DPD Gelora Pamekasan Desak Satgas MBG Segera Bertindak, Antisipasi Kasus Keracunan Terulang

- Jurnalis

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus DPD Partai Gelora Pamekasan saat silaturrahim dengan Bupati Dr. KH. Kholilurrahman beberapa waktu lalu. (DOK. KLIKMADURA)

Pengurus DPD Partai Gelora Pamekasan saat silaturrahim dengan Bupati Dr. KH. Kholilurrahman beberapa waktu lalu. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus keracunan yang dialami sejumlah penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pamekasan beberapa bulan terakhir mendapat sorotan dari DPD Partai Gelora Pamekasan.

Partai tersebut mendesak agar Satuan Tugas (Satgas) MBG segera turun tangan melakukan pengawasan di lapangan.

Wakil Ketua DPD Partai Gelora Pamekasan, Lora Izzat Muhammad Ghozali, menegaskan pentingnya peran Satgas dalam memastikan makanan yang disalurkan benar-benar layak konsumsi dan memenuhi standar kesehatan.

“Satgas MBG harus segera bekerja di lapangan. Dengan begitu, kasus seperti keracunan bisa diantisipasi agar tidak terulang lagi,” tegasnya, Sabtu (4/10/2025).

Baca juga :  Perahu Terbalik Saat Melaut di Perairan Pamekasan, Dua Nelayan Belum Ditemukan

Lora Izzat juga menyoroti beredarnya kabar terkait temuan belatung dalam kotak makanan MBG di beberapa sekolah. Menurutnya, hal tersebut menandakan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan.

“Tidak hanya soal keracunan, tapi juga makanan yang tidak layak konsumsi seperti adanya belatung di kotak MBG. Ini jelas tidak bisa dibiarkan. Semua orang pasti tidak menginginkannya,” ujarnya.

Ia menilai program Makan Bergizi Gratis merupakan langkah positif dari pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pelaksanaannya berjalan baik dan tepat sasaran.

Baca juga :  Rayakan HUT ke-24, Demokrat Pamekasan Tegaskan Fokus Kawal Kesejahteraan Rakyat

“Program ini sangat bagus dari pusat, dan daerah harus ikut membantu agar pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran. Apalagi menyangkut peningkatan kualitas gizi anak-anak,” tambahnya.

Lora Izzat berharap, dengan aktifnya Satgas MBG di lapangan, pelaksanaan program dapat lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan tujuan awal.

“Dengan adanya Satgas, kami berharap program ini berjalan lebih terarah dan sukses dalam mewujudkan anak-anak Pamekasan yang sehat dan bergizi,” pungkasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Rumah Peninggalan Famili Ludes Digondol Orang Kepercayaan, Ahli Waris di Pamekasan Lapor Polisi
PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Pamekasan Desak Digitalisasi Retribusi Pasar Kolpajung
Sambut Harlisnas ke-80, Srikandi dan YBM PLN UP3 Madura Beri Bantuan Alat Tulis ke Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan
Ruang Kelas Terbakar, Siswa SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Belajar di Rumah Penjaga Sekolah
Demi Kesejahteraan Petani Tembakau, Bupati Pamekasan Dorong Disperindag Kejar Target Serapan 29 Ribu Ton
Bupati Kholilurrahman Cicipi Langsung MBG di PP Matsaratul Huda, Pastikan Aman dan Bergizi
Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Bupati Kholilurrahman Siapkan Strategi Dongkrak Pembangunan Pamekasan
SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Terbakar, Tiga Ruang Kelas Hangus Dilalap Api

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Rumah Peninggalan Famili Ludes Digondol Orang Kepercayaan, Ahli Waris di Pamekasan Lapor Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:37 WIB

PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Pamekasan Desak Digitalisasi Retribusi Pasar Kolpajung

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Sambut Harlisnas ke-80, Srikandi dan YBM PLN UP3 Madura Beri Bantuan Alat Tulis ke Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Ruang Kelas Terbakar, Siswa SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Belajar di Rumah Penjaga Sekolah

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:36 WIB

Demi Kesejahteraan Petani Tembakau, Bupati Pamekasan Dorong Disperindag Kejar Target Serapan 29 Ribu Ton

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tak Perlu KEK, Cukup Berlakukan Tarif Cukai Kelas Tiga

Selasa, 7 Okt 2025 - 11:41 WIB