Kasus Rumah Dihancurkan di Pamekasan Belum Terungkap, Korban Histeris Minta Polisi Segera Tahan Pelaku

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan berada di halaman Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan berada di halaman Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan penghancuran rumah milik Faridatul Hasanah (64), warga Kelurahan Barurambat Kota, Pamekasan, hingga kini belum juga terungkap. Polisi masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan. Ia menegaskan pihaknya akan terus mendalami kasus itu sampai tuntas.

“Masih dalam proses, Polres berkomitmen akan terus mendalami kasus dugaan penghancuran rumah itu,” katanya, Selasa (23/9/2025). Ia menegaskan penanganan perkara ini tidak akan berhenti di tengah jalan.

Baca juga :  Korban Begal Payudara Apresiasi Gerak Cepat Polres Pamekasan

Namun, AKP Doni belum bisa membeberkan detail terkait pemeriksaan saksi-saksi. “Masih ada rapat, untuk hal itu tunggu informasi lebih lanjut. Intinya tetap ditangani,” ujarnya.

Sementara itu, korban Faridatul Hasanah menegaskan dirinya tidak menuntut ganti rugi. Ia hanya meminta kepolisian bertindak tegas dengan menahan pelaku.

“Saya tidak mau minta ganti rugi, yang penting pelaku ditahan,” ungkapnya. Faridatul mengaku masih trauma atas peristiwa itu.

Diketahui sebelumnya, rumah peninggalan orang tua milik Faridatul dihancurkan sekelompok orang tanpa dasar hukum yang jelas. Aksi brutal itu dipimpin seorang pria berinisial J bersama sekitar sepuluh orang, Senin (8/9/2025) lalu.

Baca juga :  UIM Tutup PKKMB 2025 dengan Kuliah Umum, Tekankan Sinergi Bersama Pemerintah

Tanpa rasa belas kasihan, mereka memaksa Faridatul keluar dari rumahnya. Lalu, mereka merobohkan bagian atap hingga dapur menggunakan palu, linggis, dan parang. (ibl/nda)

Berita Terkait

Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait
Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring
Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026
Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang
Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel
Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD
Pantai Jumiang Dikelola Tanpa Dana APBD, Bupati Pamekasan Uji Komitmen Pengelola
Empat Desa Masuk Kandidat Lokasi Sekolah Rakyat Permanen di Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:01 WIB

Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:57 WIB

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:33 WIB

Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:29 WIB

Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel

Senin, 8 Juni 2026 - 10:50 WIB

Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD

Berita Terbaru