ASN Penganiaya Kurir JNT Hanya Diberhentikan Sementara, BKPSDM Sampang Berdalih Tunggu Inkracht

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur, BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur, BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Nasib salah seorang aparatur sipil negara (ASN) di Sampang yang terlibat kasus penganiayaan kurir JNT masih belum jelas.

Hingga kini, BKPSDM Sampang belum mengambil langkah tegas lantaran proses hukum belum inkracht.

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur, BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil akhir dari proses hukum yang sedang ditangani aparat penegak hukum (APH) di Pamekasan.

“Kami tidak bisa memproses lebih lanjut sebelum ada putusan hukum tetap dari pengadilan. Secara internal hanya bisa dilakukan pemberhentian sementara, sementara langkah lanjutan menunggu keputusan final,” jelasnya, Rabu (3/9/2025).

Baca juga :  Datangi DPRD Sampang, Puluhan Aktivis Minta Tiga Pj Kades Dicopot

Ia menambahkan, koordinasi dalam kasus ini juga dilakukan melalui Dinas Pendidikan sebagai atasan langsung ASN yang bersangkutan.

Namun hingga kini, belum ada informasi detail mengenai perkembangan kasus tersebut, meskipun proses hukum sudah berjalan lebih dari dua bulan.

Sebagai langkah awal, ASN tersebut sudah diberhentikan sementara dari jabatannya. Namun, untuk keputusan final terkait sanksi yang akan dijatuhkan, masih menunggu putusan tetap dari pengadilan.

“Pemberhentian sementara ini dilakukan karena yang bersangkutan tengah menjalani proses hukum. Untuk langkah berikutnya, kami menunggu putusan final dari pengadilan,” pungkasnya. (ibn/nda)

Baca juga :  Hidup di Rumah Gedek, Warga Sampang 4 Tahun Menderita Tumor Tanpa Uluran Pemerintah

Berita Terkait

Polres Sampang Ungkap Kasus Pencurian Motor di Banyuates, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
UTM dan Pemkab Sampang Kompak Perjuangkan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional
Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin
Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal
Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG
Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius
Perbaikan Pipa PDAM di Jalan Kusuma Bangsa Sampang Belum Rampung, Pengendara Diminta Waspada
Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:26 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pencurian Motor di Banyuates, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:34 WIB

UTM dan Pemkab Sampang Kompak Perjuangkan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional

Jumat, 17 April 2026 - 04:31 WIB

Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin

Rabu, 15 April 2026 - 06:25 WIB

Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal

Selasa, 14 April 2026 - 07:18 WIB

Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG

Berita Terbaru

Catatan Pena

Gus Yahya dan Lompatan Besar Nahdlatul Ulama

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:11 WIB

Opini

Singa yang Bergelang Karet Demokrasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:37 WIB