PNS Disperpusip Sampang Ditangkap Polisi Gara-Gara Curi Uang Rp30 Juta

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo. (DOK. KLIKMADURA)

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo. (DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Kasus pencurian di Kota Sampang bikin geger. Dua pria kakak-beradik ditangkap polisi karena membobol rumah warga.

Ironisnya, salah satu pelaku ternyata masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS) aktif di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Sampang.

Pelaku masing-masing Supriyadi (45), staf bagian kesekretariatan Disperpusip, dan kakaknya, Moh. Zainullah (47), warga Kelurahan Rongtengah.

Keduanya dilaporkan mencuri uang Rp30 juta dan sebuah ponsel milik Siyaroh, warga Jalan H. Agus Salim, Kelurahan Banyuanyar, pada Sabtu (14/6/2025).

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan itu. Keduanya sudah diamankan oleh polisi.

Baca juga :  Warga Paseyan Sampang Keluhkan Pelayanan Pemdes, Urus SPPT Harus Cari Sekdes 

“Supriyadi kami amankan bersama kakaknya, Moh. Zainullah. Saat ini keduanya sudah ditahan di Mapolres Sampang,” tegasnya, Jumat (3/10/2025).

Aksi mereka terungkap setelah polisi memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku langsung diketahui. Zainullah lebih dulu ditangkap pada Minggu (28/9/2025).

Sementara Supriyadi diringkus sehari setelahnya ketika hendak berangkat kerja. Dari pengakuan mereka, uang hasil curian dibagi dua. Yakni, Rp22 juta untuk Zainullah dan Rp8 juta untuk Supriyadi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

Baca juga :  Pimpinan DPRD Sampang Periode 2024-2029 Segera Dilantik, Begini Komposisinya

Plt Kepala Disperpusip Sampang, Asroni, tidak menampik kabar bahwa salah satu pegawainya ditahan polisi.

“Benar, ada staf kami yang sedang menjalani proses hukum. Kami sudah melakukan koordinasi agar aktivitas kantor tetap berjalan normal,” ujarnya. (ibn/nda)

Berita Terkait

Elysia Estetika Dukung Pelestarian Batik Lewat Ajang Putra Putri Batik Sampang 2025
Warga Desa Gunung Kesan Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak, Pemdes Dinilai Lepas Tangan
Temukan Bayi Perempuan dalam Kardus di Pamekasan, Warga Sampang Langsung Adopsi dan Beri Nama
Warga Paseyan Sampang Keluhkan Pelayanan Pemdes, Urus SPPT Harus Cari Sekdes 
Sekolah Ambruk Dibiarkan, Disdik Sampang Justru Sibuk Belanja Kursi dan Drum Band Ratusan Juta
Pamsimas 2024 di Sampang Mangkrak, Warga Curiga Proyek Asal-Asalan dan Diduga Tak Sesuai RAB
Truk Tronton Serempet Motor di Jrengik, Ibu dan Balita Tewas Seketika
Stok Pupuk Subsidi di Sampang Melimpah, Disperta Janji Aman hingga Akhir 2025

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:54 WIB

Elysia Estetika Dukung Pelestarian Batik Lewat Ajang Putra Putri Batik Sampang 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:27 WIB

Warga Desa Gunung Kesan Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak, Pemdes Dinilai Lepas Tangan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Temukan Bayi Perempuan dalam Kardus di Pamekasan, Warga Sampang Langsung Adopsi dan Beri Nama

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Warga Paseyan Sampang Keluhkan Pelayanan Pemdes, Urus SPPT Harus Cari Sekdes 

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Sekolah Ambruk Dibiarkan, Disdik Sampang Justru Sibuk Belanja Kursi dan Drum Band Ratusan Juta

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tak Perlu KEK, Cukup Berlakukan Tarif Cukai Kelas Tiga

Selasa, 7 Okt 2025 - 11:41 WIB