA dan Jamasan Aeng Tongtong Gelar Pameran Keris, Mahasiswa DKV Unija Angkat Warisan Budaya Madura

Berita Terbaru