Dugaan Potongan Honor BPD Tragih, Camat Robatal Dituding Tutup Mata

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Robatal, Revelino Diaz Steny. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

Camat Robatal, Revelino Diaz Steny. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Dugaan pemotongan honor anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tragih, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, kembali mencuat.

Warga menilai pihak kecamatan terkesan cuek dan belum mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Mantan anggota BPD Tragih, Imam Is Romadoni, menyayangkan sikap Camat Robatal yang dinilai tidak responsif terhadap laporan dugaan pemotongan honor itu.

Imam mengaku setiap kali pencairan, anggota BPD diminta menyerahkan Rp100 ribu kepada pemerintah desa dengan alasan pajak. Namun hingga kini, tidak ada bukti setor resmi yang ditunjukkan.

Baca juga :  Cabdin Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sampang Targetkan Lulusan Berkualitas dan Produktif

“Kalau memang benar untuk pajak, harusnya ada dokumen resmi dan transparan. Tapi faktanya, tidak pernah dijelaskan,” ujar Imam, Jumat (11/10/2025).

Ia menegaskan, praktik tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan merugikan hak anggota BPD.

Imam pun mendesak kecamatan turun tangan agar dugaan penyimpangan keuangan di tingkat desa segera ditertibkan.

“Sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten, kecamatan semestinya tidak membiarkan praktik seperti ini. Jangan sampai hak anggota BPD terus dirugikan,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Robatal, Revelino Diaz Steny, menilai persoalan keuangan dan pemerintahan di tingkat desa merupakan ranah kewenangan masing-masing desa.

Baca juga :  Kapolres Siswantoro Pimpin Langsung Tes Urine 17 Supir di Terminal Trunojoyo Sampang  

“Bisa saja ada kesepakatan antara pihak desa dan BPD sebelumnya. Kalau memang keberatan, seharusnya disampaikan saat audit oleh Inspektorat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, honor anggota BPD di Kabupaten Sampang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Besaran dan pencairannya diatur melalui Peraturan Bupati, dan pengelolaannya wajib dilakukan secara transparan serta sesuai mekanisme keuangan desa. (ibn/nda)

Berita Terkait

Proyek Jalan Rusak Sebelum Serah Terima, Plt Kepala Dinas PUPR Sampang Pilih Bungkam
Proyek Drainase Rp149,3 Juta di Kelurahan Karang Dalam Disorot, LP3D Pertanyakan Spesifikasi U-Ditch
Uang Parkir Terus Dipungut, PAD TKP Sampang Baru 31,8 Persen
Parkir Pasar Sri Mangunan Disorot, Warga Bayat Tapi Tak Dapat Karcis
Sampang Berpeluang Dapat DBH Migas dari Lapangan Hidayah, Radius Sumur Masuk 4 Mil Laut
Tragis, Balita 4 Tahun di Bluuran Sampang Tenggelam di Kolam Penampungan Air Tembakau
DPRD Sampang Kawal Hak Pasien PAPS
Lahan Gambut Larangan Gulbung Terbakar, Damkar Sampang Jinakkan Api dalam 30 Menit

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Proyek Jalan Rusak Sebelum Serah Terima, Plt Kepala Dinas PUPR Sampang Pilih Bungkam

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Proyek Drainase Rp149,3 Juta di Kelurahan Karang Dalam Disorot, LP3D Pertanyakan Spesifikasi U-Ditch

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 04:17 WIB

Uang Parkir Terus Dipungut, PAD TKP Sampang Baru 31,8 Persen

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Parkir Pasar Sri Mangunan Disorot, Warga Bayat Tapi Tak Dapat Karcis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:13 WIB

Sampang Berpeluang Dapat DBH Migas dari Lapangan Hidayah, Radius Sumur Masuk 4 Mil Laut

Berita Terbaru